Rabu, 23 Desember 2009

450 Jamaah Haji Tiba di Bima


Bima, Bimeks.-
Sebanyak 450 jamaah haji asal Kabupaten Bima dari kelompok terbang (Kloter) 59 embarkasi Surabaya, tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Rabu (23/12), sekitar pukul 10.35 Wita. Kedatangan itu merupakan Kloter pertama asal Kota-Kab Bima yang sudah tiba di daerah. Kedatangan jamaah itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Departemen Agama (Depag) Kab Bima.
Tampak suasana Bandara begitu ramai dengan para penjemput dari kalangan keluarga. Bahkan, pelataran penjemputan tampak berdesakan antara penjemput dengan jamaah. Selain itu, juga terdengar isak-tangis haru dan bahagia dari keluarga dan jamaah itu sendiri.
Drs H Ruslan, salah satu penjemput mengaku, momentum itu tidak boleh dilewatkan karena bisa menyambut langsung di Bandara. Selain itu, diakuinya sudah tidak tahan ingin secepatnya bersua dengan saudaranya.
Mengenai lokasi penjemputan yang sempit, Ruslan membenarkannya. Dia berharap agar ke depan lebih diperluas lagi, sehingga ada ketertiban antara areal penjemput dengan kedatangan.
Penjemput lainnya, Syamsudin asal Desa Ngali Kecamatan Belo mengatakan momentum itu tidak boleh dilewati begitu saja, sebab rasa rindu dengan orang tua dapat melebihi semuanya. Dia mengaku bahwa dengan telah tibanya orang tua dan seluruh jamaah selamat dan itu suatu berkah tersendiri dari Allah. “Saya sangat bahagia bahwa jamaah haji asal Kabupaten. Bima termasuk orang tua sendiri tiba dengan sehat dan selamat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu jamaah yang diwawancarai, HA Majid, BA, mengaku haru dan sedih setelah menginjakan kaki di tanah kelahirannya. Dia juga merasa bahagia karena telah berkumpul kembali dengan keluarga besarnya. Diakuinya juga saat ini ingin cepat-cepat berada di rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya yang ditinggalkan beberapa bulan lamanya. “Saya benar-benar rindu dengan anak saya,” akunya. (K02)

PWI Dompu Sesalkan Larangan Meliput Evaluasi Banggar

Dompu, Bimeks.-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Dompu menyesalkan sikap arogan anggota DPRD Kota Bima yang melarang sejumlah wartawan meliput evaluasi pengerjaan proyek oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sikap seperti itu mestinya tidak boleh dipertontonkan oleh lembaga Dewan yang mewakili seluruh masyarakat.
“Saya sesalkan tindakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bima yang mengusir wartawan,” ujar Ketua PWI Dompu, H Abdul Muis, SH.
Apalagi, katanya, saat itu Banggar sedang membahas APBD untuk rakyat. “Apa salah wartawan yang dalam menjalankan tugasnya juga untuk kepentingan rakyat,” katanya di Dompu, Rabu (23/12).
Mestinya, tambahnya, Dewan bersyukur ada wartawan yang meliput kegiatan, sehingga semakin menambah pencitraan mereka di mata masyarakat. “Kehadiran mereka (legislator, Red) di lembaga Dewan kan untuk mewakili rakyat,” tandasnya.
Katanya, ketika tengah membahas anggaran untuk rakyat, tak seharusnya mengusir wartawan, kecuali mereka memang tidak lagi membahas anggaran untuk rakyat tapi untuk pribadi atau golongan. “Namun, jika itu dilakukan tidak boleh dong anggota Dewan memanfaatkan gedung rakyat. Kalau ketika tengah membahas anggaran untuk rakyat lalu tidak boleh diketahui rakyat, ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.
ika alasanyanya takut wartawan salah menulis, menurut Muis, alasan itu tidak masuk akal dan dibuat-buat. “Lalu pertanyaannya apakah wartawan yang salah tulis atau memang mereka yang salah ngomong,” katanya.
Dalam konteks kemitraan antara wartawan dan DPRD, katanya, mestinya ada cara-cara yang elegan, misalnya ketika wartawan sudah berada dan ikut bergabung dalam acara itu, sesuai dengan etika jurnalistik ada beberapa kalimat atau kata yang tidak bisa dimuat. Kalau pun telanjur dimuat, ada hak jawab dan lain sebagainya, bukan langsung dengan arogan mengusir. “Wartawan juga dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang,” ujar Muis.
Dia berharap agar kasus ini tidak akan terulang lagi, agar kemitraan antara pers dan DPRD terjalin dengan baik. “Jangan hanya ketika ada kepentingan Dewan, wartawan diminta tulis besar-besar dan dimuat,” sindirnya. (BE.15)

Nah, Pilkada Kabupaten Bima Diundur 7 Juni

Bima, Bimeks.-
Wacana pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima pada 26 April 2010, tampaknya tak bisa direalisasikan. Direncanakan diundur pada 7 Juni 2010 disebabkan sejumlah kendala. Salah satunya, dana Pilkada baru teralokasi pada APBD 2010.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Bima, Ahmad, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (23/12).
Meski demikian, kata Ahmad, sebelumnya juga belum ada penetapan pelaksanaan pada 26 April. Itu hanya keinginan sejumlah KPU di NTB yang menyelenggarakan pemilihan. “Ada enam yang melaksanakan 7 Juni dan hanya KSB yang tetap melaksanakan 26 April, karena mereka memiliki kesiapan dana yang sudah dianggarkan pada APBD 2009 dan 2010,” ujarnya di sekretariat KPU Kabupaten Bima.
Rupanya, kata dia, wacana awal 26 April menemukan sejumlah kendala, diantaranya berkaitan dengan perubahan regulasi oleh KPU Pusat yakni aturan Permendagri Nomor 44 mengenai perubahan posisi keuangan.
“Selain itu, tidak semua Kabupaten dan Kota di NTB yang melaksanakan Pemilukada memiliki anggaran dalam APBD 2009. Hampir semua dianggarkan pada APBD 2010,” terangnya. Apalagi, jelasnya, aturan keuangan anggaran 2010 tidak mungkin dilaksanakan pada 2009. Meskipun KPU Kabupaten Bima telah melaksankan sejumlah tahapan pada tahun 2009.
Alasan lain dari pengunduran itu, katanya, karena sebagian besar KPU belum menerima surat pemberitahuan dari pimpinan DPRD masing-masing tentang masa akhir jabatan kepala daerah. Padahal, surat itu menjadi acuan bagi KPU untuk menetapkan tahapan dan jadwal.
Pertimbangan pengunduran ini, jelas Ahmad, berdasarkan pembahasan bersama yang dimediasi oleh KPU Provinsi NTB pada 19 hingga 21 Desember lalu. Jika 7 Juni direncanakan untuk putaran pertama, maka jika terjadi putaran kedua pelaksanaannya pada 19 Agustus 2010.
Katanya, jumlah dana yang telah diajukan menjadi Rp11 miliar untuk putaran pertama dan Rp4 miliar putaran kedua. Jika putaran pertama disahkan dibawah Rp11 miliar, maka KPU kemungkinan akan berfikir lagi untuk menunda pelaksanaan Pilkada, karena tidak sesuai dengan kebutuhan. (BE.16)

Realisasi PAD DKPP masih Jauh dari Target

Kota Bima, Bimeks.-
Upaya Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima dalam merealisasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2009 masih mengalami banyak kendala. Hal itu menyebabkan persentase realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan. Namun, mereka berjanji terus mengupayakannya pada sisa waktu yang tersedia agar target yang ditetapkan tercapai.
Menurut data laporan realisasi PAD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bima tercatat, hingga November 2009 penerimaan PAD DKKP Kota Bima mencapai Rp88.367.000 atau sebesar 20,18 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp437.832.000.
Jumlah itu diperoleh dari tiga jenis retribusi yang menjadi objek penerimaan PAD, yaitu retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebesar Rp66.702.000 (18,62 persen) dari target Rp358.320.000, retribui penyediaan/penyedotan kakus Rp14.500.000 (43,71 persen) dari target sebesar Rp33.174.000, dan penerimaan potongan dari jasa pihak ketiga sebesar Rp7.165.000 (15,46 persen) dari target Rp46.338.000.
Sekretaris DKPP Kota Bima, Drs Zainuddin, mengakui pencapaian itu kurang maksimal karena realisasi target PAD merupakan tolok ukur kinerja instansi pemerintah, termasuk DKKP Kota Bima.
Mengapa pencapaian pendapatan hingga saat ini masih rendah? Zainuddin mengakui, rendahnya pencapaian PAD tahun ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya rendahnya kualitas sumberdaya personil yang menjalankan tugas penarikan retribusi di lapangan dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar retribusi kebersihan. “Inilah kendalanya sehingga realisasi PAD kurang maksimal hingga bulan ini,” katanya, Rabu lalu di DKKP Kota Bima.
Dikatakannya, untuk mengoptimalkan realisasi PAD tahun 2010 mendatang, pihak DKKP akan melakukan langkah-langkah strategis dengan membentuk SDM petugas yang profesional dan berkualitas. Disamping itu, akan intens menyosialisasikannya pada masyarakat tentang nilai manfaat membayar retribusi kebersihan.
“Ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa membayar retribusi kebersihan bukan untuk kepentingan orang perorang, melainkan untuk kepentingan pembangunan Kota Bima,” jelasnya. (K07)

Wahab: Kasus Rp2,5 M belum Ada Indikasi Merugikan

Bima, Bimeks.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terus memantau perkembangan kasus Rp2,5 miliar untuk pendidikan tinggi (PT) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Bahkan, secara resmi Pemkab Bima melalui Inspektorat meminta pemjelasan perkembangan kasus itu ke Kejari Raba Bima.
Seperti apa perkembangan kasus itu setelah ditangani aparat hukum? Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Abdul Wahab, SH, mengatakan Kejaksaan juga telah memberi jawaban secar tertulis kepada Inspektorat. Dari surat Kejaksaan itu, diakui belum ada indikasi dugaan merugikan keuangan negara.
Dikatakannya, 12 November 2009 lalu Inspektorat bersurat ke Kejaksaan dengan Nomor Surat 700/297/Inspektorat/2009 tentang Permohonan Informasi Polemik Kasus Rp2,5 Miliar. Keinginan mengetahui perkembangan kasus itu lantaran sebelumnya juga, pihak Pemkab Bima dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Katanya, atas permohonan melalui surat itu, Kejaksaan melalui surat Nomor B.146/P.2.14/Dek.3/12/2009 tanggal 22 Desember 2009.
“Dalam surat itu dikatakan sampai saat ini polemik dana itu belum terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” katanya kepada wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Rabu (23/12).
Dijelaskannya, dalam surat itu juga, Kajari Raba Bima Drs Joko Purwanto, SH, menyampaikan, apabila sewaktu-waktu terdapat bukti baru yang mengarah pada indikasi merugikan keuangan negara, maka kasus ini akan segera dibuka kembali.
Diharapkannya, masyarakat juga dapat mengetahui permasalahan kasus itu dan seperti inilah proses yang telah dilakukan oleh Kejaksaan.
Sementar itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, menyatakan apa yang dilakukan pemerintah dengan meminta perkembangan informasi itu sebagai tindaklanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara Pemkab Bima, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penanganan dugaan korupsi. Terutama yang melibatkan aparat PNS atau desa.
“Dimana Ketua Harian dari kesepakatan bersama itu adalah Kepala Inspektorat dan ini akan menjadi bahan laporan,” ujarnya. (BE.16)

MUI Rapatkan Barisan Berantas Maksiat

Kota Bima, Bimeks.-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima mengadakan rapat koordinasi (Rakoor) bersama lembaga keagamaan dan Ormas Islam lainnya, Rabu (23/12). Rakor itu di sekretariat MUI Kota Bima itu untuk pembenahan akhlak umat yang akhir-akhir ini menurun menyusul merebaknya berbagai kasus asusila dan pesta minuman keras (Miras) pada sejumlah wilayah.
Ketua MUI Kota Bima, Drs H Yasin Abubakar, menjelaskan untuk pembinaan umat di Kota Bima akan dilakukan secara keseluruhan pada 38 kelurahan dengan memanfaatkan seluruh masjid di lingkungan setempat. Diakuinya masjid digunakan sebagai sarana sosialisasi disebabkan rendahnya kesadaran umat dalam memakmurkan masjid, sehingga para jamaah akan beribadah di masjid ketimbang rumah. “Shalat di masjid banyak pahalanya, saya secara pribadi mengajak seluruh masyarakat untuk memakmurkan masjid,” ujarnya.
Dalam pembahasan itu, MUI bersama seluruh lembaga keagamaan dan Ormas Islam merencanakan menemui Kapolresta AKBP Tjatur Abrianto, SIK, untuk mengajak bekerja sama memberantas maksiat dengan melihat Tupoksi kerja masing-masing. Memberantas peredaran Miras merupakan kerangka kerja pihak Kepolisian, sedangkan MUI akan mengawasi proses penyidikan hingga ke tingkat Pengadilan.
Yasin mengaku sebelumnya MUI telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan itu hanya sebatas penyampaian informasi. Akan tetapi, sekarang MUI akan berperan sebagai pengawas sampai pada proses peradilan. Dinilainya, munculnya pesta Miras para pemuda di Kelurahan Mande berarti peredaran Miras di Kota Bima masih merebak. “Ileh karena demikian, saat ini kerjasama yang baik perlu dilakukan dan ditingkatkan,” katanya.
Selain pihak Kepolisian, Yasin mengisyaratkan, MUI juga akan bersilaturrahim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima untuk mendesak legislatif merumuskan dan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras. Hal itu penting mengingat terjadinya krisis moral kawula muda Kota Bima.
Katanya, MUI bersama lembaga keagamaan lainnya akan mendesak diterbitkannya Perda-Perda lain yang berhubungan dengan maksiat, seperti perjudian, perzinahan, zakat, dan Jumat Khusu. Berkaitan dengan Perda Miras yang telah ada, dia mengaku Perda itu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, sehingga Pemkot Bima juga harus memiliki Perda yang sama.
Bahkan, diakuinya, saat ini MUI telah menyusun draf Perda yang akan diajukan ke DPRD. “Ini bukan mau ikut-ikutan, akan tetapi mari kita lihat secara seksama keadaan umat saat ini,” ungkapnya.
Untuk lingkup pemerintahan, MUI juga akan membina para pegawai dengan membentuk majelis taklim pada setiap satuan kerja (Satker) untuk memudahkan proses pembinaan dan dakwah. Yasin berharap agar apa yang direncanakan berlangsung lancar.
Mengenai pesta Miras di Kelurahan Mande, Ketua III MUI Bidang Fatwa, H Ahmad, SAg, menyesalkan dan prihatin terhadap umat Islam sendiri yang terlibat perbuatan itu. Dalam Quran sudah dijelaskan bahwa meneguk khamar atau Miras adalah haram dan itu merupakan pekerjaan setan. Ahmad menyorot kinerja aparatur kelurahan dan RT/RW yang tidak menegur perbuatan maksiat itu.
Katanya, selain tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma) harus mampu memberantas maksiat semacam itu, sebab Nabi Muhammad bersabda “setiap umat Islam yang melihat kemaksiatan di depan matanya dan tidak mencegahnya, maka berdosalah seluruh kaum dalam satu wilayah itu”. Selain itu, barangsiapa yang melihat maksiat maka cegalah dengan kekuatan, diam, dan mendoakan.
Diingatkannya, apa yang melanda bumi ini dengan berbagai bencana seperti gempa bumi, merupakan ulah manusia sendiri dengan berbagai kemaksiatannya. Dalam Quran dijelaskan “Sesungguhnya kerusakan, bala dan bencana dimuka bumi disebabkan ulah manusia, maka janganlah engkau berjalan diatas muka bumi-Ku dengan sombong”. (K02)

Pasukan Operasi Lilin Unjuk Kekuatan

Kota Bima, Bimeks.-
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bima menggelar upacar pasukan Operasi Lilin menjelang Natal dan Tahun Baru 2010 di di halaman markas Polresta Bima, Rabu (23/12). Hadir anggota Muspida Bima, Dishubkominfo, dan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dalam wilayah hukum Kota Bima.
Upacara dipimpin Kapolresta Bima AKBP Tjatur Abrianto, SIK, dengan komandan upacara IPTU Aristo dari Satuan Lantas Polresta Bima. Sebagai tanda dimulainya Operasi Lilin, Kapolresta Bima mengenakan bendera simbol pada aparat yang bertugas diantaranya dari Brigade Mobil (Brimob), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Gishubkomifo, dan Sat Lantas.
Kapolresta Bima menjelaskan Operasi Lilin sangat penting dalam menghadapi perayaan Natal dan tahun baru 2010 karena perayaan itu disambut meriah dengan berbagai aktifitas oleh masyarakat, salah satunya perayaan malam pergantian tahun. Oleh karena itu, aparat Kepolisian harus menyuguhkan pelayanan untuk pengamanan masyarakat.
Diakuinya, dalam kalender Kamtibmas pada perayaan Natal dan tahun baru akan terjadi peningkatan aktifitas masyarakat di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan tempat rekreasi. Hal itu menyebabkan peningkatan mobilitas manusia dan barang yang berimplikasi pada masalah-masalah Kamtibmas. Ini harus dikelola dengan baik, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan nyaman dan aman.
Katanya, pihak Kepolisian menargetkan skala prioritas dalam pelaksanaan Operasi Lilin, yakni terwujudnya rasa aman dan nyaman dalam beribadah, berwisata, pemukiman yang ditinggal penghuninya, lalulintas darat, laut dan udara. Selain itu, terjaminnya kelancaran distribusi bahan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan ancaman terorisme.
“Untuk mencapai itu semua diperlukan keseriusan dalam pelaksanaan operasi itu melalui kerjasama dengan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dia menekankan untuk mendeteksi dini melalui intelijen Kepolisian terhadap fenomena yang berkembang dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas agar dapat diantisipasi. Selain itu, ditekankan pada gelaran kekuatan dengan tepat di titik-titik rawan dalam rangka perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat melalui koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga terwujudnya sinergi keterpaduan dan kebersamaan.
Pada bagian akhir, Tjatur mengajak pada semua pihak bekerja sama dalam menjaga stabilitas nasional dan Kota Bima khususnya. Seluruh aparat diharapkan senantiasa mementingkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan lain yang dianggap tidak bermanfaat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, H Qurais H Abidin, menyampaikan penghargaan pada aparat Kepolisian yang melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Diakuinya, Operasi Lilin memang perlu dilakukan dalam menghadapi perayaan Natal dan tahun baru, sehingga menciptakan suasana yang kondusif pada Kota Bima. (K02)