Jumat, 23 Oktober 2009

Faruk Laporkan Syahbudin ke Polres Bima

Bima, Bimeks.-
Kasus pemukulan beraroma dugaan selingkuh di SPBU Panda Kabupaten Bima memasuki babak baru. Faruk, suami Nurul Amani, melaporkan Drs Syahbudin, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima ke Polres Bima. Dasar laporan itu dugaan perselingkuhan dengan Nurul Amani, istrinya.
Sebelumnya, Syahbudin melaporkan Faruk atas kasus penganiayaan yang diterimanya sehingga menyebabkan tubuhnya babak-belur.
Pria yang kini sedang menempuh studi magister (S2) di perguruan tinggi Jakarta itu tidak membantah penganiayaan yang dilakukannya terhadap Sahbudin. Dia mengaku sedih dan menangis atas kejadian yang mendera rumah tangganya, terutama nasib dua buah hatinya.
Diceritakannya, petaka ini terjadi ketika masa prajabatan istrinya dari status CPNSD ke PNS. Selama masa itu, pegawai Dispenda itu tidak pernah pulang, meskipun ada waktu libur. Suatu waktu, Faruk datang ke lokasi prajabatan di LLK Bima, Jatiwangi. Di sana dipergokinya Syahbudin bersama istrinya. Tidak terbersit rasa curiga apapun, karena beranggapan itu hanya hubungan antara pimpinan dengan staf.
Diakuinya, kecurigaan itu mulai timbul pada Mei 2009 lalu. Juni saat berangkat ke Jakarta, dering telepon mengganggu kenyamanan hatinya. Gendang telinganya terus mendengar kabar tentang ulah sang istri bersama pria lain. Tidak hanya bersama Syahbudin dari laporan yang diterimanya, namun juga dengan pria lain yang diketahui sebagai pelatih saat prajabatan.
Faruk juga membenarkan jika saat memergoki istrinya di depan SPBU Panda bersama Syahbudin, ada juga wanita lain. Tapi, informasi yang didapatinya, di rumah Fauziahlah kerap pertemuan berlangsung dengan dua pria itu. Hanya saja, ada yang saat siang dan malam hari.
“Laporan dari tetangga Fauziah bahwa sering sekali pertemuan dilakukan di rumahnya. Istri saya datang membawa motor dan dimasukkan ke dalam rumah, datanglah pria-pria yang menjemput,” katanya via handphone (HP) kepada Bimeks, Kamis.
Bahkan, kata Faruk, di rumah Fauziah itulah hubungan terlarang itu berlangsung. Namun, warga yang mengetahui kejadian itu, tidak berani memergoki langsung. Laporan kejadian-kejadian seperti itulah yang terimanya. Warga yang mengabarkan malah menginginkannya agar memergoki langsung.
Hatinya seperti tersayat sembilu. Diputuskannya pulang ke Bima. Tidak ada yang dikabarinya, semua dilakukan diam-diam. Tim pengintai dibentuk dan ternyata didapatinya sang istri bersama pria lain.
Dibuntuinya terus laju Kijang hijau, hingga berbelok arah di cabang Belo. Memutar kembali ke Bima. Sengaja tidak dicegatnya saat awal perjalanan, karena laju kendaraan masih cepat. “Kalau pulang kan kecepatannya rendah, makanya saya hadang di depan SPBU Panda,” ungkapnya.
Hal lain yang menyakitkan hatinya, karena anak pertamanya yang masih kecil sering diajak serta. Termasuk malam itu dan semua yang terjadi diceritakan oleh sang buah hatinya itu.
“Makanya anak saya akan saya ajukan sebagai saksi. Malam itu dia mengaku pura-pura tidur dalam kendaraan, namun memperhatikan apa yang dilakukan ibunya,” ujarnya.
Akibatnya, kata Faruk, anaknya mengalami trauma. Bahkan, mulai takut dengan ibunya, apalagi dalam ingatannya masih terekam kuat pemandangan antara ibu dengan pria lain. “Hal yang membuat saya menangis adalah trauma anak saya akan perbuatan ibunya. Ia butuh terapi psikologis,” ujarnya.
Sementara itu di Polres Bima, Kamis, Syahbudin, Nurul Amani, dan Faruk menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa di ruangan terpisah.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Wakhid, SIK, mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Keduanya sudah diperiksa untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk kasus dugaan perselingkuhan, belum ada bukti. Kasus penganiayaan akan dikenakan pasal 351 KUHP. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar