Senin, 16 November 2009

Oktober, Inflasi Kota Bima 0,25 Persen

Kota Bima, Bimeks.-
Bulan Oktober 2009, Kota Bima mengalami infasi sebesar 0.25 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 123,21. Dari 66 kota, tercatat 45 kota mengalami inflasi dan 21 kota mengalami deflasi.
Demikian data yang dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima, Ir Lalu Supratna, akhir pekan lalu.
Katanya, angka inflasi Kota Bima menempati posisi ke-28 rangking nasional. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Padang dengan 1,78 persen dan terendah di Kota Depok sebesar 0.05 persen. Sementara deflasi berurut-turut terjadi di Kota Banda Aceh 1,30 persen, Kota Palu 1,17 persen dan Kota Lhokseumawe 0,86 persen.
Inflasi di Kota Bima terjadi disebabkan kenaikan harga yang ditunjukan oleh kenaikan indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 0,09 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,46 persen. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar (0,24 persen) atau terjadi kenaikan indeks dari 120,64 pada September 2009 menjadi 120,93 pada Oktober, kelompok sandang (0,04 persen) atau terjadi kenaikan indeks dari 135,14 pada September 2009 menjadi 135,20 pada Oktober, kelompok kesehatan (0,13 persen)
atau terjadi kenaikan indeks dari 118,55 pada September 2009 menjadi 118,70 pada Oktober, dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,52 persen. “Kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga tidak mengalami perubahan indeks,” katanya.
Lalu inflasi tahun kelender (Januari-Oktober) 2009 sebesar 3,62 persen, dan inflasi “year on year” (Oktober 2009 terhadap Oktober 2008) sebesar 3,73 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi adalah teri diawetkan sebesar 0,1466 persen, pemeliharaan/service 0,0957 persen, apel 0,0876 persen, teri basah 0,0653 persen, mi 0,0583 persen, cabe rawit 0,0491 persen, cabe merah 0,0413 persen, udang basah 0,0359 persen, dan jeruk 0,0325 persen.
Dijelaskannya, pada bulan Oktober 2009 kelompok-kelompok komoditi memberikan andil/sumbangan infasi adalah sebagai berikut: kelompok bahan makanan 0,0228 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,934 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,0476 persen, kelompok sandang 0,0039 persen, kelompok kesehatan 0,0047 persen, Kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,0000 dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,0786 persen. (BE.12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar