Minggu, 01 November 2009

Penderita GB Terima Bantuan TKSK Asakota

Kota Bima, Bimeks.-
Penderita Gizi Buruk (GB), M Rifan, yang sudah tercakup dalam kelompok cacat berat mendapat bantuan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK) Asakota. Bantuan itu untuk meringankan keluarga korban dan membantu perbaikan gizi.
Selain itu, TKSK Asakota menyuluh orang tua bocah itu tentang perawatan anak, terutama pola makan dan tindakan-tindakan preventif yang perlu dilakukan bila kondisi memburuk.
Koordinator TKSK Asakota, Sabir, mengatakan bantuan yang diberikan berupa 10 kilogram beras, sarden dan satu dus mi, selimut dan dua lembar kain batik serta bantuan lainnya untuk keluarga dan anak yang menderita cacat berat. “Bantuan yang kami serahkan itu adalah realisasi dari surat permohonan bantuan yang kami kirim kepada Dinsosnaker sebagai bentuk perhatian dan pelayanan sosial TKSK bagi M Rifan,” ungkapnya setelah menyerahkan bantuan di So Nggela.
Dijelaskannya, eksistensi TKSK Asakota merupakan perpanjangan tangan Dinsosnaker dengan tugas pokok mendata seluruh potensi dan sumberdaya di wilayah itu, untuk membantu kepala wilayah setempat dalam program kesejahteraan sosial. “Untuk itu kami akan terus mendata dan mengontrol penderita GB maupun cacat berat di Kecamatan Asakota. Ini salah satu program sosial TKSK,” katanya.
Di tempat lain, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial (Rehbansos) Dinsos Kota Bima, Hj Misbah, menegaskan kembali M Rifan adalah anak penderita cacat berat yang ditemukan Dinsosnaker Kota Bima pada Januari 2008 lalu. Sejak itu pengamatan terhadap kondisinya dilakukan. Hanya saja, keadaannya tetap tidak menunjukkan perubahan signifikan. Dalam data Dinsosnaker, M Rifan tercakup dalam kelompok cacat berat yang saat ini menderita lumpuh layu.
Selanjutnya, dikatakannya, Dinsosnaker telah menyerahkan bantuan seadanya kepada TKSK untuk membantu M Rifan. Tujuannya untuk memotivasi keluarga dan bocah. Selain itu, Dinsosnaker akan terus mengawasi perkembangan kondisi dan mengupayakan agar tetap mendapatkan bantuan dari Dinsos RI. “Bantuan untuk penderita cacat berat tetap diberikan sepanjang hidupnya kalau ada SK bantuan dari Menteri Sosial, karena bantuan untuk cacat berat itu berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Mensos, bukan SK yang dikeluarkan oleh Dinsos,” katanya, Sabtu (31/10), di Dinsosnaker. (K07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar