Jumat, 23 Oktober 2009

Inspektorat akan Periksa Syahbudin secara Khusus

Bima, Bimeks.-
Pemeriksaan secara khusus akan dilakukan Inspektorat terhadap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima, Drs Sahbudin, atas kasus dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain. Instruksi pemeriksaan itu dikeluarkan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, kepada Inspektorat menyusul laporan Faruk. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Abdul Wahab, SH, kepada wartawan di kantor Pemkab Bima, Kamis (22/10).
Perintah pemeriksaan itu, kata Wahab, sudah dilakukan Bupati sejak malam kejadian ketika menerima laporan dari Faruk atas dugaan perselingkuhan itu. “Kalau dalam hasil pemeriksaan Inspektorat terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak tegas,” katanya.
Sanksi yang diberikan, katanya, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Nurul Amani dan Faruk juga akan diperiksa, demikian juga Fauziah yang bersama saat kejadian.
Wahab mengisyaratkan, jika proses pemeriksaannya cepat, maka kemungkinan dalam dua hari ini hasilnya sudah ada. Meski demikian, teknis pemeriksaan diserahkan sepenuhnya ke Inspektorat.
Mengenai kabar yang beredar, bahwa Sahbudin sementara dinonaktifkan oleh Bupati Bima, tidak bisa dijelaskannya. Belum ada laporan secara resmi yang diterimanya.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Kepala Distamben Kabupaten Bima, Drs Sahbudin babak-belur dihajar Faruk, karena diduga berselingkuh dengan istrinya. Akibatnya, mantan Kepala Bakesbanglinmas itu mendapat sejumlah luka. Tidak hanya itu, kaca kanan mobilnya hancur.
Syahbudin pun melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. Membantah tudingan itu, karena ada wanita lain di dalam mobil bersamanya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar