Senin, 23 November 2009

Alwi Pastikan DAK tak Dikelola Pihak Ketiga

Kota Bima, Bimeks.-
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Drs H Alwi Hardy, MSi, memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan fisik seluruh Sekolah Dasar (SD) yang dilaksanakan di Kota Bima tidak pernah dikelola oleh pihak ketiga. Hal itu menjawab dugaan sebagian pengerjaan proyek sekolah yang berasal dari DAK dipihakketigakan.
Alwi menjelaskan, secara umum, seluruh proses pengerjaan dan pengelolaan DAK sepenuhnya merupakan kewenangan sekolah dan komite sekolah mengaturnya. Dinas Dikpora tidak ambil bagian sedikit pun dalam proyek itu. “Itu semuanya ada di sekolah, sepenuhnya tanggungjawab sekolah, mau mengerjakannya seperti apa seperti menyuruh tukang. Tapi tidak ada DAK dipihakketigakan, karena itu tidak boleh,” ujar Alwi di kantor Pemkot Bima, akhir pekan lalu.
Menurutnya, jika pun indikasi beberapa sekolah menyerahkan proyek kepada pihak ketiga, itu bukan berasal dari DAK. Kemungkinan dana yang bersumber dari
Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bima. “Kalau yang dipihakketigakan ada, tapi itu dari APBD II, tidak ada yang dari DAK,” tegasnya.
Diakui Alwi, khusus tahun 2009, sedikitnya ada 25 SD yang menerima DAK, di antaranya SDN 29, SDN 41, SDN 44, dan SD 10 Kota Bima. Secara umum, dana itu diarahkan untuk kegiatan fisik pembangunan maupun rehab sekolah. “Mengenai kualitas mutu pengerjaannya saya tidak tahu, yang tahu orang-orang PU (Dinas PU, Red),” pungkas Alwi.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, akademisi STISIP Mbojo, Drs Arif Sukirman, MH, menduga sejumlah proyek DAK di Kota Bima dipihaketigakan. Padahal, sesuai Juklak dan Juknis dana itu tidak boleh dikelola oleh pihak ketiga. Ketimpangan atau praktik yang salah itu bisa berdampak pada mutu pendidikan. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar