Rabu, 11 November 2009

Puluhan Warga Kiwu Datangi Kejaksaan Dompu

Dompu, Bimeks.-
Puluhan warga Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Rabu (11/11), sekitar pukul 09.30 Wita mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dompu. Mereka mendesak agar Kepala Desa (Kades) Kiwu, Nursayuti, segera diproses dalam dugaan berbagai penyimpangan.
Massa tiba menggunakan bus itu dan dihadang oleh puluhan aparat Polres Dompu. “Kita minta agar proses hukum terhadap Kades Kiwu segera dilakukan,” ujar wakil warga.
Warga setempat, Munawir, dalam orasinya menyesalkan cara kerja Kejaksaan yang dinilai lamban menangani kasus yang telah dilaporkan beberapa tahun lalu itu. Bahkan, terkesan ingin memetieskannya. Munawir mengaku kerap kali massa mendatangi Kejaksaan, namun selalu mendapat jawaban yang sama akan diselesaikan. Namun, kenyataanya sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan diproses.
Aksi kali ini merupakan akumulasi dari kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus itu. Jika terus dibiarkan, warga Kiwu akan hidup dalam kesengsaraan, berbagai kasus dugaan penyimpangan BLT, Raskin, dan kasus lainnya. Saat itu, Kejari Dompu, R Suryanto, SH, diminta menerima warga dan berdialog.
Setelah negosiasi, akhirnya Kajari bersedia menerima lima perwakilan warga Kiwu dan berdialog didampingi Kasi Intel Darsan, SH. “Saya mewakili warga lain mengharapkan pada kajari untuk segera memroses Kades itu,” kata Munawir.
Kajari Dompu, R Suryanto, SH, mengaku bukannya tidak ingin memroses kasus Kades itu, tapi saat ini masih mengumpulkan berbagai data untuk memudahkan pemeriksaan. “Kita tengah kumpulkan data,” katanya.
Dikatakannya, tidak ingin setiap kasus diproses berdasarkan desakan masyarakat, namun harus disertai bukti-bukti akurat. Pihak Kejaksaan setiap menyelesaikan berbagai kasus itu harus melewati berbagai kajian. Dia mengharapkan warga Kiwu agar terhindar dari berbagai kepentingan politik.
Usai berdialog dengan Kajari, massa mendatangi kantor DPRD Dompu dengan tuntutan yang sama. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar