Senin, 23 November 2009

KAI: Akhiri Konflik Renda-Ngali!

Bima, Bimeks.-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bima, berharap konflik Desa Renda dan Ngali Kecamatan Belo, tidak muncul lagi. Banyak kerugian yang ditimbulkan oleh perang antarkampung itu.
DPC KAI Bima, Sabtu (21/11) lalu, bertemu dengan warga Ngali untuk mendapatkan kejelasan informasi tentang konflik itu, termasuk insiden penembakan yang menewaskan satu orang. Tidak hanya itu menggali informasi juga dari warga Soki.
Pertemuan itu berlangsung di sekretariat DPC KAI Bima, hadir juga Kades Ngali, Imam Suhadi, SH. Rencananya DPC KAI juga akan mencari masukan informasi dari warga Renda.
Ketua DPC KAI Bima, Sri Mulyani, SH, mengaku keterlibatan lembaganya untuk membantu agar konflik Renda-Ngali tidak terulang lagi karena terlalu banyak kerugian yang ditimbulkan. “Terhadap warga Ngali yang ditahan saat ini oleh Kepolisian, anggota KAI memberi bantuan hukum,” katanya.
Katanya, KAI memiliki kepentingan moral, bagaimana konflik dua desa itu selesai. Harus ada langkah tepat, karena sebelumnya juga pernah berdamai, namun kesepakatan dilanggar.
Sementara itu, Sekjen DPC KAI Bima, Syarifudin Lakuy, SH, menambahkan lembaganya memberi perhatian serius terhadap konflik yang terjadi. Sebagai langkah awal, telah bersurat kepada Kapolres Bima untuk beraudiensi, Sabtu (21/11), namun karena alasan sibuk belum bisa diterima. Saat bersamaan Kapolres Bima, AKBP Fauza Barito, dipanggil oleh Komisi A DPRD Kabupaten Bima.
“Kami masih menunggu jadwal ulang untuk bertemu dengan Kapolres Bima dan setelah itu dengan pimpinan kepala daerah. Kami akan menanyakan sampai dimana penanganan konflik dua desa itu,” ujarnya.
Pemberian bantuan hukum juga diberikan ke warga Ngali yang ditahan karena dituduhkan pasal 351 ayat 3 jo 170 KUHP tentang dugaan pembunuhan warga Soki, Mustakim. Selain itu, ada yang dikenakan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam.
KAI juga mendesak DPRD untuk membentuk tim yang menyelidiki kasus penembakan warga Ngali oleh aparat. Langkah itu untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum atau prosedur oleh aparat.
Kepala Desa Ngali, Imam Suhadi, SH, menyayangkan penembakan warganya. Apalagi saat itu semangat warganya menyerahkan Senpi sudah luar biasa. Temasuk Irfan alis Hunter yang ditangkap beberapa saat setelah menyerahkan Senpi kepadanya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar