Rabu, 28 Oktober 2009

Sat Pol PP Isyaratkan Rutin Razia Malam

Kota Bima, Bimeks.-
Kepala Satuan Pol PP Kota Bima, Syahbuddin, AMd, Selasa (27/10), mengatakan tugas pokok Pol PP adalah mengamankan Kota Bima selama 24 jam dari berbagai ketertiban dan keamanan masyarakat. Antara lain, pengamanan ketertiban pasar, razia Pekerja Seks Komersial (PSK), razia Pedagang Kaki Lima (PKL), pengemis, razia ternak, dan lainnaya.
“Untuk pengamanan itu kita memiliki 47 personel anggota inti dan 13 orang staf kantor. Dari 47 personel itu sembilan personel diantaranya bertugas mengamankan kediaman Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima,” katanya di kantor Pol PP.
Sejak 1 Juli lalu, katanya, razia PSK gencar dilakukan pada berbagai tempat di Kota Bima dan 113 pasang dibekuk, 22 pengemis ditangkap dan sudah dikembalikan kepada keluarganya. Bagi anak yatim piatu dikembalikan kepada tokoh masyarakat dimana mereka tinggal agar tidak beraksi lagi.
Tidak hanya itu. Katanya, pengemis wanita yang biasa lari telanjang di jalan, kini diberdayakan dengan memberikan pakaian. “Masalah pengemis ini termasuk yang rumit karena tetap muncul di mana-mana. Bahkan, beberapa pengemis ada yang datang dari Kabupaten Bima,” katanya.
Saat ini, jelasnya, personel Pol PP akan terus merazia pada malam yang dikerahkan untuk dua tahap, yakni pasukan yang berpatroli mulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Kemudian pukul 24.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita. “Saya lakukan tugas ini bersama anggotanya siang dan malam, kecuali ada undangan khusus yang harus dihadiri,” katanya.
Dikatakannya,sebagai pemimpin jangan hanya pintar memerintah, tetapi juga cerdas memberikan keteladanan. Bahkan, dalam soal giliran makan, pemimpin jangan berebutan dengan anak buahnya, tetapi memberikan kesempatan kepada anggotanya. Pemimpin hendaknya terlebih dahulu memberikan teladan kepada anak buahnya untuk berdisiplin, termasuk sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
Dikatakannya, personel Pol PP hendaknya memahami arti perintah lisan atau perintah sesuai aturan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima harus dilaksanakan dan cerdas memahaminya. “Bahasa pemimpin itu tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi karena bentuk perintah itu berbagai macam perlu dianalisis secara mendalam agar tidak salah dalam mengambil tindakan,” katanya.
Dia mencontohkan, ada orang membangun rumah belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pol PP harus cepat menangani agar warga yang mendirikan rumah mengurus izin terlebih dahulu. Kecuali pada jalur-jalur hijau, seperti dari Pendopo dan seterusnya tak boleh dibangun rumah biar perintah siapapun. Kecuali bangunan rumah yang ada sebelum dikeluarkan aturan yang melarangnya.
Demikian juga dengan jalur Kelurahan Sadia, mulai dari rumah Wali Kota Bima hingga bagian kiri Kelurahan Sambinae tak boleh ada pembangunan rumah pribadi, kecuali untuk kepentingan umum. Pol PP itu adalah polisi daerah yang bisa mengamankan berbagai hal yang berkenaan dengan keamanan Kota Bima, kecuali personel tidak mampu menangani akan meminta bantuan kepada kepolisian (Polri). “Kemarin saya baru pulang dari Lampe untuk menyelesaikan sengketa tanah,” katanya.
Pengamanan ternak yang berkeliaran di dalam kota akan terus dilakukan dan pihak Pol PP telah menyiapkan kandangnya. “Kita harapkan kepada masyarakat Kota Bima, mari kita jaga bersama Kota Bima yang indah, yang sejuk ini dari berkembangnya virus yang membahayakan generasi ke depan,” katanya.
Artinya, bukan hanya ternak yang dikandangkan, tetapi anak keturunan juga perlu dijaga dari virus pergaulan bebas, seperti berduaan di pantai, kafe, dan lainnya. Apalagi, akhir-akhir ini terlihat ada anak laki-laki dan perempuan berusia belasan tahun dan baru tamat SD sudah berani berdua-duaan di pinggir pantai.
Belum lagi ada istri dan suami orang berduaan di tempat yang gelap, pegawai, Polri, TNI, siswa, dan lainnya. Bahkan, ada siswa yang berjudi dan minum-minuman keras (Miras). “Tindakan tegas yang dilakukan Pol PP diapresiasi secara positif oleh Wali Kota Bima,” katanya. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar