Kamis, 29 Oktober 2009

Rafiudin Resmi Pimpin DPRD Dompu

Dompu, Bimeks.-
Rafiudin H Anas, wakil Ketua PKNU, Rabu (28/10) dilantik menjadi Ketua DPRD Dompu. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan berlangsung di ruang rapat lantai dua DPRD Dompu, jalan Soekarno-Hatta.
Untuk posisi Wakil Ketua DPRD dijabat Drs Hidayat Ali dan Iwan Kurniawan, SE. Pengucapan sumpah dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Dompu.
Proses pengucapan sumpah dan janji itu dilakukan sekitar pukul 10.20 Wita melalui sidang paripurna istemewa. Hadir saat itu Bupati Dompu, H Syaifurrahman Salman, anggota Muspida, Sekda, Asisten, Ketua KPU, Panwaslu Dompu, dan undangan lainnya.
Acara sebelumnya dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Dompu, Rafiudin H Anas. Dalam sambutannya, dia berharap agar momentum pengucapan sumpah dan janji akan tetap disemangati dengan nilai Sumpah Pemuda.
Dikatakannya, proses pembentukan pimpinan DPRD saat ini sesuai dan memenuhi peraturan ketentuan UU 27/2009, pasal 14 peraturan tata tertib DPRD khususnya tentang tata cara penetapan dan peresmian pimpinan definitif. Antara lain, pimpinan DPRD Kabupaten Dompu, karena jumlah keanggotaan adalah 30 orang. Dengan demikian, terdiri dari satu orang ketua dan dua wakil ketua. Ketua maupun wakil ketua dewan berasal dari partai politik yang meraih kursi maupun suara terbanyak pada hasil Pemilu lalu.
Kata Rafiudin, berdasarkan ketentuan itu melalui rapat paripurna anggota Dewan pada 21 Oktober 2009 telah disepakati dan menghasilkan putusan DPRD tentang penetapan pimpinan definitif DPRD. Meliputi, Ketua DPRD dari PKNU, dua wakil ketua masing-masing dari Partai Golkar dan PAN.
Di samping ada putusan DPRD, katanya, juga ditindaklanjuti melalui surat rekomendasi Bupati Dompu untuk diteruskan kepada Gubenur NTB. “Atas dasar itulah sehingga saya dilantik hari ini,” paparnya.
Dia juga memaparkan beberapa hal utama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya selama menjadi pimpinan sementara DPRD. Meliputi berbagai aspirasi masyarakat diawal masa keanggotaan dan menanganinya sesuai mekanisme, terlaksananya program peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui kegiatan pembekalan, penyusunan penetapan Tatib DPRD dan pembentukan pengelompokan anggota kedalam fraksi dewan dan alat-alat kelengkapan Dewan lainnya.
“Namun, semua itu belum dapat diwujudkan secara maksimal dengan adanya beberapa pertimbangan yang mengakibatkan terjadinya penggeseran waktu untuk penetapan,” katanya.
Bupati Dompu bersyukur atas terlaksananya rapat paripurna istimewa itu. Dia mengharapkan pada pimpinan Dewan tetap meningkatkan kerjasama dengan pihak eksekutif, mengontrol dan mengawasi.
“Saya ucapkan selamat atas peresmian ketua dan wakil ketua DPRD. Dan semoga kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap ditingkatkan,” harapnya. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar