Minggu, 25 Oktober 2009

Capaian PBB Jatiwangi masih 57 Persen

Kota Bima, Bimeks.-
Usaha aparat pemerintah Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima dalam mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap Wajib Pajak (WP), masih mengalami banyak kendala. Hal ini menyebabkan realisasi target PBB Kelurahan Jatiwangi terlambat dibanding beberapa kelurahan lainnya. 
Tercatat hingga Oktober 2009, pungutan PBB Jatiwangi baru mencapai Rp27.324.000 dari target yang harus dicapai sebesar Rp47.638.439, dengan jumlah WP sebanyak 3.720 orang. Ini berarti, selama sepuluh bulan terakhir ini realisasi PBB Jatiwangi baru mencapai sekitar 57 persen. 
 Hasil itu, dianggap Lurah Jatiwangi, Idris H Muhammad, SE, sebagai pencapaian yang kurang maksimal. Target PBB yang mesti direalisasikan dalam waktu dua bulan ke depan masih tersisa sebesar Rp20.314.439.
Idris mengakui kesulitan dalam mengumpulkan PBB, karena sebagian WP yang tercatat di Jatiwangi tinggal di tempat lain. Selain itu, WP sering tidak berada di rumah ketika petugas menagih. “Inilah kendala kami, sehingga realisasi PBB tidak maksimal hingga bulan ini,” katanya Sabtu (24/10) di Kantor Kelurahan Jatiwangi.
 Namun, dia berjanji, akan mengoptimalkan sisa waktu dua bulan ke depan untuk merealisasikan target PBB tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 56 persen. “Saya optimis, target PBB tahun ini bisa mencapai 90 persen karena sudah ada komitmen dengan Dispenda Kota Bima,” tandasnya. (K07)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar