Jumat, 06 November 2009

Kondisi Pasar Raba tak Terawat

Kota Bima, Bimeks.-
Para pedagang yang menjajakan kebutuhan sembilan kebutuhan pokok (Sembako) di pasar Raba Kota Bima mengharapkan agar tempat mereka mengais rejeki diperhatikan kondisinya. Kata mereka, pasar itu sudah lama dibangun dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan, sehingga kondisinya tidak terurus.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui juru pungut, menarik retribusi setiap hari sebesar Rp1.000/orang untuk perbaikan pasar. Diakui Salmah, pedagang Sembako asal Rabangodu, pasar sudah lebih dari 20 tahun dibangun, tetapi tidak pernah diperbaiki, sehingga kondisinya tak terawat. “Bea pajak pasar tetap kami bayar, kondisi pasar tidak diperhatikan,” keluhnya di pasar setempat, Kamis (5/11).
Karanya, bersama pedagang lain tidak menyoalkan membayar bea pajak setiap hari, asalkan kondisi pasar diperhatikan, misalnya menyediakan bangunan yang layak untuk pedagang yang dilengkapi dengan toilet umum, seperti pasar-pasar lainnya di Kota Bima. “Walaupun kami sudah mengeluarkan biaya tambahan untuk kebersihan, namun pasar masih kelihatan jorok. Hal itu disebabkan bangunan dan prasarana pasar sudah tua,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Suriati menyayangkan putusan Pemkot Bima sebelumnya yang melarang berjualan di pasar itu, dengan alasan penataan memindahkannya ke pasar Penaraga.
Menurutnya, putusan pemerintah merugikan mereka karena para pedagang akan kehilangan langganannya. Alasan lainnya, di pasar Penaraga sepi pembeli dibandingkan dengan pasar Raba. “Pasar Raba targetnya adalah ibu-ibu yang pulang kerja dari instansi terdekat, apabila kami pindah mereka akan kesulitan mencari kami,” tuturnya.
Sementara itu, Ibu To, petugas kebersihan sekaligus mengakui pasar yang aktif dari pukul 08.00 Wita hingga17.30 Wita itu milik perorangan keturunan Cina yang memercayakan pengurusan kepada dirinya sudah lebih dari 20 tahun. Oleh sebab itu, pasar Raba menjadi tanggungjawabnya, bukan kewenangan Pemkot Bima untuk mengaturnya. Tetapi, dia mengaku bingung ketika petugas penarik bea pajak menarik retribusi kepada para pedagang. “Retribusi ditarik, tetapi keadaan pasar tidak diperhatikan,” katanya.
Walau demikian, dia tidak bisa berbuat banyak ketika petugas penarik bea. Dia menghimbau pemerintah agar tanggap terhadap kebutuhan para pedagang dan menyediakan prasarana yang memadai dan tidak memaksakan untuk pindah ke pasar Penaraga. (K03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar