Rabu, 18 November 2009

Warga Renda-Ngali Mulai Serahkan Senjata

Bima, Bimeks.-
Ribuan pasukan gabungan dari sejumlah Polres dan didukung Polda NTB menggelar apel kesiapan di lapangan Cenggu Kecamatan Belo, Rabu (18/11). Pasukan disiapkan untuk razia berbagai jenis senjata di Desa Renda dan Ngali. Langkah itu untuk meredam konflik agar tidak berkepanjangan.
Saat bersamaan, sedikitnya 10 pucuk senjata yang diserahkan warga dan ditunjukkan saat apel itu.
Gabungan pasukan itu terdiri dari satu Kompi Brimob Polda NTB, Satu Kompi Gabungan Polres Kabupaten Bima, Polres Kota Bima dan Polres Dompu, Satu Kompi Gabungan personel Polsek, Intel dan Reserse. Pasukan tambahan, satu pleton Anggota TNI dari Kodim 1608 Bima. Apel juga menyertakan mobil Rantis, mobil Dalmas, dan sejumlah kendaraan patroli.
Inspektur upacara adalah Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Wartono. Dalam pengarahannya, Wartono mengungkapkan kerja keras aparat bersama jajaran Muspida merealisasikan perdamaian antara dua warga, baik cara persuasif dan represif. Namun, hasilnya tetap saja hampa, konflik terus meletup.
Dia menilai, mayoritas warga Ngali dan Renda tidak menginginkan konflik. Sebab, warga merasakan dampak secara psikologis dan materi, hingga korban jiwa. “Namun, kadang ada segelintir oknum yang memrovokasi keadaan, inilah yang harus kita incar untuk ditindak tegas,” tandasnya.
Meski mendapat tantangan berat, katanya, aparat akan tetap bekerja keras. Salah satu upaya adalah razia senjata tajam, senjata api, dan panah yang selama ini diketahui digunakan warga.
Aparat sudah memberi limit waktu kepada warga agar menyerahkan senjata. Jika batas waktu tidak dipatuhi, jajarannya diperintahkan memroses hukum warga yang kedapatan menyimpan senjata. Namun, dia meminta aparat agar bertindak sesuai prosedur.
Hadir saat apel itu, Bupati Bima H Ferry Zulkarnain, ST, Dandim 1608 Bima, Evin Ruswin N, Kapolres Bima, AKBP Fauza Barito, SH, Kapolresta Bima, AKBP Tjatur Abrianto, SIK, Kapolres Dompu, AKBP Kumbul, SIK, Kasat Brimob Polda NTB, AKBP IGK Sudjatmika serta jajaran Muspika Kecamatan Belo.
Kapolres Bima, AKBP Fauza Barito, SH menjelaskan, sedikitnya 20 pucuk senjata diterima dari warga. Di antaranya Senpi rakitan, pelontar panah, belasan pucuk anak panah dan  peluru. Kapolres memberi kesempatan kepada warga hingga 21 November agar secara sukarela menyerahkan senjatanya. Jika batas waktu itu lewat, maka ‘sweeping’ dilakukan. Warga yang kedapatan menyimpan senjata, akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat.
Ditenpat terpisah, Kades Renda, Drs Julkarnain, mengaku warga masih akan menyerahkan senjatanya. Tidak hanya Senpi rakitan, namun juga panah. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar