Jumat, 06 November 2009

Sikap tak Independen Bahayakan Demokrasi!

Bima, Bimeks.-
Apa harga yang harus dibayar jika pihak penyelenggara Pemilu Bupati dan Wabup Bima tidak independen? Akan sangat mahal! Banyak dampak yang akan ditimbulkannya dalam berbagai aspek.
Demikian diingatkan Ketua KPU Kabupaten Bima, Drs Ichwan P Syamsuddin, MAP, saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyerahkan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di Paruga Parenta, Jumat (6/11). “Kalau penyelenggara tidak independen dan memihak pada salah satu calon, maka harganya akan mahal. Demokrasi yang kita bangun akan gagal dan silaturrahmi antara kita bercerai-berai, dan Pilkada itu sendiri akan gagal,” ingat Ichwan.
Dia berharap semua penyelenggara Pilkada dan Camat, kepala desa, dan seterusnya agar terus menjaga independensinya berlangsung sesuai koridor aturan. Dia berharap jika penyelenggara Pemilu yang tidak tahan dan dikuatirkan tidak independen, sebaiknya undur diri saja. Dikatakannya, penyerahan DP4 itu penting karena merupakan amanat Undang-Undang (UU). karena begitu data jumlah penduduk disampaikan, pihak KPU akan mengumumkan kepada masyarakat.
Jumlah penduduk itu penting diketahui, karena data itu akan digunakan oleh calon perseorangan untuk mencari dukungan. “Tadi saya melihat penduduk kita berjumlah 446.257 orang. Lima persen dari jumlah itu akan didapatkan 23 ribu lebih bagi calon perseorangan, selain persoalan lain sesuai mekanisme yang berlaku di KPU,” katanya.
Sebelum dokumen DP4 berupa dua kepingan VCD diserahkan, Asisten IV Setda Kabupaten Bima, Drs H Abdul Manaf dan Ketua KPU Kabupaten Bima, Drs Ichwan P Syamsuddin, MAP, menandatangani berita acara serahterima. Penandatanganan itu, disaksikan seluruh anggota KPU Kabupaten Bima dan camat.
Manaf mengatakan, tujuan Pemilu untuk penyegaran kepemimpinan dan dilakukan setiap lima tahun sekali. Selain itu, aktualisasi pengakuan bahwa kedaulatan tertinggi ada pada rakyat. Pemilu penting artinya bagi masyarakat untuk menjamin proses pergantian kekuasaan secara demokratis.
“Tentu kita semua berharap agar pelaksanaannya nanti sukses dan aman dalam memilih pemimpin yang dapat mewakili aspirasi warga dan bisa memajukan Bima ke depan,” katanya.
Katanya, Pilkada putaran pertama akan serentak digelar pada 26 April 2010 untuk tujuh daerah di NTB dan diharapkan peningkatan kualitas terhadi pada setiap tahapannya. Salah satu aspek yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai salah satu tahapan penting bagi pelibatan warga negara.
Seperti pada Pilkada Kabupaten Bima sebelumnya, katanya, masalah yang muncul adalah pemilih yang tidak mendapatkan kartu pemilih karena tidak terdaftar. Ini adalah contoh nyata ketidakakuratan data pemilih, sehingga persoalan DPT yang mengakibatkan masyarakat kehilangan haknya dalam Pilkada itu. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar