Kamis, 29 Oktober 2009

Bawaslu Minta KPUD Tunda Perekrutan Panwaslu

Dompu, Bimeks.-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat meminta seluruh KPUD Kabupaten dan Kota menunda perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu tahun 2010 hingga minggu depan. Hal itu berdasarkan surat Panwaslu NTB, menindaklanjuti surat Bawaslu Pusat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Dompu, Drs Arifudin, Kamis (29/10), mengaku sudah menerima surat itu nomor 291/Panwaslu NTB/X/2009 itu. Hal itu karena Bawaslu akan mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan anggota Panwaslu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menjadi Panwaslukada dengan menerapkan asas moratorium.
Katanya, surat dari Panwaslu NTB itu untuk menindaklanjuti himbauan Bawaslu berkaitan dengan perekrutan calon anggota Panwaslukada tahun 2010 yang saat ini tengah dilakukan oleh KPUD di Indonesia, termasuk Kabupaten Dompu. Di Dompu, telah membuka lowongan pendaftaran mulai 26 Oktober sampai 1 November.
Diakuinya, apa yang dilakukan KPUD Dompu sekarang sah-sah saja, karena mengacu pada UU 22 pasal 93 dan 94 tentang perekrutan anggota Panwas. Namun, karena saat ini tahapan Pilkada sudah dekat, pembentukan Panwasukada juga harus segera dilakukan. “Mestinya Panwas sudah terbentuk sebulan sebelum tahapan Pilkada,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Bimeks di KPUD Dompu, sejak kran perekrutan calon Panwaslukada dibuka, sudah 100 lebih peserta mengambil formulir untuk calon Panwaslukada kabupaten dan kecamatan. Terbanyak peminatnya dari Kecamatan Dompu dan Woja.
Anggota Panwaslu Kecamatan Woja, Dra Nurhayati, mengakui telah melengkapi bahan-bahan yang diperlukan dan tinggal memasukannya. “Saya sudah tiga hari mengurus bahan-bahan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Panwaslu Kecamatan Dompu, Haryono. Dia mengakuisenang ketika mengetahui surat dari Bawaslu yang meminta agar perekrutan Panwaslu ditunda. Artinya, kata Haryono, Panwaslu Kecamatan Dompu bukannya takut bersaing dengan peserta lainnya, namun alangkah bagusnya jika mereka yang telah menjadi Panwaslu pada Pileg dan Pilpres langsung dilanjutkan. Selain itu, untuk efesiensi anggaran negara dan mereka sudah teruji. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar