Kamis, 29 Oktober 2009

TKSK Asakota Koordinasikan Bocah GB

Kota Bima, Bimeks.-
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK) Kecamatan Asakota melayangkan surat permohonan bantuan kepada Dinsosnaker Kota Bima untuk membantu M Rifan, penderita Gizi Buruk (GB), asal so Nggela Kelurahan Jatiwangi Kota Bima. Hal ini disampaikan Sabir, Koordinator TKSK Asakota, kepada Bimeks, Kamis (29/10) siang.
Sabir mengatakan, menyusul kasus Rifan yang ‘dipergoki’ oleh Wawali Kota Bima beberapa hari lalu, TKSK telah mengambila langkah-langkah kongkrit sesuai instruksi Kepala Dinsosnaker Kota Bima. Sebelum mengirim surat kepada Dinsosnaker, Sabir mengaku, langkah awal yang dilakukan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Asakota.
“Tujuannya, agar mengetahui dengan jelas status M Rifan, apakah ada atau tidak dalam daftar penderita GB Puskesmas Asakota,” katanya.
Ketua TKSK Bima, A Hamid mengatakan, M Rifan merupakan anak penderita GB yang ditemukan pihak Puskesmas Asakota pada 2007 lalu. Namun, sekarang sudah tercakup dalam kelompok cacat berat.
Bahkan, Rifan telah mendapat bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan santunan uang Rp300 ribu/bulan setiap tahun. “Pemberiannya dua kali dalam satu tahun, hingga sekarang pemberian santunan cacat berat kepada M Rifan sudah masuk tahun kedua,” katanya. (K07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar