Kamis, 22 Oktober 2009

Sebagian Berkas Pelamar CPNSD Ditolak!

Kota Bima, Bimeks.-
Sejak pemerintah resmi membuka kran pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), hingga Rabu (21/10) siang sudah 2.960 berkas lamaran yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima. Sebagian dari berkas itu dicoret, karena tidak sesuai dengan persyaratan.
Sekretaris BKD Kota Bima, Drs Mukhtar Landa, MH, menjelaskan, dari ribuan lamaran yang diterima, sebanyak 340 merupakan berkas formasi Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Namun, sebagian diantaranya dicoret karena tidak memenuhi kualifikasi atau persyaratan adiministrasi yang ditetapkan pemerintah, seperti melampaui batas umur 35 tahun, sebagian ijasah pelamar ada yang menggunakan legalisir palsu dari hasil mesin pemindai (scanner).
Sisanya, karena tidak sesuai dengan jurusan atau formasi yang ditetapkan. “Seperti yang diminta DII PGTK, tapi lamaran yang masuk justru DI PGTK itu jelas tidak bisa kita terima, yang pasti ada yang tidak memenuhi persyaratan,”ujar Mukhtar di BKD Kota Bima, Rabu (21/10).
Mukhtar mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, tenggat waktu pengajuan lamaran CPNSD hingga 28 Oktober pekan depan, sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 31 Oktober, disusul seleksi tanggal 8 November. “Ujiannya serentak dengan daerah lainnya di NTB, itu sudah menjadi putusan BKD Provinsi,” katanya.
Diakuinya, secara umum, sejak dibuka 14 Okrober lalu, hampir setiap hari BKD menerima lebih dari ratusan berkas lamaran yang dikirim melalui jasa Pos. Ratusan lamaran itu langsung disortir berdasarkan jenis formasi atau jurusan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak pendaftaran dibuka, para pendaftar dari berbagai jurusan memadati kantor Posindo Bima untuk mengirim berkas. Konsentrasi massa pelamar itu memacetkan arus lalulintas jalan Gajah Mada. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar