Jumat, 06 November 2009

Nur Latif: Kelas Jauh bukan Urusan Kita

Kota Bima, Bimeks.-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali menegaskan tidak akan mencampuri atau mengintervensi sejumah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melaksanakan sustem pendidikan kelas jauh atau belum berijin, meskipun persoalan itu saat ini mencuat dan disuarakan mahasiswa. Hal itu ditegaskan Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif.
Dia mengatakan, meskipun Pemkot Bima mengetahui sejumlah persoalan praktek sistem pendidikan kelas jauh, pemerintah tidak akan masuk alam teritorial persoalan itu, termasuk menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kerugian material atas praktik sejumlah kampus ilegal itu.
“Tidak ada antisipasi, karena itu bukan urusan kita, Dewan juga keliru menanggapi aspirasi tentang ini, karena tugas itu ada di Kopertis dan Dikti,” ujar Nur Latif menjawab pertanyaan wartawan di Sekretariat DPRD Kota Bima, Jumat (6/11).
Menurutnya, masyarakat atau calon mahasiswa yang harus lebih selektif sebelum menentukan PTS pilihannya, karena sejak lama baik Kopertis/Kopertais maupun Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) sudah mengeluarkan informasi sejumlah nama PTS yang belum berijin atau melaksanakan pendidikan kelas jauh. “Itu sudah jelas dari sana, kita tidak memiliki kewenangan,” katanya.
Menyoal pernyataan Ketua STIT Sunan Giri Bima, Drs H Mustafa, yang menyatakan pemerintah masih memberikan kesemapatan praktik kelas jauh karena merujuk PP Nomor 60 Tahun 1999, dinilai Nur Latif keliru. “Aturan saat ini sudah jelas melarang kelas jauh, itu sudah jelas dari pusat aturan nasional,” katanya.
Nur Latif menyarankan, solusi terbaik persoalan status STKIP Hamzanwadi Selong kampus Bima, mahasiwa sebaiknya memilih pindah ke kampus induknya di Lombok Timur. “Kami juga kasihan dengan adik-adik mahasiswa ini, sudah banyak kerugian material dan waktu,” ungkapnya.
Kemarin, ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan (STKIP) Hamzanwadi Selong, kampus Bima, Jumat (6/11) kembali mendatangi DPRD Kota Bima. Massa mendesak pemerintah dan legislatif agar serius menyikapi kontroversi status kampus mereka.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, bertepatan saat DPRD Kota Bima melaksanakan pemilihan Badan Kehormatan (BK). Aksi dikawal ketat puluhan anggota Polresta Bima. Secara bergantian, mahasiswa berorasi di depan Sekretariat Dewan. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar