Selasa, 24 November 2009

Komisi I terus Bahas Kasus Ngali-Renda

Bima, Bimeks.-
Komisi I DPRD Kabupaten Bima terus membahas kasus komflik di Desa Renda dan Ngali Kecamatan Belo. Senin, Komisi I kembali memanggil Camat Belo, Sudirman, SE, Kades Ngali, Imam Suhadi, SH dan Kades Renda, Drs Julkarnain untuk rapat koordinasi (Rakor).
Sebelumnya, memanggil Kapolres Bima, AKBP Fauza Barito dan Dandim 1608 Bima, Letkol (Inf) Evin Ruswin N, Sabtu (21/11) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Syamson, SPt, kepada wartawan menjelaskan Rakor lanjutan itu untuk mendapatkan masukan dalam rangka membangun kondusifitas wilayah Renda dan Ngali, yakni bagaimana konflik dua desa tidak akan pernah terulang lagi. Selanjutnya, Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi yang akan ditujukan ke pemerintah.
Katanya, rekomendasi itu juga nanti akan dikeluarkan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) yang akan dibentuk. “Mengenai siapa yang akan dilibatkan dalam tim nanti, akan dibahas pada internal komisi,” katanya di DPRD Kabupaten Bima.
Pertemuan dengan Camat dan Kades, jelasnya, juga untuk mencari format perdamaian antara warga dua desa. Mengingat sebelumnya sudah ada kesepakatan damai yang dibangun, namun dilanggar.
Salah satu yang disarankan Komisi I, katanya, jika ada kegiatan pada salah satu desa, maka Kades desa lainnya diundang menghadiri acara itu bersama camat. Hal itu untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa hubungan dua pemimpin harmonis.
Sementara itu, Kades Ngali, Imam Suhadi, SH, mengaku hanya menyuplai informasi kepada Komisi I. Masalah rekomendasi diserahkan sepenuhnya kepada mereka.
Mengenai masalah razia oleh aparat, Imam tidak menyetujuinya. Disarankannya, aparat hanya menyisir di luar perkampungan. Apalagi, warga Ngali sudah menyerahkan senjata sesuai dengan permintaan aparat. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar