Rabu, 28 Oktober 2009

Karyawan PT BSM Pertanyakan Upah

Bima, Bimeks.-
Karyawan PT Bima Sakti Mutiara (BSM) yang beroperasi di Kecamatan Lambu mempertanyakan masalah upah perusahaannya. Tuntutan para karyawan itu dimediasi oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Bima dengan pihak perusahaan, Rabu (28/10).
Pertemuan i berlangsung di aula Disnakertrans. Para karyawan menilai ada perubahan kebijakan soal upah yang diterapkan dari pimpinan sebelumnya. Selain itu, menyoal masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam masalah gaji dengan uang lauk pauk, kebijakan pimpinan sebelumnya tidak menuangkannya dalam item gaji dan terpisah. Sejumlah persoalan lain juga diungkapkan oleh para pekerja.
Sementara itu, Pimpinan BSM, Ariyo, mengatakan tidak ada kebijakan yang diubah. Aturan yang ada sama dengan sebelumnya. Memang diakuinya sering menempel pengumuman tentang aturan, hal itu untuk mengingatkan semua pegawai.
Diharapkannya, persoalan internal perusahaan tidak dibawa keluar. Namun, diselesaikan ke dalam dan tidak perlu melibatkan orang lain. “Semua bisa kita bicarakan secara baik-baik. Persoalan yang ada bisa disampaikan secara santun,” katanya.
Dia mengaku, tidak pernah berfikir untuk mem-PHK karyawan. Hanya saja, ada beberapa persoalan yang dilihatnya. Karyawan ada yang mencari celah untuk di-PHK agar mendapat pesangon.
Dicontohkannya, ada yang mengaku sakit hingga tidak masuk beberapa bulan. Hanya saat awal bulan datang ke kantor. Selain itu, tidak dirawat di rumah sakit dan setiap hari bisa bepergian. “Kalau memang sakit yang ada perawatan di rumah sakit, atau keterangan pihak medis. Jika bisa jalan kemana-mana, apakah bisa dikatakan sakit,” katanya.
itambakannya,bila ada karyawan yang ingin berhenti bekerja, bisa membicarakannya dengan baik. Nanti akan diberikan uang pesangon.
Karyawan lainnnya mengatakan mereka bukan tidak ingin persoalan itu diselesaikan secara internal. Namun, setiap kali ingin menyampaikannya pimpinan selalu sibuk dan tidak ada waktu. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar