Rabu, 23 Desember 2009

450 Jamaah Haji Tiba di Bima


Bima, Bimeks.-
Sebanyak 450 jamaah haji asal Kabupaten Bima dari kelompok terbang (Kloter) 59 embarkasi Surabaya, tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Rabu (23/12), sekitar pukul 10.35 Wita. Kedatangan itu merupakan Kloter pertama asal Kota-Kab Bima yang sudah tiba di daerah. Kedatangan jamaah itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Departemen Agama (Depag) Kab Bima.
Tampak suasana Bandara begitu ramai dengan para penjemput dari kalangan keluarga. Bahkan, pelataran penjemputan tampak berdesakan antara penjemput dengan jamaah. Selain itu, juga terdengar isak-tangis haru dan bahagia dari keluarga dan jamaah itu sendiri.
Drs H Ruslan, salah satu penjemput mengaku, momentum itu tidak boleh dilewatkan karena bisa menyambut langsung di Bandara. Selain itu, diakuinya sudah tidak tahan ingin secepatnya bersua dengan saudaranya.
Mengenai lokasi penjemputan yang sempit, Ruslan membenarkannya. Dia berharap agar ke depan lebih diperluas lagi, sehingga ada ketertiban antara areal penjemput dengan kedatangan.
Penjemput lainnya, Syamsudin asal Desa Ngali Kecamatan Belo mengatakan momentum itu tidak boleh dilewati begitu saja, sebab rasa rindu dengan orang tua dapat melebihi semuanya. Dia mengaku bahwa dengan telah tibanya orang tua dan seluruh jamaah selamat dan itu suatu berkah tersendiri dari Allah. “Saya sangat bahagia bahwa jamaah haji asal Kabupaten. Bima termasuk orang tua sendiri tiba dengan sehat dan selamat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu jamaah yang diwawancarai, HA Majid, BA, mengaku haru dan sedih setelah menginjakan kaki di tanah kelahirannya. Dia juga merasa bahagia karena telah berkumpul kembali dengan keluarga besarnya. Diakuinya juga saat ini ingin cepat-cepat berada di rumah untuk bertemu dengan anak-anaknya yang ditinggalkan beberapa bulan lamanya. “Saya benar-benar rindu dengan anak saya,” akunya. (K02)

PWI Dompu Sesalkan Larangan Meliput Evaluasi Banggar

Dompu, Bimeks.-
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Dompu menyesalkan sikap arogan anggota DPRD Kota Bima yang melarang sejumlah wartawan meliput evaluasi pengerjaan proyek oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sikap seperti itu mestinya tidak boleh dipertontonkan oleh lembaga Dewan yang mewakili seluruh masyarakat.
“Saya sesalkan tindakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bima yang mengusir wartawan,” ujar Ketua PWI Dompu, H Abdul Muis, SH.
Apalagi, katanya, saat itu Banggar sedang membahas APBD untuk rakyat. “Apa salah wartawan yang dalam menjalankan tugasnya juga untuk kepentingan rakyat,” katanya di Dompu, Rabu (23/12).
Mestinya, tambahnya, Dewan bersyukur ada wartawan yang meliput kegiatan, sehingga semakin menambah pencitraan mereka di mata masyarakat. “Kehadiran mereka (legislator, Red) di lembaga Dewan kan untuk mewakili rakyat,” tandasnya.
Katanya, ketika tengah membahas anggaran untuk rakyat, tak seharusnya mengusir wartawan, kecuali mereka memang tidak lagi membahas anggaran untuk rakyat tapi untuk pribadi atau golongan. “Namun, jika itu dilakukan tidak boleh dong anggota Dewan memanfaatkan gedung rakyat. Kalau ketika tengah membahas anggaran untuk rakyat lalu tidak boleh diketahui rakyat, ini perlu dipertanyakan,” ujarnya.
ika alasanyanya takut wartawan salah menulis, menurut Muis, alasan itu tidak masuk akal dan dibuat-buat. “Lalu pertanyaannya apakah wartawan yang salah tulis atau memang mereka yang salah ngomong,” katanya.
Dalam konteks kemitraan antara wartawan dan DPRD, katanya, mestinya ada cara-cara yang elegan, misalnya ketika wartawan sudah berada dan ikut bergabung dalam acara itu, sesuai dengan etika jurnalistik ada beberapa kalimat atau kata yang tidak bisa dimuat. Kalau pun telanjur dimuat, ada hak jawab dan lain sebagainya, bukan langsung dengan arogan mengusir. “Wartawan juga dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang,” ujar Muis.
Dia berharap agar kasus ini tidak akan terulang lagi, agar kemitraan antara pers dan DPRD terjalin dengan baik. “Jangan hanya ketika ada kepentingan Dewan, wartawan diminta tulis besar-besar dan dimuat,” sindirnya. (BE.15)

Nah, Pilkada Kabupaten Bima Diundur 7 Juni

Bima, Bimeks.-
Wacana pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima pada 26 April 2010, tampaknya tak bisa direalisasikan. Direncanakan diundur pada 7 Juni 2010 disebabkan sejumlah kendala. Salah satunya, dana Pilkada baru teralokasi pada APBD 2010.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Bima, Ahmad, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (23/12).
Meski demikian, kata Ahmad, sebelumnya juga belum ada penetapan pelaksanaan pada 26 April. Itu hanya keinginan sejumlah KPU di NTB yang menyelenggarakan pemilihan. “Ada enam yang melaksanakan 7 Juni dan hanya KSB yang tetap melaksanakan 26 April, karena mereka memiliki kesiapan dana yang sudah dianggarkan pada APBD 2009 dan 2010,” ujarnya di sekretariat KPU Kabupaten Bima.
Rupanya, kata dia, wacana awal 26 April menemukan sejumlah kendala, diantaranya berkaitan dengan perubahan regulasi oleh KPU Pusat yakni aturan Permendagri Nomor 44 mengenai perubahan posisi keuangan.
“Selain itu, tidak semua Kabupaten dan Kota di NTB yang melaksanakan Pemilukada memiliki anggaran dalam APBD 2009. Hampir semua dianggarkan pada APBD 2010,” terangnya. Apalagi, jelasnya, aturan keuangan anggaran 2010 tidak mungkin dilaksanakan pada 2009. Meskipun KPU Kabupaten Bima telah melaksankan sejumlah tahapan pada tahun 2009.
Alasan lain dari pengunduran itu, katanya, karena sebagian besar KPU belum menerima surat pemberitahuan dari pimpinan DPRD masing-masing tentang masa akhir jabatan kepala daerah. Padahal, surat itu menjadi acuan bagi KPU untuk menetapkan tahapan dan jadwal.
Pertimbangan pengunduran ini, jelas Ahmad, berdasarkan pembahasan bersama yang dimediasi oleh KPU Provinsi NTB pada 19 hingga 21 Desember lalu. Jika 7 Juni direncanakan untuk putaran pertama, maka jika terjadi putaran kedua pelaksanaannya pada 19 Agustus 2010.
Katanya, jumlah dana yang telah diajukan menjadi Rp11 miliar untuk putaran pertama dan Rp4 miliar putaran kedua. Jika putaran pertama disahkan dibawah Rp11 miliar, maka KPU kemungkinan akan berfikir lagi untuk menunda pelaksanaan Pilkada, karena tidak sesuai dengan kebutuhan. (BE.16)

Realisasi PAD DKPP masih Jauh dari Target

Kota Bima, Bimeks.-
Upaya Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima dalam merealisasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2009 masih mengalami banyak kendala. Hal itu menyebabkan persentase realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan. Namun, mereka berjanji terus mengupayakannya pada sisa waktu yang tersedia agar target yang ditetapkan tercapai.
Menurut data laporan realisasi PAD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bima tercatat, hingga November 2009 penerimaan PAD DKKP Kota Bima mencapai Rp88.367.000 atau sebesar 20,18 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp437.832.000.
Jumlah itu diperoleh dari tiga jenis retribusi yang menjadi objek penerimaan PAD, yaitu retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sebesar Rp66.702.000 (18,62 persen) dari target Rp358.320.000, retribui penyediaan/penyedotan kakus Rp14.500.000 (43,71 persen) dari target sebesar Rp33.174.000, dan penerimaan potongan dari jasa pihak ketiga sebesar Rp7.165.000 (15,46 persen) dari target Rp46.338.000.
Sekretaris DKPP Kota Bima, Drs Zainuddin, mengakui pencapaian itu kurang maksimal karena realisasi target PAD merupakan tolok ukur kinerja instansi pemerintah, termasuk DKKP Kota Bima.
Mengapa pencapaian pendapatan hingga saat ini masih rendah? Zainuddin mengakui, rendahnya pencapaian PAD tahun ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya rendahnya kualitas sumberdaya personil yang menjalankan tugas penarikan retribusi di lapangan dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar retribusi kebersihan. “Inilah kendalanya sehingga realisasi PAD kurang maksimal hingga bulan ini,” katanya, Rabu lalu di DKKP Kota Bima.
Dikatakannya, untuk mengoptimalkan realisasi PAD tahun 2010 mendatang, pihak DKKP akan melakukan langkah-langkah strategis dengan membentuk SDM petugas yang profesional dan berkualitas. Disamping itu, akan intens menyosialisasikannya pada masyarakat tentang nilai manfaat membayar retribusi kebersihan.
“Ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa membayar retribusi kebersihan bukan untuk kepentingan orang perorang, melainkan untuk kepentingan pembangunan Kota Bima,” jelasnya. (K07)

Wahab: Kasus Rp2,5 M belum Ada Indikasi Merugikan

Bima, Bimeks.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terus memantau perkembangan kasus Rp2,5 miliar untuk pendidikan tinggi (PT) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Bahkan, secara resmi Pemkab Bima melalui Inspektorat meminta pemjelasan perkembangan kasus itu ke Kejari Raba Bima.
Seperti apa perkembangan kasus itu setelah ditangani aparat hukum? Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Abdul Wahab, SH, mengatakan Kejaksaan juga telah memberi jawaban secar tertulis kepada Inspektorat. Dari surat Kejaksaan itu, diakui belum ada indikasi dugaan merugikan keuangan negara.
Dikatakannya, 12 November 2009 lalu Inspektorat bersurat ke Kejaksaan dengan Nomor Surat 700/297/Inspektorat/2009 tentang Permohonan Informasi Polemik Kasus Rp2,5 Miliar. Keinginan mengetahui perkembangan kasus itu lantaran sebelumnya juga, pihak Pemkab Bima dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Katanya, atas permohonan melalui surat itu, Kejaksaan melalui surat Nomor B.146/P.2.14/Dek.3/12/2009 tanggal 22 Desember 2009.
“Dalam surat itu dikatakan sampai saat ini polemik dana itu belum terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” katanya kepada wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Rabu (23/12).
Dijelaskannya, dalam surat itu juga, Kajari Raba Bima Drs Joko Purwanto, SH, menyampaikan, apabila sewaktu-waktu terdapat bukti baru yang mengarah pada indikasi merugikan keuangan negara, maka kasus ini akan segera dibuka kembali.
Diharapkannya, masyarakat juga dapat mengetahui permasalahan kasus itu dan seperti inilah proses yang telah dilakukan oleh Kejaksaan.
Sementar itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, menyatakan apa yang dilakukan pemerintah dengan meminta perkembangan informasi itu sebagai tindaklanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara Pemkab Bima, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penanganan dugaan korupsi. Terutama yang melibatkan aparat PNS atau desa.
“Dimana Ketua Harian dari kesepakatan bersama itu adalah Kepala Inspektorat dan ini akan menjadi bahan laporan,” ujarnya. (BE.16)

MUI Rapatkan Barisan Berantas Maksiat

Kota Bima, Bimeks.-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima mengadakan rapat koordinasi (Rakoor) bersama lembaga keagamaan dan Ormas Islam lainnya, Rabu (23/12). Rakor itu di sekretariat MUI Kota Bima itu untuk pembenahan akhlak umat yang akhir-akhir ini menurun menyusul merebaknya berbagai kasus asusila dan pesta minuman keras (Miras) pada sejumlah wilayah.
Ketua MUI Kota Bima, Drs H Yasin Abubakar, menjelaskan untuk pembinaan umat di Kota Bima akan dilakukan secara keseluruhan pada 38 kelurahan dengan memanfaatkan seluruh masjid di lingkungan setempat. Diakuinya masjid digunakan sebagai sarana sosialisasi disebabkan rendahnya kesadaran umat dalam memakmurkan masjid, sehingga para jamaah akan beribadah di masjid ketimbang rumah. “Shalat di masjid banyak pahalanya, saya secara pribadi mengajak seluruh masyarakat untuk memakmurkan masjid,” ujarnya.
Dalam pembahasan itu, MUI bersama seluruh lembaga keagamaan dan Ormas Islam merencanakan menemui Kapolresta AKBP Tjatur Abrianto, SIK, untuk mengajak bekerja sama memberantas maksiat dengan melihat Tupoksi kerja masing-masing. Memberantas peredaran Miras merupakan kerangka kerja pihak Kepolisian, sedangkan MUI akan mengawasi proses penyidikan hingga ke tingkat Pengadilan.
Yasin mengaku sebelumnya MUI telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan itu hanya sebatas penyampaian informasi. Akan tetapi, sekarang MUI akan berperan sebagai pengawas sampai pada proses peradilan. Dinilainya, munculnya pesta Miras para pemuda di Kelurahan Mande berarti peredaran Miras di Kota Bima masih merebak. “Ileh karena demikian, saat ini kerjasama yang baik perlu dilakukan dan ditingkatkan,” katanya.
Selain pihak Kepolisian, Yasin mengisyaratkan, MUI juga akan bersilaturrahim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima untuk mendesak legislatif merumuskan dan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras. Hal itu penting mengingat terjadinya krisis moral kawula muda Kota Bima.
Katanya, MUI bersama lembaga keagamaan lainnya akan mendesak diterbitkannya Perda-Perda lain yang berhubungan dengan maksiat, seperti perjudian, perzinahan, zakat, dan Jumat Khusu. Berkaitan dengan Perda Miras yang telah ada, dia mengaku Perda itu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, sehingga Pemkot Bima juga harus memiliki Perda yang sama.
Bahkan, diakuinya, saat ini MUI telah menyusun draf Perda yang akan diajukan ke DPRD. “Ini bukan mau ikut-ikutan, akan tetapi mari kita lihat secara seksama keadaan umat saat ini,” ungkapnya.
Untuk lingkup pemerintahan, MUI juga akan membina para pegawai dengan membentuk majelis taklim pada setiap satuan kerja (Satker) untuk memudahkan proses pembinaan dan dakwah. Yasin berharap agar apa yang direncanakan berlangsung lancar.
Mengenai pesta Miras di Kelurahan Mande, Ketua III MUI Bidang Fatwa, H Ahmad, SAg, menyesalkan dan prihatin terhadap umat Islam sendiri yang terlibat perbuatan itu. Dalam Quran sudah dijelaskan bahwa meneguk khamar atau Miras adalah haram dan itu merupakan pekerjaan setan. Ahmad menyorot kinerja aparatur kelurahan dan RT/RW yang tidak menegur perbuatan maksiat itu.
Katanya, selain tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma) harus mampu memberantas maksiat semacam itu, sebab Nabi Muhammad bersabda “setiap umat Islam yang melihat kemaksiatan di depan matanya dan tidak mencegahnya, maka berdosalah seluruh kaum dalam satu wilayah itu”. Selain itu, barangsiapa yang melihat maksiat maka cegalah dengan kekuatan, diam, dan mendoakan.
Diingatkannya, apa yang melanda bumi ini dengan berbagai bencana seperti gempa bumi, merupakan ulah manusia sendiri dengan berbagai kemaksiatannya. Dalam Quran dijelaskan “Sesungguhnya kerusakan, bala dan bencana dimuka bumi disebabkan ulah manusia, maka janganlah engkau berjalan diatas muka bumi-Ku dengan sombong”. (K02)

Pasukan Operasi Lilin Unjuk Kekuatan

Kota Bima, Bimeks.-
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bima menggelar upacar pasukan Operasi Lilin menjelang Natal dan Tahun Baru 2010 di di halaman markas Polresta Bima, Rabu (23/12). Hadir anggota Muspida Bima, Dishubkominfo, dan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dalam wilayah hukum Kota Bima.
Upacara dipimpin Kapolresta Bima AKBP Tjatur Abrianto, SIK, dengan komandan upacara IPTU Aristo dari Satuan Lantas Polresta Bima. Sebagai tanda dimulainya Operasi Lilin, Kapolresta Bima mengenakan bendera simbol pada aparat yang bertugas diantaranya dari Brigade Mobil (Brimob), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Gishubkomifo, dan Sat Lantas.
Kapolresta Bima menjelaskan Operasi Lilin sangat penting dalam menghadapi perayaan Natal dan tahun baru 2010 karena perayaan itu disambut meriah dengan berbagai aktifitas oleh masyarakat, salah satunya perayaan malam pergantian tahun. Oleh karena itu, aparat Kepolisian harus menyuguhkan pelayanan untuk pengamanan masyarakat.
Diakuinya, dalam kalender Kamtibmas pada perayaan Natal dan tahun baru akan terjadi peningkatan aktifitas masyarakat di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan tempat rekreasi. Hal itu menyebabkan peningkatan mobilitas manusia dan barang yang berimplikasi pada masalah-masalah Kamtibmas. Ini harus dikelola dengan baik, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan nyaman dan aman.
Katanya, pihak Kepolisian menargetkan skala prioritas dalam pelaksanaan Operasi Lilin, yakni terwujudnya rasa aman dan nyaman dalam beribadah, berwisata, pemukiman yang ditinggal penghuninya, lalulintas darat, laut dan udara. Selain itu, terjaminnya kelancaran distribusi bahan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan ancaman terorisme.
“Untuk mencapai itu semua diperlukan keseriusan dalam pelaksanaan operasi itu melalui kerjasama dengan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dia menekankan untuk mendeteksi dini melalui intelijen Kepolisian terhadap fenomena yang berkembang dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas agar dapat diantisipasi. Selain itu, ditekankan pada gelaran kekuatan dengan tepat di titik-titik rawan dalam rangka perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat melalui koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga terwujudnya sinergi keterpaduan dan kebersamaan.
Pada bagian akhir, Tjatur mengajak pada semua pihak bekerja sama dalam menjaga stabilitas nasional dan Kota Bima khususnya. Seluruh aparat diharapkan senantiasa mementingkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan lain yang dianggap tidak bermanfaat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, H Qurais H Abidin, menyampaikan penghargaan pada aparat Kepolisian yang melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Diakuinya, Operasi Lilin memang perlu dilakukan dalam menghadapi perayaan Natal dan tahun baru, sehingga menciptakan suasana yang kondusif pada Kota Bima. (K02)

Ratusan Motor Hilang, FIF hanya Terima Sepuluh Klaim

Kota Bima, Bimeks.-
 Perusahaan pembiayaan Federal Internasional Finance (FIF) Cabang Bima mencatat, sejak awal Januari hingga pertengahan Desember 2009 klaim motor merek Honda yang dicuri mencapai ratusan unit untuk wilayah Bima. Namun, baru sepuluh klaim asuransi yang diterima oleh PT Asuransi Astra, grup perusahaan itu. Hal itu diakui Administrator Asuransi PT Asuransi Astra, Jainuddin.
  Jainuddin menjelaskan, tidak seperti perusahaan asuransi lainnya, pengajuan asuransi motor itu harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan perusahaan itu, diantaranya harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), mengurus sendiri surat blokir kepemilikan kendaraan yang hilang di Samsat, hingga menyiapkan sendiri lima lembar materai untuk mengurus adiministrasi asuransi itu.
“Memang dari costumer yang harus mengurus sendiri dokumennya, termasuk menyiapkan materai dan surat blokir kepemilikan kendaraan,” ujar Jainuddin kepada wartawan di perusahaan setempat, Senin (21/12) lalu.
Dikatakannya, sesuai ketentuan perusahan, nilai asuransi motor enam bulan pertama 100 persen dari jumlah kredit, sedangkan tahun kedua hanya 85 persen. Angka itu belum sepenuhnya utuh. Misalnya, jika pengaju mengambil sistem kredit selama 3 tahun atau 36 kali angsuran dan sudah membayar 19 kali massa angsuran atau sebesar Rp8,5 juta dengan nilai Rp476 ribu/ bulan, tak lantas menerima  nilai asuransi 85 persen secara utuh atau Rp7 juta lebih.
Namun, harus dikurangi nilai  jumlah angsuran yang belum dibayar Rp7 juta. “Jadi nilai angsurannya cuma sekitar satu juta saja, asuransi bukan mengembalikan nilai motor yang hilang tapi hanya mengurangi beban saja,” katanya.
 Dikatakannya, jika pun motor yang hilang dicuri itu ditemukan kembali akan langsug menjadi hak milik FIF atau perusahaan asuransi itu. Pelanggan hanya memiliki waktu paling lambat lima hari untuk mengajukan surat blokir kepemilikan motor, jika tidak akan tetap dibebani biaya angsuran. “Kalau motor tidak segera diblokir di Samsat (dibalik nama menjadi hak milik FIF, Red), maka costumer akan tetap dibebani biaya angsuran setiap bulan,” katanya.
Diakui Jainuddin, sebagian besar klaim motor yang diterima perusahaan itu merupakan korban aksi pencurian, sisanya karena kecelakaan.
Pada bagian lain, sejumlah pengaju kredit motor mengaku kecewa dengan sistem yang diterapkan perusahaan itu. Pasalnya, dalam kontrak perjanjian (MoU) asuransi,  tidak menjelaskan secara detail jika ketentuan nilai persentase asuransi 100 persen untuk 6 bulan tahun pertama dan 85 persen untuk tahun kedua dikurangi nilai asuransi yang belum dibayar.
“Kalau begitu sama saja bohong kan, nilai asuransi kelihatan besar, tapi ternyata punya embel-embel dikurangi ini dan itu. Kita ditempatkan posisi serba salah, kalau tidak blokir motor jadi milik perusahaan itu, kita harus bayar motor,” keluh Dewa, warga Rabadompu. (BE.17)

Kayu Illegal Logging Disita Polhut

Kota Bima, Bimeks.-
 Ratusan batang kayu jenis rimba campuran yang diduga hasil illegal logging, Kamis (23/12)  sekitar pukul 12.30 Wita, disita Polisi Hutan (Polhut) Kota Bima. Saat itu, Polhut sedang razia rutin di kawasan hutan tutupan  negara Kelurahan Kolo. Hingga kini, Polhut masih memburu sejumlah pelaku perambah kayu hutan itu.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Kota Bima, Syaifuddin mengatakan, sebanyak 4,5 kubik puluhan batang kayu itu disita setelah rombongan Polhut menyisir lokasi itu. Awalnya, petugas yang dipimpin Kepala Dishut, Ir Sujimin, juga  sempat melihat sedikitnya enam pria yang diduga pelaku dan pemilik kayu illegal logging itu. Namun, saat hendak ditangkap, berhasil meloloskan diri.
“Bukan dari laporan masyarakat, tapi diamankan saat kita razia rutin. Lokasi di atas gunung dan sulit dijangkau kendaraan,” ujar Syaifuddin di Dishut Kota Bima, Rabu (23/12).
Dikatakannya, selain puluhan batang kayu itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa nasi bungkus, sandal jepit, dan tas ransel yang berisi sejumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama Tahir B Mansyur, alamat Parado, yang diduga kuat merupakan milik salah dari enam pria yang berhasil meloloskan diri itu. “Masih kita kembangkan, yang pasti kita proses,” katanya.
Syaifudin mengatakan, razia rutin hutan akan terus dilakukan. Sebelumnya, Polhut Kota Bima juga beberapa kali tercatat berhasil mengamankan sejumlah batang kayu yang juga diduga hasil illegal logging di wilayah yang sama. “Selain itu, kita juga sedang berupaya persuasif bagaimana caranya masyarakat yang menempati lokasi hutan seperti Ncai Kapenta agar turun,” katanya.
Diakuinya, berdasarkan data Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, kondisi hutan kritis di Kota Bima umumnya berada di Ncai Kapenta hingga Kolo, dengan luas mencapai 2.000 hektar. Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku illegal logging terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp1 milar lebih.
“Untuk itu kita himbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi hutan, apalagi saat ini sudah mulai masuk musim hujan. Menjaga hutan adalah tanggungjawab bersama bukan pemerintah saja, karena itu sangat vital untuk kita semua,” ingatnya. (BE.17)
    

Januari, Pengisian Jabatan Lowong

Bima, Bimeks.-
Pengisian sejumlah jabatan yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, awalnya direncanakan Rabu (23/12). Ternyata diundur menjadi Januari 2010 lantaran pertimbangan lain.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, kepada wartawan, Rabu (23/12).
Pertimbangan diundurnya hingga Januari, katanya, lantaran per 31 Desember 2009 banyak kepala sekolah (Kasek) yang memasuki masa pensiun, sehingga dipertimbangkan diundur agar pengisiannya sekaligus dengan yang lowong sebelumnya.
Diperkirakannya, jumlah yang dilantik saat ini mencapai ratusan, termasuk Kepala SMPN 1 Sape yang diduga berbuat cabul terhadap guru dan pegawai tata usaha. “Ini kan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan hal itu,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, lima orang yang melapor perbuatan Kasek itu telah diperiksa dan dimintai keterangan. Atas berbagai pertimbangan, maka akan dimutasi.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima menyorot soal belum diisinya sejumlah jabatan. Tidak hanya Kasek, namun juga satuan kerja (Satker) lainnya. Diharapkan dengan hadirnya pejabat definitif, kinerja semakin baik.
Sebelumnya juga, Komisi D DPRD Kabupaten Bima mendesak pencopotan Kepala SMPN 1 Sape, Zakariah, SPd. Desakan itu menyusul laporan dari guru dan pegawai yang diduga dilecehkan. (BE.16)

KSB Menyerah, Kota Bima Siap

Kota Bima, Bimeks.-
Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nusa Tenggara Barat (NTB) dijadwalkan pada April 2010 mendatang. Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditunjuk menjadi penyelenggara. Namun, belakangan mereka menolaknya.
Demikian disampaikan H Ahmad, SAg, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bima, Selasa (22/12), di sekretariat lembaga itu.
Ahmad menjelaskan, penolakan pemerintah KSB itu disampaikan melalui LPTQ wilayah setempat dengan alasan padatnya agenda pemerintahan. Kemungkinan besar MTQ NTB itu akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Tetapi, melihat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bima dijadwalkan bulan April, kecil kemungkinan Pemkab Bima menyelenggarakannya.
Hal itu juga dibenarkan Sekretaris Umum LPTQ Kota Bima, Drs H Ramli Ahmad, di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Rabu (23/12), sebelum berangkat mengikuti Rakerda LPTQ NTB.
Ramli mengaku penolakan menghelat MTQ tingkat provinsi NTB oleh KSB itu, maka penyelenggaraan akan diambil-alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dikatakannya, itu berdasarkan nota Wali Kota Bima Drs HM Nur A Latif sesaat sebelum keberangkatannya.
Ramli menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Bima pernah menyatakan bahwa demi kepentingan syiar dan pendukung program Pembumian al-Quran, Kota Bima siap menyelenggarakannya.
Selain itu, Nur Latif juga pernah mengaku penyelenggaraan MTQ di Kota Bima akan menambah gairah membaca Quran bagi masyarakat dan sebagai ajang silaturrahmi dengan qari-qariah.
Katanya, nota itu akan dibawa pada Rakerda LPTQ NTB sebagai bahan pengajuan. Ramli berharap penyelenggaran itu juga dilaksanakan oleh Kota Bima.
Bagai mana reaksi para anggota LPTQ? Mahfud Mukhtar mengaku, jika diselenggarakan di Kota Bima, itu merupakan kebanggaan tersendiri. Dia mendukung langkah Wali Kota Bima dan berharap masyarakat juga mendukungnya. (K02)

PLN Bima Didesak Hentikan Pemadaman

Kota Bima, Bimeks.-
 Janji PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah NTB Cabang Bima mengurangi intensitas pemadaman listrik setelah menambah kemampuan mesin diesel pembangkit awal Desember 2009, hingga kini tak kunjung terealisasi. Sejumlah konsumen terus mengeluhkan pemadaman justru bertambah.
Rosdiana, warga Sarae, mengaku kecewa karena janji mengurangi pemadaman belum terealisasi. Padahal, sebelumnya, konsumen sudah gembira menyambut kabar atau janji itu. “Bukannya berkurang kami rasa, tapi malah semakin menjadi-jadi. Listrik padam nggak teratur, seenak-enaknya. Kalau begitu terus barang elektronik nama yang nggak akan rusak,” keluh Rosdina, Rabu (23/12).
Menurutnya, jika pun tak berniat mengurangi intensitas pemadaman, mestinya PLN Bima tak membuat janji yang malah akan menambah kekecewaan konsumen. Apalagi, akibat pemadaman yang tak kunjung selesai, aktifitas warga yang membutuhkan listrik terganggu malah menimbulkan kerugian seperti kerusakan barang elektronik. “Kami sudah berusaha hemat dengan tidak terlalu maksimal menggunakan listrik sehemat-hematnya, tapi pemadaman masih saja terjadi, malah bertambah,” katanya.
Warga lainnya, Edy mendesak PLN Bima agar mengelarifikasi ulang janjinya itu, agar warga tak semakin kecewa. “Ini kan semakin menambah kekecewaan kami saja, belum lagi nilai bayaran listrik yang rasanya semakin bertambah, padahal sudah berupaya hemat. Tidak berkurang,” katanya.
Pada bagian lain, sejumlah perangkat keras Bima FM dan Bima TV seperti juga mixer rusak setelah pemadaman listrik yang tak teratur. Harian Pagi BimaEkspres pernah tidak terbit akibat pemadaman itu.
Sebelumnya, seperti dilansir Bimeks,  Bagian Humas PLN Cabang Bima, Bambang Eko Santoso, mengatakan, sesuai rencana akan menambah sedikitnya dua mesin sewa awal Desember 2009 untuk mengurangi pemadaman. Namun hingga kini, intensitas pemadaman listrik belum berkurang. (BE.17)

PNPM di Sape hampir Rampung

Bima, Bimeks.-
Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP) pada berbagai desa di Kecamatan Sape sudah mencapai 99 persen. Sebanyak 15 desa mendapatkan dana PNPM dengan total senilai Rp3 miliar.
Hanya desa Bugis dan Kowo yang mendapatkan dana simpan- pinjam, sedangkan 13 desa lainnya berupa pengerjaan program fisik, seperti pembangunan talud, Polindes, drainase, dan lainnya.
“Selama tiga tahun pelaksanaan program ini semua desa sudah merampungkan pengerjaannya dan tinggal beberapa desa saja yang menyelesaikan pengerjaan akhir,” ujar Camat Sape, Syafruddin Daud, SSos, kepada Bimeks di Kecamatan Sape, Minggu (20/12).
Setiap desa, kata dia, masing-masing mendapatkan anggaran PNPM sebesar Rp100 juta lebih. Bahkan, seperti Desa Sangia hampir Rp200 juta untuk membangun Polindes dan kegiatan lainnya. Tidak hanya itu, pengerjaan program mengedepankan sikap gotongroyong sehingga banyak pengembangan seperti di Desa Sari dalam bestek pengerjaan talud sepanjang 552 meter dikerjakan lebih dari 1.000 meter dengan tinggi talud dua meter lebih.
“Kita juga bisa menyaksikan pembangunan polindes Desa Sangia yang peletakan batu pertamanya oleh Bupati Bima, ukurannya sama dengan Pustu,” katanya.
Program awal Desa Sangia, katanya, adalah membangun fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sudah digunakan warga sejak tahun pertama pelaksanaan program. Program ini merupakan komitmen Bupati Ferry Zulkarnain agar penataan berbagai sarana pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan Sape semakin lebih baik.
Dia berharap masyarakat dapat menggunakan sarana dan prasaran yang dibangun dengan baik sekaligus merawat dan menjaganya dengan baik. (BE.13)

Senin, 21 Desember 2009

Larangan Meliput, Bisa Menambah Kecurigaan

Kota Bima, Bimeks.-
Insiden pengusiran wartawan oleh anggota DPRD Kota Bima dan sejumlah staf Setwan Sabtu (19/12) saat meliput evaluasi penggunaan anggaran dan kinerja sejumlah SKPD, disikapi serius Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bima dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram.
PWI Bima menilai upaya menutup-nutupi bisa menambah kecurigaan publik. Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini akan bereaksi lebih tegas jika kejadian yang sama terulang pada masa mendatang, termasuk menempuh jalur hukum atau class action. Sementara AJI akan melayang surat protes kepada DPRD Kota Bima, karena kejadian itu melabrak amanah Undang-Undang (UU).
Ketua PWI Cabang Bima, Ir Khairudin M Ali, MAP, mengatakan, DPRD tidak semestinya membuat aturan sendiri melarang atau menghalangi tugas wartawan meliput kegiatan pembahasan anggaran, apalagi berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.
“Kalau tuan-tuan di DPRD itu wakil rakyat, berbicara soal rakyat itu tidak ada yang tertutup. Jangan di tingkat daerah ini membuat aturan yang sendiri, kalau mereka di dalam sana berbicara soal rakyat, di pusat saja soal Century dan sidang rekaman percakapan dugaan suap KPK disiarkan langsung,” sorot Khairudin yang dihubungi wartawan di studio BimaFM, Senin (21/12).
Dikatakannya, semua pejabat publik termasuk DPRD, harus merespons positif era keterbukaan informasi saat ini. Apalagi, sudah dilegalkan dalam Undang-Undang (UU). Upaya Dewan menutup-nutupi akses wartawan meliput, justru akan mengundang kecurigaan publik terhadap ulah oknum legislator itu. “Posisi media mengambil peranan menyampaikan informasi dan tugas itu perintah Undang-Undang dalam rangka mendapat dan menyampaikan informasi kepada publik. Toh tidak ada rahasia negara di Dewan itu,” katanya.
Khairudin mengatakan, seperti yang diatur dalam UU Pokok pers Tahun 1999, siapapun yang berupaya menghalang-halangi tugas wartawan terancam pidana dan denda. Jika pun Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Bima, HA Rahman, SE, beralasan mengusir wartawan karena kuatir wartawan salah persepsi dan menyebabkan persoalan membias, Dewan bisa menggelar konferensi pers dan menjelaskan penekanan-penekanan sejumlah persoalan yang dibahas.
“Jika di level mereka dianggap nggak paham, itu bukan. Itu bentuk otoriter saja, nuansa kepentingan pribadi lebih kental daripada kepentingan publik yang semestinya mereka perjuangkan. Wartawan hadir di tempat itu atas perintah Undang-Undang,” katanya.
Khairudin mengisyaratkan akan menyikapi serius jika peristiwa yang sama terulang lagi dan dialami wartawan. Termasuk menempuh jalur hukum atau class action. Apalagi, dalam UU Pokok Pers sudah tercantum secara jelas upaya menghalangi tugas wartawan merupakan bentuk pidana.
“Jika pun karena takut persoalan di Dinas Kelautan dan Perikanan, mengapa harus ditutup-tutupi. Toh publik dari awal sudah tahu, upaya menutup-tutupi justru akan menambah kecurigaan publik,” katanya. Sementara itu, Ketua AJI Kota Mataram, Abdul Latif Apriaman, juga mengisyaratkan hal yang sama. Dia menyikapi serius pengusiran tiga anggota AJI Kota Mataram dan satu wartawan tabloid itu, dengan melayangkan surat protes kepada DPRD Kota Bima. “Upaya menghalangi tugas wartawan itu sudah jelas pelanggaran Undang-Undang,” ujar Latif via telepon selular dari Mataram.
Dikatakannya, DPRD harus menjelaskan secara transparan alasan pengusiran terhadap sejumlah wartawan itu. “Kami berharap dari sekian anggota Dewan yang hadir saat pengusiran wartawan itu memiliki hati nurani,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Sabtu (19/12) sejumlah wartawan tiba-tiba diusir saat meliput pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Badan Anggaran (Banggar) di Sekretariat DPRD Kota Bima, Sabtu (19/12).
Pengusiran itu dialami empat wartawan harian, masing-masing Fachruddin (Suara Mandiri), Fachrunnas (BimaEkspres), Dedy Darmawan (Amanat) dan wartawan Tabloid Bima Expose,  Wahyuddin.   Sekitar satu setengah jam meliput kegiatan pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja SKPD, tanpa penjelasan seorang staf Setwan tiba-tiba mengusir wartawan. Saat itu hampir tanpa jeda, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Bima, HA Rahman H Abidin, SE “menginterogasi” Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, Ir H Syarafuddin, MM, berkaitan dengan sejumlah proyek yang berasal dari DAK di dinas setempat.
“Wartawan tolong berhenti meliput, turun ke lantai bawah. Kalau mau meliput nanti saja,” kata staf Setwan itu ketus.
Pada bagian lain, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Bima, H A Rahman H Abidin yang dikonfirmasi wartawan mengganggap larangan meliput dan perintah agar meninggalkan ruangan pembahasan anggaran itu bukanlah sebagai bentuk pengusiran. “Kita tidak bermaksud mengusir, tapi Cuma takut wartawan salah tulis dan membias,” kilahnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Bima, Hj Fera Amelia, SE, mengaku kaget dengan pengusiran wartawan saat melaksanakan tugasnya itu. “Kok bisa diusir, tidak ada ketentuannya wartawan dilarang meliput, ini akan kita konfirmasikan dengan Wakil Ketua Banggar,” katanya. (BE.17)

PGRI: DAK 25 SD Dikelola Pihak Ketiga

Kota Bima, Bimeks.-
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima yang memastikan tidak ada satupun proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan pihak ketiga, dikritisi. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima justru melaporkan pengerjaan DAK yang dilaksanakan pihak ketiga terjadi pada sedikitnya 25 Sekolah Dasar (SD).
Ketua PGRI Kota Bima, Drs H Sudirman, menyebutkan, diantaranya DAK yang dikerjakan pihak ketiga itu adalah SDN 10 dan SDN 44. Padahal, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak), mestinya dilaksanakan kepala sekolah (Kasek) dan komite setempat.
“Ini sudah jelas pelanggaran, satu sisi kepala sekolah, guru, dan komite tidak diberdayakan. Kepala SD dari sejumlah sekolah yang menerima DAK hanya disuruh tanda-tangan terima uang, tapi setelah itu pengerjaannya diwajibkan diserahkan ke pihak ketiga,” ujar Sudirman di Sekretariat DPRD Kota Bima, Senin (21/12).
Diakuinya, dugaan penyimpangan itu sudah dilaporkan secara resmi oleh PGRI kepada DPRD Kota Bima, termasuk nama sejumlah SD penerima DAK yang dikelola pihak ketiga. Pada bagian lain, penyimpangan pada salah satu diantara sekolah itu sedang diproses di Kejaksaan. “Dari segi mutu, fisik bangunan yang dilaksanakan oleh sekolah sendiri jauh lebih baik daripada yang dilaksanakan pihak ketiga,” ujarnya.
Menurut Sudirman, sejumlah penyimpangan pelaksanaan DAK itu tidak terlepas dari peran dan kepentingan pemerintah menekan sejumlah Kasek penerima dana itu menyerahkan pengerjaan proyek itu kepada pihak ketiga. Padahal, hal itu sudah jelas pelanggaran hukum, terutama secara administrasi. “Itu kan hanya untuk kepentingan pemerintah saja untuk menarik keuntungan, sekolah justru tidak diberdayakan dengan dana itu. Padahal, DAK tidak boleh dipihak ketigakan,” katanya.
Seperti dilansir Bimeks akademisi STISIP Mbojo, Arif Sukirman, MH, mengungkapkan proyek DAK pada sejumlah sekolah dikelola pihak ketiga. Padahal, sesuai Juklak hal itu melanggar aturan. Hal yang sama juga diungkapkan sejumlah anggota Komisi B DPRD Kota Bima.
Namun, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs H Alwy Hardi, MSi, memastikan tidak ada satu proyek DAK yang dilaksanakan pihak ketiga. (K02/BE.17)

“Mana Janjinya Dulu, Katanya akan Tegas...”

Kota Bima, Bimeks.-
Janji Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima yang akan menertibkan duga tenaga sukarela yang merangsek masuk ke Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bima tak kunjung terealisasi. Hingga saat ini, sejumlah pegawai non-PNS itu masih bekerja di SKPD itu. Kondisi itu dikeluhkan sejumlah pegawai DPRD Kota Bima.
Sejumlah staf honor daerah (Honda) DPRD Kota Bima yang dihubungi mengaku resah dan terganggu dengan dua pegawai sukarela baru yang tak kunjung ditertibkan. Padahal, hal itu sudah beberapa kali dilaporkan kepada BKD.
“Mana janjinya dulu, katanya akan tegas. Kok sampai sekarangan dua sukarela baru masih dibiarkan begitu saja. Ini akan memancing kecemburuan, di dinas lain pasti juga akan menerima sukarela baru jika aturan kendur,” ujar seoerang pegawai setempat yang enggan menyebut namanya di Setwan, Kota Bima, Senin (21/12).
Menurutnya, semestinya pemerintah konsekuen dengan pernyataannya menegakkan aturan menertibkan tenaga sukarela, karena jika tidak, a akan melahirkan pelanggaran yang baru. “Jangan kaget pasti akan banyak oknum lagi yang masukan tenaga sukarela baru lagi, kalau ini dibiarkan. Kami sangat heran, mengapa keberadaan dua sukarela baru itu hanya direspons dingin,” katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kota Bima, Wahyaudin, SE, mengaku, bersama Sekwan sudah beberapa kali mengingatkan seluruh pegawai itu tidak berupaya membantu sukarela baru agar diterima masuk bekerja. Termasuk mengingatkan agar dua sukarela baru itu memilih hengkang. “Sudah beberapa kali kami berupaya mengingatkannya, tapi sampai saat ini belum ampuh,” ujarnya.
Diakuinya, kondisi dua sukarela baru itu juga sudah dilaporkan kepada BKD Kota Bima. Saat SKPD itu memang pernah mengecek, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. “Sampai saat ini belum ada tindakannya, kami juga mau bertindak lebih jauh, tidak memiliki kewenangan seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, seperti dilansir Bimeks Sekretaris BKD Kota Bima, Drs Mukhtar, MH mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, apapun alasannya, seluruh pejabat atau SKPD dilarang menerima tenaga sukarela baru. Pelanggaran aturan itu terancam hukuman sesuai yang diisyaratkan Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif. Beberapa waktu lalu, BKD sudah menerima laporan dua sukarela baru yang merangsek masuk itu.
Mukhtar menegaskan, pemerintha konsekuen menegakkan PP Nomor 48 Tahun 2005, termasuk menertibkan seluruh tenaga sukarela baru. Namun, hingga saat ini, hal itu belum direalisasikan. (BE.17)

Warga Mande Diresahkan Miras

Kota Bima, Bimeks.-
Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, resah dengan ulah sejumlah pemuda yang terlihat menenggak minuman keras (Miras) di pinggir jalan dekat salah satu kampus di wilayah itu. Apalagi, dengan terbuka memegang botol Miras dan menenggaknya bersama-sama sekitar pukul 10.20 Wita.
Pantauan Bimeks, dekat pintu gerbang Mande, terlihat sejumlah pemuda berkumpul. Diantara mereka ada yang enteng memegang motol Miras, seolah tidak terusik dengan warga yang melintas di jalan itu.
Seorang warga yang enggan disebut namanya, mengaku pemandangan itu sungguh tidak sedap dipandang. Apalagi, secara terbuka menenggak Miras. “Ini apa pertanda lemahnya aparatur penegak hukum di Kota Bima. Padahal, banyak polisi yang lihat mereka minum, tapi tidak ditegur,” kata sumber itu di Mande, Senin.
Kata sumber itu, mendekati tahun baru, kemungkinan peredaran Miras di daerah Bima kian luas. Bisa saja barang-barang haram itu telah berada di Bima dan siap dijual menjelang tahun baru 2010 nanti. “Ini perlu diantisipasi aparat dengan segera. Apalagi banyak keributan terjadi, karena dipicu minuman keras,” ujarnya.
Sebelumnya di sekitar Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Minggu (20/12) sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi. Kecelakaan itu diduga karena pengendaranya dalam kondisi mabuk, sehingga menabrak pohon.
Sumber lainnya mengaku aksi seperti itu hal yang biasa di lingkungan itu, tokoh masyarakat (Toma) dan tokoh agama (Toga) sudah tidak mampu lagi menahan perilaku kawula muda. Dilaporkannya, pesta Miras itu juga diikuti oleh pemuda dari kelurahan lainnya.
Katanya, lokasi kejadian itu merupakan arus lalulintas padat dan dilewati siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan kalangan mahasiswa. Akibat ulah para pemuda itu, masyarakat setempat kuatir terutama bagi perkembangan jiwa anak-anak.
Dijelaskannya, pencitraan lingkungan akan rusak dan menyebar sampai ke daerah pelosok karena hampir seluruh mahasiswa lalu lalang melihat aksi itu. Apalagi, hampir 80 persen mahasiswa dari wilayah Kabupaten Bima.
“Jadi secara tidak langsung apa yang dilihat oleh mahasiswa pasti akan diceritakan kepada masyarakat tempat mereka berasal,” kata sumber.
Selain itu, katanya, akan berdampak pada pencitraan nama kampus di sekitar lokasi. karena itu dia berharap pemerintah dan aparat bertindak cepat agar kejadian yang sama tak terulang lagi pada masa mendatang. (BE.16/K02)

Dua Tahun Insentif Guru TPQ Nihil

Kota Bima, Bimeks.-
Sekitar 1.000 guru ngaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kota Bima belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima selama dua tahun terakhir ini. Hal itu diakui guru ngaji, Muhidin, asal Kelurahan Matakando Kecamatan Raba Kota Bima, Senin (21/12).
Diakuinya, sebelum dua tahun terakhir ini, seluruh guru ngaji TPQ selalu mendapat insentif setiap triwulan atau semester, hal itu dianggap memang tidak wajar. Akan tetapi, itulah bentuk penghargaan Pemkot Bima terhadap guru ngaji.
Dua tahun periode kepemimpinan Wali Kota Bima Nur A Latif -Qurais insentif itu sudah tidak didapat lagi. “Apakah program untuk pemberdayaan kami sudah dilupakan dengan mementingkan program pembangunan lain? Ingat Quran diatas segala-galanya, termasuk sebuah jabatan,” ingatnya.
Berkaitan dengan profesi guru ngaji yang memang diluar dari administrasi pemerintahan, diakuinya, memang benar dan tidak ada dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk insentif itu. Akan tetapi, kalau dilihat dari sisi sosial-agama, guru ngaji sangat mulia dan lebih berat tanggungjawabnya. Selain untuk mahir baca Quran, juga membina generasi yang nanti tidak makan uang rakyat atau korupsi. Oleh karena itu, dia memang tidak terlalu berharap terhadap hal itu.
Selain itu, dia membandingkan antara perlombaan pacuan kuda dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang memiliki pos anggaran yang berbeda. Dinilainya bahwa pos anggaran MTQ tidak seberapa dibandingkan pacuan kuda yang mencapai ratusan juta.
Hal yang sama dikeluhkan Jamiun. Diakuinya, selain guru ngaji dua tahun lalu, Pemkot Bima juga memberdayakan para pengurus masjid mulai dari imam masjid hingga petugas kebersihan masjid. Tetapi, kini semuanya sudah tidak ada lagi.
Jamiun mengusulkan agar eksekutif dan legislatif dapat mengakomodir seluruh guru TPQ untuk mendapatkan insentif dan dimasukan dalam rancangan APBD. “Biar kami juga diberdayakan,” katanya.
Saat ini, dia berharap agar ada orang yang dermawan untuk mengusulkan persoalan itu pada Pemkot Bima. Tidak hanya itu, akhir-akhir ini bantuan untuk TPQ juga sudah tidak ada.
Bahkan, dulu selalu diundang untuk mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) guru ngaji. Dia berharap agar Wali Kota Bima mau melihat nasib seluruh guru ngaji. (K02)

Khairudin: Gelombang Demo, Kelemahan Komunikasi Pemkab

Bima, Bimeks.-
Gelombang aksi demo terjadi hampir setiap hari, termasuk menuntut kejelasan aliran dana Rp2,5 miliar untuk pendirian perguruan tinggi negeri (PTN). Nah, bagaimana fenomena itu dalam pandangan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bima, Ir Khairudin M Ali, MAP? Dinilainya, itu merupakan bentuk kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membangun komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, gelombang aksi protes tidak akan sampai berdarah-darah dan memicu persoalan baru jika pemerintah mampu membangun komunikasi dengan rakyat. Termasuk menerima sejumlah elemen yang beraksi. “Ini adalah ekses Pemkab Bima gagal berkomunikasi dengan masyarakatnya, demo itu tidak akan sampai berdarah-darah jika pemerintah berkomunikasi dan menerima rakyat itu. Tapi yang terjadi tidak demikian,” ujar Khairudin kepada wartawan di studio BimaFM, Senin (21/12).
Dikatakannya, jika diamati dari awal, dalam mengelarifikasi kasus dana Rp2,5 miliar, beberapa kali pemerintah memberikan penyataan yang berbeda-beda. Hal itu menambah kesan penyimpangan dalam dana itu. “Penyataan yang pertama, lain berikutnya juga berbeda-beda. Dari itu kan semakin jelas,” katanya.
Pada bagian lain, anggota DPRD Provinsi NTB, H Nurdin mengatakan, sejumlah aksi demonstrasi tidak akan berlanjut dan terus-menerus terjadi seandainya pemerintah menerima dan menemui sejumlah elemen yang menggelar aksi demo itu.
“Orang yang demo itu kan masyarakat. Kenapa kaca itu pecah, karena mereka tidak diterima baik. Kita saja (DPRD NTB, Red) menerima pendemo hampir setiap hari. Pemerintah tidak boleh represif, karena yang dihadapi adalah rakyatnya sendiri,” ujar wakil rakyat Dapil 6 NTB itu saat audiensi dengan Pemkab Bima, Senin (21/12). (BE.17)

Kesra Macet, PGRI Ancam Mogok Ngajar

Kota Bima, Bimeks.-
Sinyal Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang tidak akan membayar tunjangan kesejahteraan (Kesra) guru bisa berbuntut panjang. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima mengancam akan menggalang aksi mogok mengajar jika pemerintah tak kunjung membayar tunjangan itu. Isyarat itu disampaikan Ketua PGRI Kota Bima, Drs H Sudirman.
Sudirman mengatakan, hingga saat ini, tunjangan kesejateraan guru selama empat bulan tak kunjung dibayarkan. Berdasarkan total guru PNS Kota Bima sebanyak 2.228, jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar. Belum termasuk insentif guru sukarela atau Honda sebanyak 700 orang.
“Hingga saat ini baik tunjangan guru PNS maupun Honda belum dibayar, padahal itu sangat dibutuhkan guru. Tapi tadi kami sudah hearing (dengar-pendapat, Red) dengan Dewan, sinyal positif mereka akan berjuang agar pemerintah membayarkannya,” ujar Sudirman di Sekretariat DPRD Kota Bima, Senin (21/12).
Pengelola STKIP Taman Siswa ini mengancam akan menggalang aksi mogok mengajar jika pemerintah tak kunjung membayar tunjangan dan insentif guru. “Kami serius dengan persoalan ini, karena menyangkut guru. Kami masih menunggu realisasi janji Dewan. Tapi jika belum juga kami akan mogok mengajar,” katanya. (BE.17)

Pembangunan Ponpes Hanzanwadi NW Kota Bima Dimulai

Kota Bima, Bimeks.-
Jumat (18/12) lalu, pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Hanzanwadi NW Kota Bima di Kelurahan Penaraga dimulai. Prosesi peletakan batu pertama itu dilakukan Gubernur NTB, HM Zainul Majdi.
Saat itu, Gubernur mengatakan, melalui Ponpes itu akan semakin mendekatkan umat Islam dalam mendapatkan pendidikan agama, seperti tuntutan Rasulullah. “Tidak ada kata berhenti dalam menuntut ilmu, bahkan kita diperintahkan menuntut ilmu hingga ke negeri Cina. Betapa pentingnya ilmu. Mudah-mudahan keberadaan Ponpes ini bisa dimanfaatkan umat untuk menuntut ilmu itu,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, mengatakan, keberadaan Ponpes itu membantu masyarakat dalam menuntut ilmu agama dan pada sisi lain juga akan menambah aset Pemkot Bima. “Secara umum kita mendukung pembangunan Ponpes ini di Kota Bima, karena muara akhir kita semua juga adalah akhirat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nur Latif mengajak seluruh masyarakat ikut berpartipasi mendukung pembangunan Ponpes itu. “Bagi pemilik tanah juga mungkin bisa menyumbang, mungkin gratislah untuk sisa pembayarannya,” katanya. Selain Gubernur, peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes Hanzawadi NW Kota Bima juga dihadiri Muspida, sejmlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (BE.17)

Keamanan Sape Diakui Kondusif

Bima, Bimeks.-
Kondisi keamanan di Kecamatan Sape dalam beberapa bulan terakhir ini kondusif dan terkendali. Meski riak-riak politik mewarnai kehidupan masyarakat, tetapi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sape tetap siaga mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui patroli malam.
Kapolsek Sape, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dahlan, menjelaskan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi, diyakininya bentuk lain dari kepedulian warga dalam membantu pihak keamanan untuk menjaga Kamtibmas. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, tak ada lagi warga Sape yang ikut-ikuan demo.
Katanya, kedewasaan warga dalam menyikapi kasus perkelahian, selalu diselesaikan secara hukum dan kekeluargaan dan tak merembes pada perkelahian antar kampung, seperti yang terjadi pada beberapa kecamatan lain.
“Kondisi seperti sangat diharapkan oleh semua pihak, karena tak ada seorangpun yang tidak menginginkan rasa aman,” ujarnya usai Jalan Sehat XL di lapangan Putih Sangia Sape, Minggu (20/12).
Saat menyambut tahun baru 1431 Hijriah, katanya, seluruh siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan berbagai elemen masyarakat Sape ikut merayakan tahun baru Islam itu dengan baik dan aman. Berbagai tema penyambutan diusung, termasuk tema mengenei politik dan keamanan. Ribuan peserta dari selatan dan utara memulai pawai ta’aruf dari lapangan Putih Sangia menuju masjid raya Al-Munawarrah. Peserta dari bagian timur mulai dari terminal Sape berakhir di masjid yang sama.
Untuk pengamanan tahun baru masehi, diakui Dahlan, sedang dikoodinasian dengan Camat Sape, Syafruddin Daud, SSos, Koramil Sape, Pol PP, dan beberapa instansi lainnya.
Namun, Polsek Sape akan mengintensifkan pola pengamanan di lokasi wisata. Terutama lokasi wisata diharapkan bebas dari minuman keras (Miras) karena sumber pertikaian bermula dari minuman yang memabukkan itu. (BE.13)

Sosialisasi Lalulintas, Motor Club Unjuk Kelengkapan

Kota Bima, Bimeks.-
Ratusan anggota sejumlah klub motor di Kota Bima ambil bagian dalam sosialisasi sadar berlalulintas yang diadakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bima, Minggu (20/12). Mereak konvoi keliling Kota Bima.
Kepala Unit (Kanit) Patroli Satlantas Polresta Bima, Inspektur Dua (Ipda) Aristo mengatakan, konvoi keliling bersama klub motor merupakan salah satu pola pendekatan yang digunakan untuk meningkatkan kesedaran pengendara. Dalam konvoi itu, seluruh anggota klub menggunakan kelengkapan berkendaraan agar bisa dicontohi masyarakat. “Ini adalah satu pola pendekatan kita, kita berharap bisa meingkatkan kesadsaran pengendara,” ujar Aristo di Paruga Nae, Minggu (20/12).
Dikatakanya, selain meningkatkan kesadaran berkendaraan dan sosialisasi Undang-Undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009, upaya itu sekaligus menekan kasus kecelakaan lalulintas yang cenderung meningkat belakangan ini. “Sesuai program kerja 100 hari, saat ini kita masih upaya sosialisasi, setelah itu baru penindakan jika ada pelanggaran seperti kewajiban menyalakan lampu,” katanya.
Diakuinya, selama ini kesadaran pengendara di Bima masih rendah, hal itu jgua memicu kecalakaan selama ini. ”Mudah-mudahan dengan upaya ini, bisa memantik kesadaran masyarakat,” harapnya. (BE.17)

MTsN Wawo Gelar Berbagai Lomba

Bima, Bimeks.-
Setelah menyelesaikan ulangan semester ganjil, siswa dan guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Wawo menggelar berbagai pertandingan olahraga antarsiswa dan guru. Lomba dihelat tanggal 16-25 Desember.
Cabang olahraga dipilih adalah tenis meja, sepakbola, bola voli, dan bulutangkis. Khusus untuk guru hanya tenis meja dan bulutangkis. “Penutupan kegiatan disesuaikan dengan pembagian rapor,” ujar Kepala MTsN Wawo, Ismail, SAg, usai menyaksikan sepakbola antarsiswa di halaman madrasah setempat, Senin (21/12).
Pembagian rapor, katanya, akan disesuaikan dengan kalender pendidikan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Bima. Jika kegiatan belum mampu diselesaikan sesuai jadwal, maka pembagian rapor akan disamakan dengan kalender pendidikan Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
“Kita lega dapat menyaksikan semangat juang siswa dan guru dalam mengikuti setiap pertandingan. Maka tidak heran kegiatan selalu ramai dan meriah,” katanya.
Dia berharap, pertandingan antar-kelas (class metting) seperti ini, bukan saja melepas lelah siswa dan guru setelah menghadapi ulangan semesteran, tetapi yang lebih penting adalah kebersamaan dan semangat juang. Setiap siswa menjagokan timnya saat berlaga, tetapi jika kalah secara jantan dan sportif harus mengakui keunggulan tim kelas lain.
“Kita ingin sikap sportif dan fair play seperti ini merupakan salah satu bentuk pendidikan dan diharapkan akan membekas hingga siswa nanti menjadi dewasa,” katanya.
Hal senada dikemukakan ketua panitia, Najamuddin, SAg. Berbagai pertandingan itu bukan hanya sekadar meraih juara menggunakan segala cara, tetapi yang utama adalah kebersamaan. Setiap kelas sah-sah saja menjagokan wakilnya masing-masing, tetapi jika dalam pertandingan kalah harus mengakui kemampuan lawan.
Katanya, pertandingan itu menggunakan sistem bertemu semua dan masing-masing kelas berhak mengutus pemain sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama, kecuali sepakbola paling banyak sembilan pemain dan tiga pemain cadangan.
Pada cabang bulutangkis, katanya, pertandingan antarguru babak penyisihan digelar di lapangan sekolah, tetapi saat semifinal dan final akan digelar di tempat lain. (BE.13)

Belum Jelas, Pengerucutan Bakal Calon PAN

Bima, Bimeks.-
Hingga Senin (21/12), pengerucutan nama bakal calon bupati dan wakil Bupati di Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima, belum jelas. Ketua DPD PAN, Ady Mahyudi, SE belum bisa memastikannya.
Dikatakan Ady, penentuan rapat pleno diperluas bergantung pada Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB. Kepastian itu belum bisa diberikan, meski telah beberapa kali ditanyakan. “Dalam permohonan kami rapat pleno diperluas dilaksanakan Desember ini. Kami juga sudah mengirimkan semua berkas hasil putusan tentang pelaksanaan penjaringan,” katanya kepada wartawan di DPRD Kabupaten Bima, Senin (21/12).
Sebelumnya, dikabarkan rapat pleno penentuan bakal calon ditunda hingga pemilihan Ketua DPW PAN NTB yang baru. Hanya saja, Ady mengaku tidak menerima informasi tentang hal itu.
Menurutnya, Musyawarah Daerah (Musda) tidak bisa digelar sebelum Musyawarah Nasional (Munas) dilaksanakan. Munas rencananya dihelat Januari mendatang di Batam. “Tahapan rapat di PAN, Munas, Muswil, dan Musda,” ujarnya.
Bakal calon yang akan dikerucutkan adalah H Zainul Arifin, H Achmad H Abbas dan H Ferry Zulkarnain, ST untuk Bacabup. Bakal calon Wwakil Bupati adalah H Najamuddin, Ir H Ihsan, MM, dan H Usman AK.
Pengerucutan nama bisa menjadi satu atau dua. PAN sendiri ingin mengusung kadernya dalam Pemilu 2010 mendatang. (BE.16)

Peringati Hari Ibu, PWK Adakan Berbagai Kegiatan

Bima, Bimeks.-
Selasa (22.12) peringatan Hari Ibu digelar. Pos Wanita Keadilan (PWK) Kabupatan Bima menandainya dengan berbagai kegiatan, antara lain penyuluhan kesehatan lingkungan, ibu dan anak serta pelatihan pembuatan kompos bokasi. Kegiatan ini diikuti oleh kader Posyandu, remaja putri, dan kader PWK Kecamatan Bolo yang berjumlah lebih dari 100 orang.
Tema Hari Ibu tahun 2009 adalah menciptakan lingkungan bersih menuju keluarga sehat. Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Bolo ini diselenggarakan Minggu (20/12) dan dibuka Camat Bolo M Antonius, SSTP.
Dia mengaku mendukung penuh kegiatan itu karena bermanfaat bagi masyarakat, terutama di pedesaan. Diakuinya, masih banyak masyarakat di Kecamatan Bolo yang kurang memahami pentingnya kesehatan lingkungan. Padahal, sangat berpengaruh pada kesehatan keluarga dan masyarakat.
Penyuluhan kesehatan disampaikan oleh dr H Djatmiko, Kepala Puskesmas Bolo. Dikatakannya, kesehatan lingkungan dan keluarga merupakan faktor utama kesehatan lingkungan. “Timbul dan tersebarnya berbagai jenis penyakit lingkungan selama ini adalah akibat lingkungan yang kotor dan itu diawali dari keluarga,” ujarnya.
Pelatihan pembuatan pupuk bokasi dibimbing tenaga penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapa) Kabupaten Bima, Sahrial, SP. Karena langsung dipraktikkan, peserta antusias mengikutinya.
Sahrial mengaku, pelatihan cara pemuatan kompos berkaitan erat dengan pemanfaatan sampah di sekitar rumah atau sampah rumah tangga. Dengan memanfatkan sampah rumah tangga yang semula tidak berarti apa-aa, ternyata bisa bernilai lebih, minimal untuk kebutuhan pupuk tanaman rumah tangga. “Penyuluhan ini juga diharapkan mernagsang ibu rumah tangga memiliki kebun keluarga dengan memanfaatkan pupuk bokasi yang dibuatnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, bila sudah memahami keterampilan ini, setidaknya kebutuhan sayur-may ur bagi keluarga akan dapat teratasi, sehingga belanja dapur dihemat. Apalagi, di Bima rata-rata rumah tangga memiliki halaman yang cukup untuk menaman sayuran.
Pada akhir acara, penilaian rumah sehat masyarakat dilakukan. Hal yang dinilai adalah kesehatan rumah dan lingkungan dan ketersediaan tanaman sayur dan obat-obatan
Ketua Wanita Keadilan Kabupaten Bima, Erni Jahaena, SP, menjelaskan kegiatan ini serentak dilakukan seluruh Indonesia dengan tema menyelamatkan bumi dan generasi. Kegiatan ini sebagai sumbangsih kaum ibu dalam upaya menyelamatkan bumi dari kerusakan serta generasi dari berbagai bencana dan penyakit.
“Kita ingin memberikan pemahaman kepada para ibu rumah tangga dan remaja putri mengenai arti penting bumi bagi kehidupan serta kesehatan lingkungan dan pribadi,” ujarnya.
Kegiatan ini, diakuinya, masih berkaitan dengan Indonesia Sehat 2012 serta gerakan penyelamatan bumi. Selama ini kesehatan keluarga dan lingkungan juga ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan para ibu rumah tangga. Karena merekalah yang menjadi ujung tombak keluarga dalam hal pemenuhan kesehatan keluarga dan lingkungan. “Bagaimana mau membangun keluarga yang sehat bila orang tua, terutama ibu tidak faham tentang kesehatan,” ujarnya.
Peringatan Hari Ibu juga dilakukan PWK Kota Bima pada Minggu (20/12). Hanya saja, kegiatannya dipusatkan di Ncai Kapenta dengan penanaman berbagai jenis tanaman. Selain ibu rumah tangga kegiatan ini juga diikuti anak-anak. “Kita berharap anak-anak sejak dini mencintai hutan dan selalu menjaganya,” ujar Asnah.
Asnah menambahkan, penanaman ini erat kaitannya dengan Hari Bumi. “Sebagai wanita kita tidak ingin tinggal diam dengan kondisi hutan Ncai Kapenta yang sudah gundul. Dengan momentum Hari Ibu, wanita harus mengambil peran menyelamatkan hutan seperti juga yang dilakukan oleh laki-laki,” ujarnya. (BE.14)

DPRD NTB: Laporkan Kondisi Riil Kabupaten Bima!

Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 6 Provinsi NTB, Senin (21/12), beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Mereka mendesak pemerintah melaporkan kondisi riil di wilayah Kabupaten Bima.
Secara bergantian anggota DPRD Provinsi NTB, masing-masing H Ali Ahmad, H Ahmad, Drs H Sulaiman Hamzah, H Nurdin dan H Supardi, SH, “menginterogasi” pejabat Pemkab Bima berkaitan dengan sejumlah persoalan yang terjadi, diantaranya penyelesiaan konflik desa Ngali dan Renda serta rencana pemindahan ibukota Kabupaten Bima.
Ketua komisi I DPRD Provinsi NTB, H Ali Ahmad, mengatakan, secara umum tujuan kunjungan kerja (Kunker) Dewan untuk menyerap sejumlah informasi dan persoalan di Bima. Selama ini, tidak pernah mendapat data-data detail tentang persoalan dan kebutuhan masyarkat, seperti persoalan infrastruktur. “Inilah yang kita inginkan dalam kunjungan kerja ini,” ujar Ali di kantor Pemkab Bima, Senin (21/12).
Dalam kesempatan itu, duta Demokrat, Drs H Sulaiman Hamzah, juga menanyakan kepastian waktu penyerahan aset Kabupaten Bima kepada Pemkot Bima, upaya meredam konflik Ngali-Renda, dan aksi demo yaneg terjadi hampir tanpa jeda. “Mengapa konflik itu dibiarkan berlanjut terus. Hal lainya juga Kabupaten Bima belum juga pindah, apa mau numpang terus,” sorot Sulaiman.
Menurutnya, konflik dua desa yang kerap terjadi, dinilainya, merupakan bentuk kelemahan perhatian Pemkab Bima. “Kami berpikir konflik itu dipelihara terus dan ini satu bentuk Pemkab bima tidak memiliki kemauan dan kemampuan menyelesaikan masalah itu. Kami yakin Anda-Anda pejabat juga tidak berani melaporkan hal itu kepada Bupati dan hanya bisa manggut-manggut saja,” sorot Sulaiman.
Wakil rakyat lainnya, H Ahmad, menjelaskan, tujuan Kunker Dewan untuk menyerap sejumlah data kondisi Kabupaten Bima secara umum seperti kondisi jalan raya, persoalan lingkungan, hutan dan pertambangan sebelum akhirnya dibahas dan disampaikan kepada Pemrov NTB.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bima, Drs H Masykur HMS mengatakan, secara umum Pemkab Bima tetap konsisten berupaya mendorong pemindahan ibukota Kabupaten Bima, termasuk menyiapkan anggaran untuk pembelian bahan. Hanya saja, saat ini pemerintah terbentur aturan yang mengisyaratkan Perda RT/RW harus serasi dengan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Sebenarnya sudah ada Perda itu, hanya saja kita terbentur aturan baru, RTRW-nya harus selaras,” katanya. (BE.17)

Dua Tersangka Pembunuh Mukhlis Ditangkap

Dompu, Bimeks.-
Dua orang yang diduga membunuh Mukhlis, warga lingkungan Pelita Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Selasa lalu, diamankan aparat Polres Dompu. Mereka adalah Firmansyah (25) dan Mulyadin (25).
Firmansyah ditangkap di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Jumat sekitar pukul 01.00 dini hari. Rekannya, Mulyadin, menyerahkan diri karena mendengar temannya ditangkap. “Satu pelaku menyerahkan diri setelah temannya ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Lalu Salahudin.
Katanya, korban Muklis atau lebih dikenal Agil, PNS Dinas PU Dompu, ditemukan Marwan sekitar pukul 01.00 Wita di lokasi kejadian, lingkungan Doro Toi Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu. Setelah itu, Marwan memberitahukan kepada keluarga korban di lingkungan Pelita. Saat ditemukan, Mukhlis masih bernyawa dan dikira lagi mabuk. Oleh pihak keluarga korban diantar ke RSUD Dompu. “Setelah satu hari dirawat di RSUD Dompu, korban meninggal,” ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, kejadian itu dilaporkan oleh keluarga korban kepada Kepolisian Rabu sekitar pukul 10.00 Wita dan saat itu Kepolisian langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di kecamatan Sape. Kedua pelaku dikenakan pasaal 170 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.
Kematian korban diduga dibacok dan menderita luka pada beberapa bagian tubuhnya. (BE.15)

Puluhan Supir Angkot Hadang Angdes

Dompu, Bimeks.-
Puluhan supir angkutan kota (Angkot) Senin (21/12) sekitar pukul 09.40 Wita, menghadang puluhan supir angkutan desa (Angdes) di sekitar jalan lintas Sumbawa- Dompu atau tepatnya di cabang Cikre. Aksi itu dipicu karena pendapatan supir Angkot berkurang akibat bebasnya supir Angdes menaikan dan menurunkan penumpang di wilayah operasi mereka. “Kita minta agar supir Angdes mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Dishubkominfo Dompu,” ujar beberapa supir Angkot.
Aksi spontanitas itu mengakibatkan ruas jalan lintas Sumbawa itu macet. Bahkan, penumpang Angdes tercecer karena diturunkan paksa oleh supir Angkot. “Kita minta agar para supir Angdes tidak menurunkan penumpang sampi di wilayah kota,” ujar Karim, supir Angkot.
Katanya, aksi itu dilakukan juga agar pemerintah khususnya Dishubkominfo menyampaikan peringatan keras dan bila perlu ditindak supir Angdes yang melanggar aturan itu.
Diakuinya, selama ini pendapatan mereka berkurang akibat diserobot supir Angdes, mestinya supir Angdes tidak langsung membawa penumpang ke kota, namun harus sesuai dengan ijin trayek dari desa sampai batas yang telah ditentukan. Selain itu, menyorot banyaknya sepeda motor yang dimodifikasi seperti mobil angkutan dan bisa memuat orang dan barang-barang.
Para supir Angkot berharap para pihak yang berkaitan agar mengantisipasi persoalan ini. “Jika tntutan kami tidak direspons, maka akan mogok besar-besaran,” teriak seorang supir Angkot.
Namun, aksi itu dapat dihentikan setelah aparat Kepolisian tiba dan membubarkanna karena mengganggu pengguna jalan lainnya. Jika aksi itu dibiarkan, kemacetan akan lama. “Kegiatan yang mereka lakukan itu tidak ada ijinnya, sehingga aparat melarangnya,” kata seorang petugas Sat Lantas Polres Dompu. (BE.15)

Minggu, 20 Desember 2009

Jalan Sehat XL di Sape, Meriah


Bima, Bimeks.-
Jalan Sehat XL dilakukan di kecamatan Sape, Minggu (20/12) pagi, dan diikuti ratusan peserta. Mereka diberangkatkan di lapangan Putih Desa Sangia Kecamatan Sape dan berakhir di tempat itu juga. Sebelumnya digelar di Kecamatan Bolo dan Woha.
Rangkaian jalan sehat itu merupakan upaya XL untuk makin dekat dengan masyarakat atau pelanggan. Untuk promosi areal Bima, XL mengusung motto ‘Ndai Mbojo Kani Mena XL’.
Dalam kecerahan udara pagi di Sape itu, tampak Camat Sape, Syafrudin Daud, SSos, Danramil Sape, Kapten (Inf) Ahmad Abubakar, Kapolsek Sape SKP Dahlan, dan Kepala PLN Ranting Sape. Selain itu, pimpinan Bima TV, Bima FM, dan Bima Ekspres (Bimeks Group).
Peserta menyusuri perjalanan sekitar 3 kilometer. Dari lapangan Putih menyusuri arah selatan dan belok kiri menuju pasar, setelah itu belok kanan disamping eks bioskop Sape. Selanjutnya menuju perkampungan Dea. Di depan SDN 5 Sape, peserta diwajibkan mengecap kupon sebagai tanda melewati rute. Perjalanan kemudian menyusuri jalan menuju SDN 4, belok kanan menuju jalan yang membelah desa Nae-Naru Barat hingga kembali ke lapangan Putih.
Siapa saja pemenang undian? Prosesi pengundian ini yang tak kalah serunya. Ternyata, tiga bocah lugu merebut hadiah utama. Ryan, bocah kelas empat SD asal Naru Barat meraih hadiah satu unit TV, kemudian Fadlun asal Desa Jia meraih mesin cuci. Siswa SDN Inpres Jia itu terlihat gembira dengan hasil langkah kakinya.
Setelah itu, para puncak pengundian muncul nama Mega asal Naru yang merebut kulkas. Bersama ibunya, Mega terlihat antusias dengan keberuntungannya. Hadiah bagi Mega diserahkan Area Manager XL Bima, Suhartono Muhari.
Tak hanya itu. XL juga membagikan hadiah lainnya berupa setrika, lampu, pemanas nasi, DVD player, handphone (HP), voucher dan hadiah kejutan lainnya. (BE.17)

Ada Apa Wartawan Dilarang Liput Banggar?

Kota Bima, Bimeks.-
     Sejumlah wartawan yang meliput pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Badan Anggaran (Banggar) di Sekretariat DPRD Kota Bima, Sabtu (19/12), terhambat. Mereka dihadang oknum wakil rakyat dan staf pegawai Setwan. Tiba-tiba, wartawan diusir saat meliput tanpa alasan yang jelas.
     Pengusiran itu dialami empat wartawan, masing-masing Fachruddin (Suara Mandiri), Fachrunnas (BimaEkspres), Dedy Darmawan (Amanat) dan wartawan Tabloid BimaExpose,  Wahyuddin. Sekitar satu setengah jam meliput kegiatan pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja SKPD, tanpa penjelasan seorang staf Setwan tiba-tiba mengusir wartawan.
Saat itu hampir tanpa jeda, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Bima, HA Rahman H Abidin, SE “menginterogasi” Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, Ir H Syarafuddin, MM, berkaitan dengan sejumlah proyek yang berasal dari DAK di dinas setempat.
“Wartawan tolong berhenti meliput, turun ke lantai bawah. Kalau mau meliput nanti saja,” kata staf Setwan itu ketus.
      Perintah itu tak lantas dituruti wartawan dan berupaya menanyakan penyebabnya. Namun, tak berselang lama, Kasubag Protokol Humas DPRD Kota Bima, Kisman, muncul dan berupaya kembali mengusir sejumlah wartawan. “Tolong turun dulu ini perintah Wakil Ketua Banggar, tidak ingin diliput, nanti saja selesai Banggar,” perintahnya.
   Wartawan pun berupaya melunak dengan menghentikan kegiatan jurnalistiknya di gedung wakil rakyat itu dan mengelarifikasi pengusiran itu kepada Sekretaris DPRD Kota Bima, Drs Abdul Hafid dan Kabag Humas DPDRD Kota Bima, Wahyudin, SE. Lalu apa reaksinya? “Kok bisa begitu, sepengetahuan kami tidak selama ini tidak ada larangan wartawan untuk meliput Banggar dan tidak ada dalam Tatib dewan, Banggar sifatnya tertutup. Tapi tolong ini nggak usah dimasalahinlah,” desak Wahyudin.
       Arogansi wakil rakyat dan staf DPRD Kota Bima itu disesalkan sejumlah wartawan. Apalagi, kejadian itu saat memasuki pembahasan krusial soal dana DAK proyek kapal di DKP. “Selama ini, tahun-tahun anggaran sebelumnya kita juga liput kegiatan Banggar tapi tidak pernah diusir,” sesal Fachruddin.
       Menurut Fachruddin, pengusiran itu merupakan bentuk pelecehan profesi wartawan. Padahal, tugas itu sudah dilindungi Undang-Undang (UU) Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dimana diatur dalam salah satu ayat dalam UU itu, seseorang yang berupaya menghalangi tugas wartawan terancam hukuman pidana. Apalagi, pada bagian lain saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) tentang keterbukaan informasi tahun 2008 yang mengisyaratkan ancama pidana bagi upaya menghalangi informasi bagi kebutuhan publik.
Katanya, pembahasan dugaan penyimpangan aliran dalam Bank Century dan penjelasan persoalan KPK dan Polri saja terbuka untuk umum, kenapa di daerah justru ada pelarangan. “Ini kan pasti ada apa-apanya, saat masuk pembahasan yang krusial dan penting untuk masyarakat justru kita dilarang liput dan diusir,” katanya.
     Sementara Dedy mengisyaratkan, akan menyikapi serius kejadian itu dengan melaporkan persoalannya kepada internal organisasi pers AJI yang diikutinya dan Dewan Pers. Jika pun sifatnya tertutup, harus diumumkan sebelum sidang dan dinyatakan saat sidang. “Jangan sepihak begitu, ini kan benar-benar pelecehan, yang kita liput itu kan berkaitan dengan kepentingan rakyat, kita laksanakan fungsi control, karna ada indikasi penyimpangan yang mencuat saat Banggar interogasi DKP,” katanya.
  Pada bagian lainnya, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Bima, H A Rahman H Abidin yang dikonfirmasi wartawan mengganggap larangan meliput dan perintah agar meninggalkan ruangan pembahasan anggaran itu bukanlah sebagai bentuk pengusiran. “Kita tidak bermaksud mengusir, tapi Cuma takut wartawan salah tulis dan membias,” kilahnya.
      Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kota Bima, Hj Fera Amelia, SE, mengaku kaget dengan pengusiran wartawan saat melaksanakan tugasnya itu. “Kok bisa diusir, tidak ada ketentuannya wartawan dilarang meliput, ini akan kita konfirmasikan dengan Wakil Ketua Banggar,” katanya.
     Tidak hanya politisi Partai Golkar itu yang kaget, sejumlah anggota Banggar dan anggota DPRD Kota Bima lainnya juga demikian. “Kok bisa begitu, kami juga tidak tahu  itu, padahal kami juga Banggar,” ujar Taufik, Ketua Komisi B DPRD Kota Bima. (BE.17)
   

Aksi Premanisme Kembali Dikecam

Bima, Bimeks.-
Aksi bentrok mahasiswa STKIP Bima yang diduga melibatkan sekelompok orang tak dikenal beberapa waktu lalu, kembali dikecam. Sabtu (19/12) ratusan mahasiswa STKIP Taman Siswa kembali mengecam tindakan tersebut.
Akibat aksi di depan kampus, arus lalu lintas macet sekitar satu jam. Bahkan, sekitar 10 menit mahasiswa memblokir jalan, sehingga lalu lintas lumpuh total.
Mereka juga menyandera satu unit truk berbadan besar. Kericuhan sempat terjadi, ketika aparat meminta mahasiswa membuka jalan yang diblokir.
Secara bergantian, mahasiswa berorasi mengecam tindakan represif yang melibatkan preman. Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima bertanggungjawab atas insiden yang melibatkan orang luar.
Mahasiswa menilai, perlibatan orang luar untuk menciderai mahasiswa bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2008 tentang kebebasan menyampaikan pendapat. Mereka juga mendesak Bupati bertanggungjawab atas alokasi dana APBD Rp2,5 miliar untuk pendidikan tinggi. Apalagi, ada indikasi untuk salah satu perguruan tinggi swasta (PTS).
Saat jalan diblokir, diantara mahasiswa ada yang ingin menutupnya lebih lama. Namun, sebagian membukanya. Perselisihan pendapat itu lantaran sebagian tidak mengindahkan himbauan koordinator aksi.
Selain mahasiswa STKIP Taman Siswa, bergabung juga Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Massa LMND melanjutkan aksinya di perempatan Talabiu.
Pantauan Bimeks, saat aksi berlangsung, aparat terpaksa menerapkan buka tutup jalan, agar arus lalu lintas bisa jalan. Meski demikian kemacetan tidak bisa terelakkan, apalagi mahasiswa memblokir total badan jalan. (BE.16)

Ongkos Pelni Melonjak, Pengusaha Bawang Protes

Kota Bima, Bimeks.-
      Sejumlah penumpang dan pengguna jasa pengiriman barang melalui Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengeluh. Mereka mengaku dibebani biaya tiket dan ongkos pengiriman barang yang tiba-tiba melonjak.
     H Usman, pengusaha bawang asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima mengaku, tiba-tiba dibebani biaya tinggi oleh perusahaan negara itu untuk paket pengiriman barang komoditi dagangannya itu. “Terus terang kami sangat dibebani, kok naiknya secara tiba-tiba. Kami pengusaha yang berusaha bangkit seperti ini kan akan menjadi kerdil,” ujar Usman di Sape, beberapa waktu lalu.
       Dia mengaku untuk mengirim bawang sebanyak 10 ton tujuan Makasar dibebani biaya hingga Rp20 juta. Padahal, sebelumnya, hanya mencapai jutaan. Itu belum termasuk jasa buruh dan uang yang harus dikeluarkan jika barang sudah masuk dalam kapal Pelni. “Jika pun ada kenaikan tarif semestinya diinformasikan jauh sebelumnya, jangan tiba-tiba melonjak. Ini sama saja kami dicekik rasanya,” keluhnya.
Tidak hanya untuk jasa pengiriman barang, sejumlah calon penumpang lain mengaku kaget. Untuk kategori anak-anak dibebani  biaya hingga ratusan ribu rupiah, padahal sebelumnya hanya Rp20 ribu. “Sangat berat rasanya, kami rasa bukan kami saja yang akan mengeluh seperti ini. Masyarakat lain yang menggunakan jasa itu juga pun akan mengeluh,” ujar Ita, warga Sape lainnya.
    Sementara itu, Plh Pelni Cabang Bima, Slamet Sadriano, membantah kenaikan tariff jasa kapal milik negara itu. Menurutnya, tarif Pelni masih normal seperti biasa. “Kami kaget, tidak ada kenaikan, tidak sampai puluhan jutalah kalau tujuannya Makassar untuk bawang 10 ton,” ujar Slamet di kantor setempat, Sabtu (19/12).
Dikatakannya, sesuai ketetapan, tarif dasar pengiriman barang tujuan Makasar Rp198 ribu/ton. Namun, belum termasuk jasa buruh dan tarif Pelindo. Sementara tarif dasar penumpang dewasa Rp152 ribu, tarif anak kategori 0-2 tahun 75 persen dari tarif itu, bayi 5 persen. “Tarif itu bergantung jauh dekatnya, tujuannya ke mana,” katanya.     Slamet mengaku, tidak mengetahui aksi sejumlah oknum yang menarik tarif di luar ketentuan Pelni itu. Namun, disarankannya calon penumpang atau pengguna jasa pengiriman  membeli tiket langsung di loket yang disiapkan Pelni, agar tidak terjebak aksi calo atau oknum lain. “Masyarakat juga jangan membeli tiket sama orang lain,” ingatnya. (BE.17)

“Hantu Getaran” itu Bikin Panik lagi

Kota Bima, Bimeks.-
Gempa lagi. Lagi-lagi gempa mengguncang daerah Bima. Minggu (20/12) sekitar pukul 20.52 Wita, sejumlah warga Kota Bima mendadak kaget. Untuk kesekian kalinya, gempa menguncang Bima dan daerah sekitarnya.  Akibatnya, sebagian warga panik dan lari keluar rumah dan meninggalkan aktifitas mereka.
Informasi dari Kepala BMKG Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Drs I Nyoman Arga, tadi malam, gempa itu berkekuatan 3,85 Skala Richter (SR) pada pukul 20.52.44 Wita dengan pusat gempa 9.55 LS 118.60 BT di laut sekitar 91 kilometer barat Waikabubak NTT, Sumbawa Bima II MMI.
Hingga tadi malam, tak ada informasi korban jiwa atau kerugian material yang dilaporkan. Namun, menurut informasi yang dihimpun, getaran gempa paling kuat dirasakan di wilayah timur Kota Bima seperti Kelurahan Rabadompu dan Rabangodu.
Tidak seperti beberapa gempa sebelumnya, getaran hanya dirasakan warga sebentar saja. Usai gempa warga kembali masuk ke rumah dan melanjutkan aktifitasnya.
Beberapa warga juga mengaku tidak panik karena sudah terbiasa dengan getaran gempa. “Kuatir sih ada, tapi nggak sampai paniklah,” ujar Edy, Warga Rabadompu tadi malam.
Warga lainnya mengaku tak mau berisiko dengan gempa karena kondisi fatal bisa saja terjadi. Sudah banyak contoh yang menunjukkan dampak gepa amat bahaya.
Mereka kabur meski dengan kondisi apa adanya menyelamatkan diri masing-masing dan berlari keluar halaman rumah atau jalanan.
Pantauan Bimeks meski geteran gempa dirasakan kencang, beberapa warga Rabadompu tampak berkonsentrasi dengan aktifitas masing-masing. Tak ada yang sampai lari berhamburan keluar rumah. (BE.17)

Sejumlah Jalan Utama Diupayakan Diaspal

Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah pengendara atau masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan di Kota Bima bisa lebih tenang. Pasalnya, pemerintah tetap berupaya mengaspal sejumlah jalan utama di Kota Bima, seperti jalan Gadjah Mada meskipun menjadi tanggungan pemerintah Provinsi NTB. Hal itu diisyaratkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bima, Ir Muhammad Rum.
Rum mengatakan, selama ini Pemeritah Kota (Pemkot) Bima tidak pernah bermaksud mengabaikan keluhan warga tentang kondisi sejumlah jalan utama yang rusak. Namun, sejumlah jalan itu seperti jalan Gadjah Mada masih menjadi tanggungan APBD I atau Provinsi NTB. “Kita bukan tidak mau mengaspal atau menunggu korban lainnya, tapi itu menjadi tanggungan pemerintah provinsi. Apalagi, di tengah keterbatasan anggaran kita saat ini. Tapi itu akan tetap diupayakan direspons Pemkot, kita akan aspal,” ujar Rum di Dinas PU.
  Kendati demikian, sejumlah jalan yang rusak dan menjadi tanggungan pemerintah Provinsi NTB itu akan diupayakan diaspal dalam waktu tak lama lagi. “Kita tidak lepas tangan-lah, pemerintah kota tetap berupaya apalagi jika ada anggarannya yang tersedia,” katanya.
 Dikatakannya, secara umum, sejumlah jalan yang menjadi tanggungan Pemkot Bima sudah diaspal hotmix, seperti jalan di Rabadompu, menuju Matakando, Manggemaci. Sejumlah daerah terpencil seperti Oi Fo’o dan jalan utama, Gatot Soebroto sedang diupayakan pemerintah.   “Tetap akan diaspal secara bertahap,” katanya.
Rum menjelaskan, tugas pengerjaan atau pengaspalan jalan dibagi tiga, yang menjadi tanggungan negara menggunakan sumber dari APBN langsung seperti jalan protokol Soekarno-Hatta, sementara yang lainnya menghubungkan dua atau lebih daerah atau kabupaten seperti jalan Jenderal Sudirman dan Gajah Mada merupakan tangggungan pemerintah Provinsi NTB. Pemkot Bima hanya memiliki beban mengaspal jalan tidak digunakan untuk lintasan kendaraan antar-provinsi atau kabupaten.
Pada bagian lain, sejumlah pengendara mengeluhkan kondisi beberapa titik jalan Gadjah Mada yang rusak, seperti di depan Studio Bima FM. Puncaknya, Kamis lalu warga menanam pisang di lokasi itu. Beberapa kali di lokasi tercatat pengendara tertimpa kecelakaan. (BE.17)

Portal Dipasang di PPI Tanjung

Kota Bima, Bimeks.-
Desakan agar sejumlah lokasi yang dianggap strategis bagi praktik maksiat ditertibkan, direspons positif oleh berbagai elemen masyarakat. Termasuk warga Kelurahan Tanjung Kota Bima. Bentuknya, pada pintu masuk Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Kota Bima di Kelurahan Tanjung telah dipasang portal. Hal itu karena pada malam hari kerap dijadikan ‘pelabuhan cinta’.
Penertiban itu diakui oleh warga setempat sebagai upaya meminimalisasi kecenderungan kawula muda bermesraan di dermaga itu.
Pantauan Bimeks, Sabtu (19/12) malam, sejak dipasangi portal di tempat itu, intensitas kunjungan kawula muda yang datang dari berbagai wilayah di Kota Bima agak menurun dibandingkan sebelumnya. Suasana malam pada sepanjang dermaga pun kini sepi. Terlihat, warga dan anak-anak remaja proaktif menjaga portal jalan dari para pengendara yang hendak berkunjung. Mereka pun selektif. Bila sekadar untuk memancing ikan, dibolehkan lewat. Bila berduaan dengan lain jenis, tidak dibolehkan masuk dalam areal dermaga.
Warga Tanjung, Maman mengaku, portal jalan pintu masuk PPI dibangun atas inisiatif warga Tanjung bersama pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Kota Bima. Tujuannya untuk mencegah kebiasaan orang-orang yang cenderung memanfaatkan fasilitas itu untuk hal-hal yang menyimpang dari nilai sosial dan norma agama.
Selain itu, katanya, untuk menjaga beberapa fasilitas umum seperti solar pengisian dan dealer nelayan (SPDN) di dalam dermaga dari gangguan, “Apalagi, kami mendengar informasi dalam waktu dekat SPDN segera dioperasikan,” katanya Minggu (20/12) di lokasi setempat. (K07)

100 KK Tempati UPT Sori Panihi SP 5

Bima, Bimeks.-
Calon transmigran yang akan ditempatkan di UPT Sori Panihi SP 5 Kecamatan Tambora, dilepas oleh Gubernur NTB, HM Zainul Majdi. Proses pelepasan berlangsung di halaman Loka Latihan Kerja (LLK) Bima, Kamis (17/12) lalu.
Jumlah warga calon transmigran yang dilepas sebanyak 100 KK, terdiri dari 50 KK dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bima dan 50 KK dari Pulau  Lombok. Masing-masing KK mendapatkan rumah semipermanen tipe 36, lahan pekarangan seluas 0,25 ha, Lahan Usaha I seluas 0,75 ha dan lahan usaha II seluas 1,00 ha.
Khusus untuk UPT Sori Panihi SP 5, secara administratif terletak di Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora dengan rencana daya tampung sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK). Tahun 2009 telah dibangun untuk daya tampung 100 KK dilengkapi fasilitas seperti rumah, tempat ibadah, kantor petugas, jalan poros 1 km, jalan desa 5 Km, sarana air bersih, dan gudang.
Saat itu, Gubernur NTB mengatakan dalam konteks pengembangan wilayah, program pembukaan unit pemukiman transmigrasi baru berperan signifikan dalam percepatan perkembangan wilayah di Kabupaten Bima, khususnya kawasan lingkar utara. Wilayah Tambora sangat menjanjikan harapan dengan berbagai potensi yang dimiliki.
Untuk itu, Gubernur mengharapkan kepada calon transmigran senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan sekitar, terutama membina pergaulan antarasesama. Kebersamaan dan sinergisitas antara transmigran dari pulau Lombok maupun Sumbawa, sangat diperlukan untuk menyongsong hari esok yang lebih baik dan sejahtera.  
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, H  Makruf, SE, menyinggung pencanangan pembangunan pusat KTM Tambora. Pemerintah Provinsi NTB diharapkan memrogramkan ruas jalan provinsi mulai dari ruas Piong-Kawinda Toi dan Ruas Kawinda Toi-Labuan Kananga serta sarana irigasi. Pengadaan sarana jalan dan irigasi itu diharapkan dapat melecut terwujudnya kawasan KTM Tambora sebagai pusat pertumbuhan wilayah di lingkar utara Kabupaten Bima. Selain itu, menjadi salah satu sentra kawasan pengembangan sejuta sapi di wilayah timur NTB. (K07)

27 Mahasiswa Program MAP Unibraw Diyudisium

Kota Bima, Bimeks.-
Sebanyak 27 mahasiswa Pascasarjana (S2) program studi Magister Administrasi Publik (MAP) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, mengikuti yudisium di aula STISIP Mbojo, Sabtu (19/12) malam. Program itu merupakan kerjasama antara kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima dengan Unibraw. Rangkaian yudisium berlangsung hikmad, diawali pembukaan oleh Dekan FIA Unbraw yang diwakili Pembantu Dekan Satu (PD I), Dr Bambang Supriyono, MS. Pembacaan SK dan SKL masing-masing oleh Ketua Program Studi (KPS) FIA Unbraw, Drs Andi Fefta W, Ph.D dan PD I, Dr Bambang Supriyono, MS. Puncak yudisium ditutup dengan acara ramah-tamah dan foto bersama.
Bambang dalam arahannya menyampaikan, status dan eksistensi FIA Unbraw adalah institusi yang memiliki peringkat akreditasi A. Demikian juga program MAP adalah program yang memiliki akreditasi A. Dengan demikian, sebanyak 27 mahasiswa yang mengikuti yudisium saat ini berhak menyandang gelar MAP dengan ijasah kelulusan yang terakreditasi A.
“Dengan gelar MAP ini, semoga membawa manfaat untuk membina karier pada bidangnya masing-masing, terlebih dapat membawa manfaat untuk kejayaan institusi di manapun bekerja,” harapnya.
Bambang mengatakan, mulai saat itu juga 27 orang itu resmi menjadi keluarga besar institusi FIA Unibraw. Oleh karena itu, diingatkannya, agar senantiasa menjaga nama baik almamater di manapun berada. “Tolong diingat almamater, kalau ada sesuatu yang baik hendaknya disampaikan kemasyarakat. Tetapi, kalau ada sesuatu yang tidak baik, tolong sampaikan kepada kami sebagai keluarga besar FIA Unibraw,” ingatnya.
Ketua STISIP Mbojo, Drs Gufran, MSi, mengatakan, yudisium bagi 27 Magister Administrasi Publik ini adalah angkatan kedua STISIP Mbojo sejak bekerja sama dengan FIA Unibraw Malang. Katanya, sebanyak 27 orang telah melaksanakan uji tesis dan dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan dan sangat memuaskan. “Diharapkan, ilmu yang mereka dapatkan setelah mengikuti program magister ini banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah sesuai dengan tugasnya masing-masing, karena rata-rata dari mereka sedang mengabdi membangun negeri ini,” harapnya.
Sebelumnya, disebutkan beberapa nama yang melaksanakan yudisium dan berhak menyandang gelar MAP. Mereka antara lain Iwan Kurniawan, SE, MAP (Wakil Ketua DPRD Dompu), Drs Syafrin A Mansyur, MAP (Anggota DPRD Dompu), Ir Khairudin M Ali, MAP (Dirut Bimeks Group), dan Tauhid, SE, MAP.
Kebahagiaan tampak terlihat dari dua lulusan yang meraih predikat sangat memuaskan. Mereka adalah Tauhid dan Rifaid. Mereka sujud syukur dan berlinang air mata kebahagiaan. Sementara itu, kebahagiaan juga dirasakan istri dan anak-anaknya.
Tauhid mengaku kesuksesan itu berkat doa dan pengorbanannya dalam menjalani perkuliahan, prestasi itu berkat dukungan istri Dra Faridah yang telah banyak memberikan dorongan dan semangat selama prosesi kuliah berlangsung.
Selain Faridah dukungan juga dari ketua jurusan Dr Andi Fefta W, MBA, PhD yang telah memberikan banyak referensi perkuliahan. Selama menjalani perkuliahan, diakuinya, tidak pernah bolos, perkuliahan dijalaninya dengan serius.
Dengan basis ilmu yang diperolehnya, Tahuid akan mengimplementasikannya dalam proses perkuliahan karena saat ini salah satu staf pengajar di STISIP Mbojo-Bima. Tauhid berharap dengan ilmu yang diperoleh selalu memberikan yang terbaik untuk kemaslahatan umat.
Sementara itu, Faridah, isteri Tauhid, mengaku selama proses perkuliahan sang suami tidak terlalu banyak menemui kendala, terutama dari segi biaya. Bersama sang suami telah menyiapkan lebih awal, hanya saja untuk biaya tak terduga yang sewaktu-waktu dibutuhkan seperti pembelian buku, memang ada hambatan, tetapi semuanya bisa diatasi.
Pada bagian lain, Rifaid bersyukur karena perjuangannya terwujud. Mengenai biaya, diakuinya sangat kesulitan karena sejak awal tidak ada niat menjadi magister. Awalnya hanya iseng saja, tetapi mampu menyelesaikannya. “Saya masih belum percaya dengan acara ini,” ujarnya. (K02)

Bentrok Warnai Aksi di Madapangga

Bima, Bimeks.-
Massa Solidaritas untuk Perdamaian dan Antidiskriminasi Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Sabtu (19/12) lalu, terlibat bentrok dengan sejumlah warga. Bentrokan berlangsung cepat dan tidak ada korban dalam insiden itu.
Saat itu puluhan massa datang di pertigaan hendak berorasi. Namun, belum sempat menyampaikan tuntutannya, sekelompok warga lainnya langsung bergerak membubarkannya.
Aksi baku-pukul dan baku-lempar sempat terjadi. Aparat keamanan sempat berusaha mengamankan situasi. Massa pendemo pun lari dan masing-masing membubarkan diri.
Belum jelas alasan sekelompok warga lainnya membubarkan aksi massa tersebut. Situasi itu sempat menyebabkan warga lainnya terkejut.
Koordinator aksi, Iwan menyesalkan tindakan sekelompok warga yang menghalangi aksi mereka. Apalagi, saat insiden terjadi, mereka dibubarkan paksa dan dipukul. “Kami sangat menyesalkan insiden ini. Kami telah memiliki ijin untuk turun aksi dari Kepolisian,” katanya.
Sebenarnya, kata Iwan, mereka ingin menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya agar kasus konflik Renda dan Ngali segera dituntaskan, agar tidak muncul perang lagi. Selain itu, mengusut tuntas penembakan yang menyebabkan warga Ngali tewas.
Meski demikian, katanya, merencanakan turun aksi lagi. Hanya saja, belum dipastikan kapan waktunya. (BE.16)

Gedung Multimedia MTs Al-Husainy hampir Rampung

Kota Bima, Bimeks.-
Pembangunan gedung multimedia Madrasyah Tsanawiyah Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Husainy Kota Bima hampir rampung. Saat ini, pengecoran lantai dua sedang dilakukan, seperti terlihat Minggu (20/12).
Pembangunan gedung itu menghabiskan anggaran MTs Al-Husainy dan dibantu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima berupa penyediaan satu tangki air.
Menurut Kepala MTS Al-Husainy, Dra Hj Fadlun, pembangunan gedung itu memang menjadi skala prioritas untuk menunjang proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Saat ini juga memiliki laboratorium komputer yang dilengkapi dengan sarana internet.
Katanya, menghadapi persaingan global MTs Al-Husainy tidak kalah dengan sekolah lainnya, bahkan dengan adanya lab multimedia akan berusaha mendapat predikat Sekolah Swasta Bertaraf Internasional (RSBI). Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas siswa. Selain itu, multimedia dibutuhkan untuk membantu guru dalam memudahkan proses penyampaian materi pelajaran.
Fadlun berniat menjadikan MTS Al-Husainy menjadi sekolah swasta terbaik untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Diakuinya, dengan banyaknya terobosan baru penunjang pembelajaran, pihak sekolah akan tetap memberikan nuansa Islami sebagai ciri khas sekolah pesantren dimana siswa harus mampu menguasai berbagai macam pendidikan Islami.
Diakuinya, semuanya itu berkat dukungan berbagai pihak dan mengharapkan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya kalangan sekolah pesantren. Selain itu, dia berharap Departemen Agama (Depag) Kota Bima sebagai mitra sekolah agama selalu memberikan suntikan dana pembangunan dan pengembangan pendidikan, sehingga tercipta generasi yang memiliki kualitas keimanan dan intelektualitas.
Dilaporkannya, tahun ini MTs dan Madrasyah Aliyah (MA) Al-Husainy mendapat penghargaan dari Wali Kota Bima sebagai salah satu sekolah yang mampu meraih angka 100 persen kelulusan pada Ujian Nasional (UN). Hal itu memotivasi dan mendorong agar lebih baik lagi ke depan. (K02)

Tahun 2010, UN SPP Gunakan LJK

Kota Bima, Bimeks.-
Menjelang tahun 2010, siswa dan orang tua murid Sekolah Pertanian Pembanguan (SPP)/SPMA Kota Bima harus siap-siap  menyiapkan diri. Ada apa? Mulai tahun depan pemerintah pusat menetapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah itu dibawah naungan Depdiknas atau sama dengan sekolah kejuruan lain.
Kabag Tata Usaha SPP Kota Bima, Muhammadin, SP, mengatakan, berbeda dengan pelaksanaan ujian tahun lalu yang masih menggunakan lembar jawaban manual, setelah masuk dibawah naungan Depdiknas secara praktis UN di sekolah itu menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). “Kalau tahun lalu kita belum menggunakan LJK karena masih di bawah naungan Deptan, tapi mulai tahun depan berubah sama dengan sekolah kejuruan lainnya,” ujar Muhammadin di sekolah setempat, Kamis (17/12).
Kendati secara umum penggunaan LJK dirasakan cukup berat oleh siswa selama ini, jebolan Fakultas Pertanian Unram ini, yakin siswa di sekolah setempat mampu menyesuaikan diri dan maraih hasil yang maksimal dalam pelaksanaan UN sekitar Mei 2010 mendatang. “Insya Allah kami cukup mampu dengan kemampuan siswa kami, karena selalu kami arahkan,” ujarnya.
Diakuinya, menghadapi UN, sekolah terus menggenjot siswa dengan latihan soal (try out) UN termasuk menggunakan LJK. Tahun 2008, seluruh siswa SPP Kota Bima tercatat lulus 100 persen. Namun, tahun 2009, tiga orang dinyatakan tidak lolos.
Sesuai data sekolah setempat, sedikitnya ada 100 orang siswa yang terbagi dua program studi Tanaman pangan dan Hortikulturan, dan produksi perternakan yang akan ambil bagian dalam UN tahun 2010. “Siswa terus kita bekali try out, dan kami yakin dengan upaya itu,” katanya. (BE.17)

Hutan Berfungsi Penting bagi Kehidupan

Kota Bima, Bimeks.-
Puncak Kampanye Indonesia Menanam (KIM) untuk wilayah NTB dipusatkan di So Hidi Rasa Kelurahan Nitu Kota Bima, Jumat (18/12). Kegiatan itu dihadiri Gubernur NTB HM Zainul Majdi dan Wagub H Badrul Munir. Puncak kegiatan itu ditandai dengan tiga kali pemukulan gong oleh Gubernur NTB dan penanaman bibit pohon. Selain itu, dirangkai dengan pencanangan NTB Hijau yang diprakarsai Gubernur NTB.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Provinsi NTB, Ir Hartinah, MM, melaporkan sebelumnya telah menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan reboisasi lingkungan yang dipusatkan di wilayah Lombok dan Sumbawa. Yakni penanaman Sejuta Pohon, Perempuan Menanam, One Man One Tree, Bakti Sosial (Baksos) Pemuda Hijau dan Kecil Menanam Dewasa Memanen.
Dilaporkannya, rangkaian kegiatan itu melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak usia enam tahun hingga dewasa. Hal itu dilakukan untuk menyiapkan generasi yang mencintai lingkungan dan wadah pencerahan masyarakat bahwa pepohonan sangat penting bagi kehidupan.
Hartinah menambahkan, pada KIM itu, Dishutbun menyediakan 11 juta bibit dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sumbangan swadaya masyarakat dan berbagai bantuan pihak swasta.
Hartinah berharap berbagai kegiatan itu dapat menciptakan sebuah lingkungan yang indah, sehat, dan nyaman. Dia juga berharap agar masyarakat Kota Bima melestarikan alam. “Saya juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan hutan,” ujarnay.
Sementara itu, Wali Kota Bima HM Nur A Latif, menekankan hutan merupakan sumber kehidupan bagi umat manusia. Saat itu, mencetuskan sebuah program lingkungan hidup yakni “Stop Hutan Kembali ke Laut”. Dijelaskannya, program itu merupakan langkah antisipatif dalam pemberdayaan lingkungan hidup, alam, dan air.
Tidak hanya itu. Nur Latif mengeritik Departemen Kehutanan (Dephut) RI. Katanya, Dephut tidak perlu ada, sebab dari hasil pendapatan pengelolaan hutan di Indonesia hanya mendapat keuntungan sebesar Rp3,7 triliun. Nilai itu tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara untuk illegal loging dan rehabilitasi hutan yang mengeluarkan anggaran negara sebesar Rp6,5 triliun. Bisa dibanyangkan, jika saja anggaran itu digunakan untuk pemberdayaan masyarakat terpencil seperti di NTB. Persoalan itu akan dilaporkannya kepada Presiden RI pekan depan. “Saya sangat tidak setuju ada Dephut di Indonesia,” ujarnya lantang.
Nur Latif menjelaskan arti pentingnya hutan, selain memberikan oksigen (O2) bagi manusia, hutan juga merupakan pelindung dari terjadinya erosi, banjir, tanah longsor dan pemanasan global. Dia mengecam penebang hutan secara liar yang disebutnya komunis yang harus diperangi secara bersama.
Selain itu, kepada Gubernur NTB melaporkan bahwa Pemkot Bima telah menetapkan beberapa lokasi hutan lindung dan hutan wisata. Diantaranya di daerah Oi Si’i, Kolo, Kabanta, Ndano Nae, Kodo dan Lampe. Hutan itu telah dilindungi oleh pemerintah dan akan dikelola untuk daerah wisata. Bagi masyarakat yang mencoba menebangnya, dia bersedia menghadapinya lewat jalur hukum. “Saya akan penjarakan orang yang menebang hutan. Ini tidak main-main,” ingatnya.
Nur Latif juga mengeritik Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diharapkannya jangan salah kaprah dalam menerbitkan sertifikat dan SPPT, apalagi untuk wilayah hutan. Dia menilai BPN juga akan mengeluarkan sertifikat untuk laut bila masyarakat menginginkannya. Diharapkan pula ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Sementara itu, Gubernur NTB HM Zainul Majdi, bangga dengan solidaritas masyarakat Kota Bima dalam melestarikan alam. Hutan memiliki fungsi penting bagi kehidupan, cara manusia dalam mengejar ekonomi dengan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) adalah bentuk pelanggaran akan karunia Allah. SDA wajib dijaga dan dikelola dengan baik untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Katanya, alam dan manusia tidak bisa dipisahkan, hal itu dibuktikan dengan kebergantungan manusia pada alam. Penebangan liar adalah aksi melawan hukum. (K02)

Capaian Pembangunan NTB Dipaparkan Bajang

Bima, Bimeks.-
Saat peringatan puncak HUT ke-51 NTB di lapangan Merdeka, Kamis lalu, Gubernur NTB HM Zainul Majdi, membeberkan berbagai capaian pembangunan.
Antara lain, Provinsi NTB yang ditetapkan sebagai salah satu provinsi koperasi. Dilihat dari perkembangannya, koperasi di daerah ini dinilai jauh lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan di provinsi lainya.
Selain itu, katanya, satu-satunya daerah yang telah menerapkan pelayanan TKI Satu Atap, daerah lumbung pangan yang selalu memberikan kontribusi terbesar dalam peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai. Dalam bidang kehutanan, NTB merupakan daerah pertama yang berhasil mengembangkan program hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat.
Disamping itu, jelas pria yang akrab disapa Bajang itu, tahun 2009 pemerintah Provinsi NTB juga telah berhasil merampungkan seluruh proses pembelian saham PT Newmont sebesr 24 persen dan berhasil mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau yang totalnya mencapai Rp109.382.755.901 miliar. Tak hanya itu. Penyelesaian pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) sebagai salah satu fokus kerja 100 hari pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Untuk itu, Gubernur berharap, agar kegiatan ini dikawal serius dengan senantiasa menguatkan jalinan silaturahmi, kebersamaan, persatuan, kesatuan, keamanan serta kondusifitas daerah. “Marilah kita hentikan segala silang sengketa, perpecahan dan konflik yang tidak pernah memberikan manfaat apapun bagi kita semua, dengan cara rajut kembali persatuan dan kesatuan serta toleransi dan kasih sayang diantara kita semua karena sesungguhnya kita adalah saudara yang saling membutuhkan satu sama lain,” ingatnya.
Saat itu, Gubernur NTB menyampaikan selamat dan penghargaan kepada putra terbaik NTB, Sultan Muhammad Salahuddin yang telah dianugrahi Bintang Maha Putera Adi Pradana dari Presiden RI. Penghargaan itu diterima oleh ahli waris Hj Siti Maryam Salahuddin, SH.
Diharapkannya, penganugerahan bintang mahaputra tersebut hendaknya membangkitkan spirit masyarakat NTB agar senantiasa terpanggil meningkatkan pengabdian dan kepedulian terhadap pembangunan, sehingga kelak mampu melahirkan pahlawan baru yang mengharumkan pembangunan NTB di kancah nasional maupun internasional. (BE.17)

Mendesak! Sarana Air Bersih di Bajo Pulo

Bima, Bimeks.-
Saat ini, sekitar 2.000 penduduk Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape Kabupaten Bima masih mengharapkan sarana air bersih. Hal itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Bajo Pulo, H Nurdin, SSos, Minggu (20/12) kepada wartawan.
Walaupun kondisi kehidupan masyarakat tampak biasa saja, katanya, akan tetapi secara nurani, sarana air bersih masih sangat menjadi persoalan besar. “Ini adalah persoalan yang sangat berat saya hadapi selama menjadi Kades,” ujarnya di Bajo Pulo.
Menurut Kades, hingga saat ini jika masyarakat ingin mengonsumsi air bersih harus membeli di depot air minum dengan harga Rp5.000/galon. Lain halnya dengan kebutuhan mandi, memasak, dan kebutuhan lainnya, warga rata-rata membutuhkan sekitar sepuluh jirigen air bersih. Harga satu jirigen Rp1.000.
Dikatakannya, dalam sebulan masyarakat Bajo Pulo harus mengeluarkan biaya Rp300.000 untuk air bersih, belum termasuk kebutuhan lain seperti konsumsi makanan, biaya transportasi anak ke sekolah dan biaya-biaya lain untuk penunjang hidup yang bisa mencapai Rp1 juta/bulan. Sumber penghasilan masyarakat hanya dari hasil tangkapan atau melaut dan itu pun musiman.
Dilaporkannya . pada tahun 2008 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima pernah mengupayakan penyaluran air bersih melalui pipa dan hanya bertahan empat bulan. Selanjutnya hingga saat ini macet total, bahkan dilaporkannya pipa penyaluran air yang dibeli dari Jerman dicuri. Tahun 2004, Pemkab Bima juga berupaya membenahi pipa penyaluran air bersih dan hasilnya sia-sia saja, bahkan proyek itu macet di tengah jalan.
Katanya, pada Mei tahun 2007, pemerintah juga telah berupaya mengebor, akan tetapi hasilnya nihil. Diakuinya, semenjak dilantik menjadi Kades Bajo Pulo hingga saat ini sudah menjabat selama dua tahun persoalan itu sudah sering dilaporkannya pada Pemkab Bimauntuk dicarikan solusi. “Akan tetapi usulan tinggal usulan, apa yang diharapkan tak kunjung datang,” katanya.
Selain sarana air bersih, Bajo Pulo juga membutuhkan sarana pendidikan yang layak dan pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di desa itu hanya memiliki Sekolah Dasar (SD). Siswa harus mengeluarkan biaya Rp2.000/hari hanya untuk transportasi saja, belum yang lainnya.
Persoalan ini akan dilaporkannya kepada Bupati Bima, H Fery Zulkarnain, ST, pembenahan. Dia berharap pemerintah tidak memandang sebelah mata Bajo Pulo, sebab Undang-Undang (UU) sudah mengatur. “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan penghidupan yang layak,” ingatnya.
Sudirman, warga setempat mengaku, sejak Bajo Pulo berdiri dan didiami, pemerintah tidak pernah memberdayakan masyarakat Bajo Pulo.
Mengenai suksesi kepemimpinan tahun 20100, dia meminta agar para pemimpin jangan menginjak wilayah itu dengan janji kosong dan tidak menjual rakyat untuk kepentingan pribadi. “Saya sangat berharap ada pemimpin yang mau melihat nasib rakyatnya,” harapnya. (K02)