Selasa, 27 Oktober 2009

PBB Kelurahan Tanjung Baru 76 Persen

Kota Bima, Bimeks.-
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kelurahan Tanjung terhadap Wajib Pajak (WP), hingga saat ini belum memenuhi target. Hingga Oktober 2009, PBB yang dipungut baru 76 persen, dengan nilai Rp39.342.920, dari target tahun ini sebesar Rp 51.767.000. Hal itu disampaikan oleh Lurah Tanjung, HA Madjid, kepada Bimeks, beberapa waktu lalu.
Sehingga, kata dia, masih tersisa 24 persen atau Rp12.424.080. Jumlah itu akan dituntaskan dalam dua bulan.
Hal ini, kata dia, menjadi catatan tersendiri bagi aparat Kelurahan Tanjung untuk lebih fokus memenuhi targat yang ada. Pasalnya, hasil yang dicapai hingga Oktober terhitung lebih rendah, dibanding Oktober 2008 lalu, yakni 90 persen.
Diakuinya, keterlambatan itu dipengaruhi oleh banyak faktor. Diantaranya rendahnya kesadaran warga terhadap kewajiban membayar PBB. Padahal sosialisasi sering dilakukan.
Selain itu, lanjutnya, banyakya lahan di dimiliki oleh warga yang berdomisili di luar wilayah Kelurahan Tanjung. Kenyataan itu menyebabkan aparat kelurahan kesulitan memungut PBB.
Pihaknya akan berupaya maksimal, sehingga target itu tercapai. Masyarakat juga diminta memiliki kesadaran. Karena pajak itu untuk kepentingan pembangunan kelurahan, termasuk untuk kepentingan warga sendiri. Dihimbaunya agar warga yang belum membayar PBB, segera melunasinya.(K07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar