Minggu, 29 November 2009

KAI Minta Polisi Bebaskan Dua Warga Ngali

Bima, Bimeks.-
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bima, berkoordinasi dengan Polres Bima untuk membahas masalah konflik kelompok massa di Desa Renda dan Ngali Kecamatan Belo. Termasuk permintaan agar dua warga Ngali yang ditangkap sebelumnya dilepaskan. Pengurus KAI bertemu dengan aparat Polres Bima, Kamis (26/11) lalu, membahas penyelesaian konflik.
Ketua DPC KAI Bima, Sri Mulyani, SH, usai pertemuan dengan Kapolres Bima menyatakan permintaan itu karena saat penangkapan keduanya masih dalam tahap sosialisasi penyerahan Senpi. Sesuai dengan surat himbauan Kepolisian, penyerahan Senpi mulai tanggal 18 hingga 21 November, sementara keduanya ditahan pada 18 November.
Katanya, Kapolres meminta agar sesama penegak hukum dapat memahami tugas masing-masing. Saling membantu dalam menyelesaikan persoalan yang ada. “Ada banyak hal yang juga kami bicarakan,” katanya.
Sri juga mangku sempat melihat berbagai jenis senjata api yang digunakan warga Renda dan Ngali berperang. Dia mengaku ngeri melihat janis senjata itu dan tidak menyangka jika warga dengan mudah memilikinya. Diharapkannya, persoalan dua desa ini segara menemukan titik solusi perdamaian. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar