Jumat, 23 Oktober 2009

Anggota Dewan Dukung Penataan Lokasi Wisata

Kota Bima, Bimeks,-
Rencana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bima menata obyek wisata pantai Lawata dan Niu, mendapat dukungan positif. Termasuk respon dari DPRD Kota Bima.
Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Demokrat, Ahmad Miftah, SSos, menyatakan dukungannya terhadap rencana penataan obyek wisata yang ada di Kota Bima. “Sudah saatnya kita memajukan dunia wisata, sebagai citra yang layak untuk dipamerkan,” ujarnya di sekretariat dewan, Jumat (23/10).
Dikatakannya, di Kota Bima masih kurang tempat rekreaksi bagi masyarakat. Hal itu disebabkan obyek wisata di Kota Bima belum ditata. Diyakininya setelah ditata, jumlah pengunjung akan meningkat.
Dia juga mendukung rencana menjadikan obyek wisata itu sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kegiatan ekonomi. “Untuk diketahui bahwa pengelolaan dua obyek wisata itu, tidak boleh diberikan pada pihak ke tiga, hal itu dapat merugikan Pemkot Bima,” ingatnya.
Dalam waktu dekat ini, dia akan berkoordinasi dengan anggota dewan yang lain. Melibatkan pihak eksekutif dan dinas terkait untuk membahas langkah kongkrit dalam memajukan dunia wisata.
Miftah juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat Kota Bima, dapat membantu menjaga dan melestarikan obyek wisata di Kota Bima ini. Termasuk melestarikan nilai budaya yang ada.
Respon juga datang dari kalangan pelaku usaha mikro. Salah satunya dari Nurfitriati, warga Kelurahan Tanjung yang juga pengusaha rumah makan.
Diharapkannya, jika ada penataan obyek wisata, pemerintah juga harus membangun sarana usaha.
“Selain obyek wisata yang ditata, pemerintah juga harus membangun sarana untuk para pelaku usaha makanan, yang nantinya akan kami sewa berdasarkan tarif yang berlaku,” ucapnya.
Dikatakannya, dilokasi itu juga dapat dibangun tempat untuk menjual hasil kerajinan khas Bima. Seperti tenunan songket, bahkan makanan hasil olahan masyarakat Bima seperti dodol asam. Diharapkannya agar obyek wisata itu secepatnya ditata. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar