Kamis, 29 Oktober 2009

200 lebih Berkas CPNSD Kota Bima Dicoret

Kota Bima, Bimeks.-
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima sudah menerima 7.153 berkas lamaran CPNSD hingga Rabu lalu. Sebanyak 200 lebih berkas dicoret karena tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Sekretaris BKD Kota Bima, Drs Mukhtar Landa, MH, menyebutkan, sebagian besar ratusan lamaran dicoret karena tidak sesuai dengan syarat ketentuan batas umur maksimal 35 tahun. Sisanya, berkas pelamar itu dicoret karena tidak sesuai dengan formasi jurusan yang telah ditetapkan. Hampir seluruh berkas yang diterima BKD rata-rata melampirkan kartu pencari kerja (Pencaker) atau AK-1. “Kebanyakan tidak sesuai dengan jurusan yang diminta,” ujar Mukhtar di BKD Kota Bima, Kamis (29/10).
Mukhtar menjelaskan, dari ribuan berkas lamaran CPNSD yang diterima BKD, sebagian besar didominasi formasi tenaga teknis sebanyak 4.184. Sebanyak 1.000 lebih pelamar itu dari formasi lima jurusan SMK. Sisanya, 2.459 merupakan formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Jumlah itu belum semuanya, karena setelah batas waktu stempel Pos tanggal 28, karena kita masih menunggu diantar oleh petugas kantor Pos,”ujarnya.
Dikatakannya, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, hasil seleksi administrasi berkas lamaran akan diumumkan Sabtu (31/10) besok. Disusul pengambilan nomor ujian Senin (2/11), sementara seleksi tulis akan dilaksanakan pada 8 November. “Hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan hanya yang tidak lulus,” kata Mukhtar.
Pada bagian lain, pengumuman hasil seleksi adiministrasi CPNSD Kabupaten Bima sudah dilakukan beberapa hari lalu. Sebagian pelamar yang dinyatakan lolos tahap itu sudah ada yang mengambil nomor ujian. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar