Jumat, 30 Oktober 2009

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Dilantik

Kota Bima, Bimeks.-
Setelah Kota Bima, giliran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yang dilantik, Jumat (30/10). Mereka adalah Drs H Muhdar Arsyad, sebagai ketua, Adi Mahyudi, SE (wakil ketua), dan Drs HM Najib (wakil ketua) dan dilantik dalam sidang paripurna Dewan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima.
Pelantikan itu dihadiri Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, Ketua DPRD Kota Bima, Hj Fera Amelia, SE, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Maryono Nasiman, MM.
Suasana pelantikan berlangsung khidmad. Keluarga dari pimpinan Dewan terlihat hadir. Demikian juga dengan kader partai politik para pimpinan itu.
Saat itu, Bupati Bima mengungkapkan agenda pokok yang dihadapi oleh eksekutif saat ini adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). RAPBD tahun 2010 diharapkan dirumuskan secara tepat dan akurat oleh Dewan, karena masyarakat ingin menikmati pembangunan.
Maraknya isu perselingkuhan oleh seorang pejabat teras Kabupaten Bima, Fery mengaku langsung melaporkannya pada legislatif dan oknum itu telah dicopot dari jabatannya. Tidak hanya itu, wanita yang diduga selingkuhannya diturunkan jabatannya satu tingkat.
Bupati mengaku sering didatangi massa yang berunjuk rasa menyorot persoalan penambangan mangan dan alokasi SPBD Rp2,5 miliar untuk rencana pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Sejak saya dilantik menjadi Bupati Bima, saya tidak pernah mengeluarkan ijin eksploitasi pertambangan batu mangan,” ujarnya.
Katanya, ijin eksploitasi itu diberikan mantan Bupati Drs H Zainul Arifin, tetapi masalahnya perusahaan mengeksploitasi saat sekarang. Kalau memang penambangan itu tidak dimanfaatkan untuk PAD maupun hal lainnya, maka ijinnya dicabut. “Saya bisa saja diganti, tetapi roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Bagaimana dengan alokasi dana PTN sebesar Rp2,5 miliar? Dia mengaku, masih banyak yang belum memahaminya. Setelah gedung PTN itu dibangun, sepenuhnya merupakan aset Pemkab Bima. Pada prinsipnya, pembangunan PTN dengan anggaran Rp2,5 itu, sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/2005.
Pada akhir pidatonya, Fery juga menyampaikan, penggunaan APBD tahun 2006 hingga 2009 masih menggunakan pola berimbang dan tahun depan akan memraktikan pola yang sama.
Menanggapi pidato itu, anggota DPRD Kabupaten Bima dari PKB, Drs H Mustahid, menilai cikal-bakal PTN tidak bisa dijadikan acuan untuk satu PTS atau STAIS saja, masih banyak PTS yang telah diakreditasi di Bima antara lain, STKIP, STISIP, STIE dan lainnya. “Kenapa STAIS yang baru lahir, langsung dijadikan acuan PTN. Apakah karena ini merupakan yayasan yang notabennya dari mereka,” ujarnya.
Katanya, membangun PTN berbeda dengan membangun hotel. Kalau membangun hotel seluruh fasilitasnya harus dilengkapi, baru peminatnya ditarik. Jika membangun PTN, Sumber Daya Manusia (SDM) perlu didahulukan. Dia menganggap mekanismenya belum jelas dan masih dipertanyakan. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar