Selasa, 24 November 2009

Diduga Nyantet, Nyaris Dihakimi Massa

Bima, Bimeks.-
 Dua warga Kecamatan Woha, AB (60 tahun) dan US (40 tahun), nyaris dihakimi warga pada Minggu (22/11) malam. Mereka dicurigai warga setempat menyantet warga Desa Risa Kecamatan Woha. Saat ini, kasus itu sedang ditangani aparat Kepolisian.
Kapolsek Woha, Komisaris Polisi (Kompol) Usman Jamaludin, membenarkan kejadian itu dan hingga kini AB dan US masih diamankan. Kronologis kejadian itu, sekitar pukul 21.00 Wita warga Risa mengepung rumah Kepala Desa (Kades) setempat, Drs Dahlan Liko karena dua warga itu diduga berada di rumahnya.
“Saat itu warga sudah mengepung rumah dan kami datang mengamankan dua orang tersebut,” katanya via handphone (HP), Senin (23/11).
Dua hari sebelumnya, katanya, ada seorang warga Risa yang meninggal dunia. Seorang yang diduga dukun santet itu pernah bercerita kepada warga lainnya jika telah menyantet korban. Atas informasi itulah, warga hendak menghakiminya.
Untungnya, kata dia, aparat cepat menerima laporan, sebelum dua orang itu menjadi bulan-bulanan warga. Namun, ketika ditanya mereka tidak mengaku pernah menyantet orang lain. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar