Senin, 09 November 2009

Rsup Ntb Penuhi Persyaratan Utama Blu

Mataram, Bimeks.-
Manajemen Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim rumah sakit tersebut sudah memenuhi persyaratan utama untuk ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
“Berbagai persyaratan utama BLU itu sudah kami sampaikan ke Departemen Kesehatan sehingga kami sedang menunggu penetapan RSUP NTB sebagai BLU,” kata Direktur RSUP NTB, dr Moch Ismail, di Mataram, Ahad.
Ismail pun optimis rumah sakit yang dipimpinnya itu layak ditetapkan sebagai lembaga pengembangan rumah sakit daerah yang berorientasi peningkatan profesionalisme pelayanan.
Menurut dia, persiapan menuju BLU itu sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu, antara lain yang berkaitan dengan aspek substansial, teknis dan administrasi,
Rumah sakit pemerintah yang hendak dijadikan BLU juga harus memiliki neraca awal, menggunakan sistem akuntasi aktual, memiliki ‘business plan’, sistem remunerasi, SIM-RS (Sistem Informasi Manajemen-Rumah Sakit) dan Standar Pelayanan Minimal.
Dalam merealisasikan BLU bidang kesehatan di Provinsi NTB itu, pemerintah bekerjasama dengan Pemerintah Jerman (GTZ-Siskes) guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Acuan kerjasama itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang BLU, dengan maksud mendorong institusi pelayanan publik milik pemerintah untuk mandiri dan menyajikan pelayanan yang profesional.
“Pada intinya RSUP NTB ini sudah layak untuk dikembangkan menjadi BLU bidang kesehatan, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan yang akan terus dibenahi,” ujarnya.
Ismail menambahkan, untuk mencapai BLU yang diharapkan maka manajemen RSUP NTB dituntut untuk selalu berbenah diri agar benar-benar siap menjadi lembaga pengembangan rumah sakit berorientasi profesionalisme pelayanan.
Kinerja rumah sakit yang ikut dalam pengelolaan keuangan BLU harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.
Keberhasilan rumah sakit BLU dalam kinerjanya didasarkan aspek pelayanan, mutu pelayanan dan manfaat bagi masyarakat, serta aspek keuangan.
Sementara keuntungan rumah sakit menjadi BLU antara lain, rumah sakit itu masih mendapat subsidi dari pemerintah seperti biaya gaji pegawai, biaya operasional, dan biaya investasi/modal.
Selain itu, pendapatan rumah sakit dapat langsung digunakan tanpa harus disetor lebih dulu ke kantor kas Negara, hanya dilaporkan saja ke Departemen Keuangan, serta dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar