Jumat, 06 November 2009

Tiga Anggota BK Dewan Terpilih

Kota Bima, Bimeks.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Jumat (6/11), menetapkan tiga formasi Badan Kehomatan (BK). Mereka adalah Drs H Ruslan (fraksi Gerakan Pembangunan Demokrasi), Tamzil, SE (Fraksi Golkar) dan Abdul Latif MS (fraksi Amanat Nasional) setelah melalui voting.
Awalnya, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ferry Sofyan, SH, itu berlangsung alot. Sejumlah anggota Dewan ngotot tetap mengajukan empat calon formasi BK. Masing-masing Drs H Ruslan, Tamzil, SE, Abdul Latif MS ditambah Drs H Mukhtar Yasin, MAP (Fraksi Madani).
Setelah sekitar lima menit dimulai, rapat akhirnya diskors untuk memberikan kesempatan bagi masing-masing fraksi berembuk dan menyepakati hanya tiga anggota. “Sesuai aturan format Badan Kehormatan Dewan hanya tiga orang, karena yang maju sebagai calon kami berikan kesempatan skors waktu bagi fraksi untuk mengajukan siapa saja yang akan ditetapkan,” ujar Ferry.
Namun, hingga rapat kembali dilanjutkan, seluruh fraksi ngotot tetap menajukan masing-masing calonnya. Rapat sempat berlangsung alot saat sejumlah anggota Dewan berbeda pendapat dalam sistem penentuan calon BK.
Anggota Fraksi Madani, Muhammad Salahudin, SE, mengusulkan agar sistem pemilihan dilakukan secara terpisah atau per calon bukan sistem paket. “Sebelumnya format pemilihan Banggar dan Badan Legislasi dilakukan dengan paket, kami rasa untuk BK ini lebih baik dilakukan per orang dan inilah lebih efisien,” usul Salahuddin.
Anggota Dewan lainnya, Jadin M Sidik, (Fraksi Gerakan Pembangunan Demokrasi) ngotot agar calon anggota BK dipilih dengan sistem paket tiga orang sekaligus. “Mengingat waktu saat ini, kami rasa sistem paketlah yang lebih menghemat waktu karena kalau satu persatu akan menghabiskan waktu yang mepet ini,” katanya.
Setelah tidak berlangsung alot dan tidak menemui titik temu, Ferry mengusulkan voting penentuan sistem pemilihan bagi anggota Dewan. “Bagi yang mengingingkan pemilihan sistem paket, silakan berdiri,” perintah Ferry.
Setelah voting, sistem pemilihan formasi anggota BK ditetapkan dilakukan melalui sistem paket, karena 12 anggota fraksi menghendakinya. Hanya 10 yang menginginkan sistem perorangan.
Pemungutan suara pun dimulai oleh Ketua DPRD Kota Bima, Hj Ferra Amelia, SE. Namun, saat itu mendadak tegang karena Ahmad Gani, SH, anggota fraksi Madani mendadak mengajukan interupsi.
“Mohon dipertimbangkan ketua sidang yang terhormat, tadi saat penentuan sistem pemilihan saudara ibu ketua tidak menentukan sikapnya apakah mau sistem paket atau perorangan, jadi semestinya ibu ketua tidak berhak memberikan hak suaranya,” desaknya.
Tidak hanya mengagetkan sejumlah anggota fraksi, beberapa saat setelah interupsi duta PBR itu, Ketua DPRD Kota Bima, Hj Ferra Amelia, SE, langsung menghentikan langkahnya memberikan hak suara penentuan formasi BK. Namun, pada saat bersamaan Ferry Sofyan menjelaskan, sikap dalam penentuan sistem pemilihan tidak menggugurkan hak untuk memberikan suara dalam penentuan formasi BK. “Tidak ada hubungannya, sikap ibu ketua tadi dengan hak suaranya,” katanya.
Sekitar pukul 10.00 Wita, pemilihan formasi BK dilanjutkan. Dari hasil pemilihan itu, terdiri Drs H Ruslan anggota fraksi Gerakan Pembangunan Demokrasi meraih dukungan 23 suara, Tamzil, SE (Fraksi Golkar) 22 suara dan Abdul Latif MS (fraksi Amanat Nasional) 15 suara.
Selain seluruh anggota DPRD Kota Bima, sidang paripurna penentuan formasi BK juga dihadiri Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif, dan Muspida Bima. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar