Selasa, 24 November 2009

Komisi III: Rapat dengan Kabid No, Kadis Yes!

Bima, Bimeks.-
Pekan ini, sejumlah komisi di DPRD Kabupaten Bima sibuk dengan rapat koordinasi (Rakor). Termasuk Komisi III yang membidangi masalah pembangunan. Namun, Rakor di ruangan komisi itu kemarin batal dilakukan. Mengapa? Penyebabnya lantaran yang hadir di lokasi wakil rakyat itu bukan Kepala Dinas (Kadis), tetapi hanya pejabat level kepala bidang (Kabid).
Kenyataan itu menyebabkan kubu legislatif merasa tak dihargai. Gelombang penolakan rapat pun terjadi saat pejabat yang diundang hanya mewakilkannya kepada yang lain.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah, SE, mengaku terpaksa membatalkan rapat karena yang menghadiri hanya pejabat setingkat Kabid. Mereka pun diminta “balik kanan, maju jalan” kembali ke Satuan Kerja (Satker) masing-masing, karena yang diinginkan hadir adalah Kepala Satker atau Kadis.
Siapa saja korbannya? Dibeberkannya, mereka yang ditolak kehadirannya adalah pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang saat itu hanya dihadiri pejabat setingkat Kabid. Karena kegagalan itu, rapat tersebut rencananya akan ditunda hingga Kamis (26/11) besok. “Kami harapkan yang datang kepala dinas, bukan diwakilkan. Karena ada hal-hal yang menyangkut kebijakan,” ujarnya kepada Bimeks usai pembatalan Rakor, Selasa (24/11).
Duta Dapil IV ini juga mengaku Komisi III menolak Rakor dilanjutkan saat Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Infomatika (Dishubkominfo) tidak hadir di ruangan, bahkan tidak ada pula yang mewakilkannya. Malah, ada fakta yang ditemukan. “Kami justru kaget, ternyata Kepala Dinas Perhubungan (Dishubkominfo, Red) sudah setahun lebih di-pelaksanatugas-kan,” herannya.
Kenyataan ini, kata duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tidak seharusnya terjadi. Kekosongan pejabat pada suatu instansi maksimal hanya berlangsung tiga bulan. “Ini bukan lagi tiga bulan. Ada apa dibalik ini semua sehingga Bupati belum menunjuk pejabat definitif,” sorotnya.
Katanya, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dishubkominfo yang dijabat Asisten III Setda akan menyebabkan pejabat tersebut kesulitan fokus saat melaksanakan program kerja. Hal ini juga bisa menghambat pelayanan masyarakat.
Diakuinya, di Dishubkominfo rupanya tidak hanya jabatan Kadis yang kosong, tetapi juga Sekretaris dan salah satu Kabid. Kenyataan ini tidak bisa dibiarkan lama dan harus secepatnya diisi, sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010 mendatang. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar