Kamis, 29 Oktober 2009

Pemda harus Miliki Indikator Kinerja

Bima, Bimeks.-
Pemerintah daerah (Pemda) harus memiliki indikator kinerja, ukuran kuantitatif atau kualitatif, yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan, sasaran, atau tujuan yang ditetapkan organisasi.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Soemardiono, Ak, MBA, saat rapat koordinasi pemantapan pendayagunaan aparatur lingkungan Pemkab Bima di Paruga Parenta, Kamis (29/10).
Kriteria indikator kinerja yang baik, katanya, mencakup spesifik dan jelas, dapat diukur secara objektif, dapat dicapai, relevan dan dalam rentang waktu tertentu. “Karena itu harus sesuai kegiatan atau sasaran, sehingga mudah dipahami, mengandung informasi yang tepat dan tidak ada kemungkinan salah interpretasi,” katanya.
Soemardiono, yang juga narasumber, memaparkan paradigma pengukuran kinerja saat ini berubah. Dahulu lebih difokuskan pada akuntabilitas keuangan yang menyatakan kinerja dianggap baik bila pertanggungjawaban itu sah. “Padahal, anggaran yang dihabiskan belum tentu mencerminkan kinerja karena fokusnya uang,” katanya.
Cara pandang seperti itu, katanya, secara bertahap diubah sejak tahun 1999, sehingga ada pertanggungjawaban. Pada banyak negara, ada pemilahan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja. Meskipun program dan kegiatan telah selesai, tetapi kinerja belum tentu bagus, maka perlu dibangun sistem sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mewajibkan seluruh SKPD membuat laporan kinerja (performance report).
Oleh karena itu, menurut Soemardiono, fokus penyusunan Renstra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah apa yang dihasilkan, bukan apa yang akan dilakukan. Ini berarti, Bappeda sebagai unit kerja yang mengoordinasi tugas perencanaan harus dapat mengakumulasi hasil-hasil yang ingin dicapai. Bila hasilnya tidal terukur, akan sulit untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki.
Secara internal, katanya, indikator kinerja mencakup pelayanan kepada sesame Satker, seperti kecepatan melayani administrasi SKPD, secara eksternal mencakup pelayanan kepada masyarakat.
“Indikator utama tiap SKPD harus jelas agar tidak mengalami kesulitan dalam Pelaporan Akhir Tahun. Karena itu, dukungan pimpinan Satker amat penting dalam penyusunan akuntabilitas,” ingatnya. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar