Rabu, 25 November 2009

‘Dibandrol’ Rp30.000, Kades Protes ke Dewan

Bima, Bimeks.-
Suasana ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima, Rabu siang, ramai. Kursi-kursi anggota Dewan penuh terisi, demikian juga dengan kursi undangan. Bahkan, ada yang harus berdiri. Namun, yang duduk di kursi anggota Dewan, bukanlah wakil rakyat. Melainkan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bima yang ingin mengadukan persoalannya.
Kedatangan mereka muncul spontan. Mereka saat itu selesai mengikuti Pelatihan Peningkatan Partisipatif PNPM Mandiri di hotel La Ila selama dua hari. Usai pelatihan oleh BPMDes Kabupaten Bima itu, mereka diberi uang biaya pengganti transortasi Rp30.000/orang.
Nah, kenyataan itulah yang menyulut ketersinggungan, karena dianggap tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan selama mengikuti pelatihan. Mereka malah menduga ada dugaan penyelewengan anggaran. “Untuk apa uang 30 ribu rupiah, ini sama dengan pelecehan terhadap kami,” kata Kades Rite Kecamatan Ambalawi, Abdul Wahid, SSos.
Wahid pun saat itu mengambil uangnya dan meletakkannya di atas meja pimpinan Dewan. Hal itu sebagai bentuk protes karena biaya transportasi yang diterimanya ‘berbandrol’ rendah.
Kesempatan itu juga digunakan oleh para Kades untuk menuntut kesejahteraan. Wahid yang ditunjuk sebagai juru bicara menyatakan sudah saatnya kesejahteraan perangkat desa diperhatikan. Apalagi, kini Sekretaris Desa (Sekdes) sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji yang diterima lebih tinggi dari Kades.
Mereka juga mempertanyakan dana PNPM 5 persen, apalagi dikabarkan dana itu termasuk untuk membiayai dana perjalanan dinas para pejabat. “Kami meminta transparansi atas dana tersebut,” pintanya.
Apa kata perwakilanBPD? Syarifudin, perwakilan BPD Desa Rasabou Kecamatan Sape, menambahkan selama tiga tahun mengelola proyek PNPM, baru diketahui kemungkinan dugaan pengelembungan (mark up) di tingkat Kabupaten Bima. Justru dana miliaran habis di tingkat kabupaten, bukan di desa.
“Jangan hanya menuntut partisipasi kami dalam program itu, tapi kesejahteraan tidak diperhatikan,” katanya.
Apalagi, katanya, BPD menerima gaji Rp100 ribu/bulan dan itu pun penerimaannya setiap tiga bulan. Sementara tugas yang mereka emban cukup berat dan hampir sama fungsi dengan Dewan. Syarifudin juga sempat menyinggung soal realisasi Alokasi Dana Desa (ADD).
Di sekretariat Dewan, mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs H Najib HM Ali (Partai Hanura) dan H Ahmad, SP. Ahmad berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Kades dan BPD itu. Termasuk akan mengelarifikasi uang transportasi sebesar Rp30.000 itu.
Selain itu, Ahmad juga menjelaskan soal dana kesejahteraan perangkat desa yang sudah dibuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan tinggal dibahas dalam rapat paripurna untuk mengesahkannya. Rencananya DPRD Kabupaten Bima akan memanggil Bappeda dan BPMdes berkaitan dengan tuntutan itu. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar