Minggu, 29 November 2009

Muhktar: Ada Laporan Tenaga Sukarela Baru di Setwan

Kota Bima, Bimeks.-
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sudah berulang kali menerbitkan surat larangan dan tindakan tegas terhadap tenaga sukarela baru, diam-diam hingga kini masih ada saja tenaga non-PNS itu yang merangsek masuk ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masih sama seperti sebelumnya, Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Bima menjadi sasaran sukarela baru.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs Mukhtar Landa, MH, mengakui, beberapa hari lalu menerima laporan dari salah satu pegawai Setwan DPRD Kota Bima tentang salah satu tenaga sukarela baru yang merangsek masuk ke SKPD itu. “Laporan sudah kita terima, kita masih akan koordinasikan kepada Setwan. Kalau belum ada tindakan dari sana, baru kita langsung yang bertindak,” ujar Mukhtar di BKD Kota Bima, Kamis (26/11).
Ditegaskannya, apapun alasannya, seluruh SKPD tidak diperkenankan menerima tenaga sukarela baru sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005. Apalagi, peraturan itu juga sudah dipertegas Surat Keputusan (SK) dan himbauan Wali Kota Bima. Selain itu, tim penertiban sukarela Kota Bima juga sudah bekerja dan mendata jumlah tenaga sukarela. “Itu sudah sering kali ditegaskan, bahwa seluruh Satker tidak boleh menerima sukarela baru lagi,” katanya.
Diakuinya, beberapa bulan lalu BKD Kota Bima juga menerima laporan serupa tentang dua sukarela yang merangsek masuk ke Setwan. Keduanya saat itu langsung ditertibkan, hanya saja memang tidak ada tindakan sanksi yang dikeluarkan pemerintah. Tidak hanya di DPRD Kota Bima, belum lama ini BKD juga tercatat beberapa kali menertibkan tenaga sukarela di sejumlah SKPD. “Keduanya langsung kita keluarkan, dan tidak hanya di Dewan saja tapi di Satker lain juga,”ujarnya.
Mengenai sanski terhadap oknum pejabat atau pegawai yang menerima sejumlah tenaga sukarela itu, Muhktar menyerahkan sepenuhnya pada putusan Wali Kota Bima. “Itu bergantung kepada Pak Wali, kami hanya melaksanakan apa yang diperintahkan,” katanya.
Pada bagian lain, sejumlah pegawai Setwan Kota Bima, mengaku terganggu dan risih dengan masuknya tenaga sukerela baru di SKPD itu. Menurut mereka, keberadaan tenaga baru di Setwan menggangu konsentrasi mereka. “Status kami saja belum jelas, tentu ini akan menambah beban baru. Pemerintah tegas sesuai dengan janjinya, tindak sukarela baru dan oknum pemasoknya,” ujar salah satu pegawai Setwan Kota Bima yang tak ingin menyebut namanya.
Hingga kemarin, baik Sekwan dan Ketua DPRD Kota Bima, Hj Ferra Amalia, SE, belum berhasil ditemui saat hendak dikonfirmasi berkaitan dengan kehadiran tenaga sukarela itu. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar