Kamis, 22 Oktober 2009

“Apa jadinya Wilayah Bima ini...”

Bima, Bimeks.-
Aksi penolakan penambangan di wilayah Kabupaten Bima, Rabu (21/10), kembali berakhir ricuh. Bentrokan antara aparat dan ratusan mahasiswa tidak dapat dielakkan. Meski demikian, tidak ada yang cidera dalam kejadian itu.
Mahasiswa juga memblokir jalan. Penolakan pencabutan SK penambangan itu kali ini dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima. Bentrokan terjadi ketika seorang mahasiswa memaksa berorasi di atas tembok pagar kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Mahasiswa juga kesal, lantaran Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, tidak menemui mereka. Massa pun berusaha menerobos barisan polisi. Meski jumlah pendemo lebih banyak, mereka tidak bisa masuk ke halaman kantor Pemkab Bima.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi antara mahasiswa dan aparat. Saat itu mahasiswa mencoba menerobos pintu timur kantor Pemkab Bima. Aparat sigap menghadang. Saat polisi berada di kantor timur, massa mencoba kembali menuju pintu barat dan tetap dihalau aparat Kepolisian.
Massa menilai ijin penambangan hanya menguntungkan pihak asing. Mereka mengancam akan terus menggalang aksi hingga Bupati Bima mencabut semua SK penambangan itu.
Ketua BEM STIT Sunan Giri Bima, Ady Supiadin, dalam pernyataan sikapnya mengatakan, terbitnya SK penambangan pada 12 titik, sama dengan membuka ruang penjarahan kekayaan tanah Bima. “Apa jadinya wilayah Bima ini dikepung oleh zona penambangan, sawah berubah jadi lahan limbah, gunung dibabat dan sungai jadi dangkal,” ujarnya.
Dalam lima poin pernyataan sikapnya meminta Bupati segera mencabut semua ijin penambangan yang telah dikeluarkan. Eksplorasi dan eksploitasi yang sedang berlangsung dihentikan.
Secara bergantian, mereka berorasi menyampaikan pernyataan sikap. Jalan pun diblokir sejak awal, sehingga arus lalulintas dialihkan.
Sebelumnya, aksi demo juga dilakukan sejumlah kelompok massa lainnya dan mendesak Pemkab Bima agar segera membatalkansemua jenis ijin penambangan karena dikuatirkan akan membahayakan lingkungan sekitar. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar