Senin, 09 November 2009

Joki Dipergoki di Ruangan 22 SDN 61


Bima, Bimeks.-
Ujian penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Minggu (8/11), diwarnai kecurangan. Oknum yang diduga berpraktik joki, Suherman, tertangkap basah oleh pengawas di ruangan 22 SDN 61 Kota Bima.
Menurut laporan panitia, Suherman adalah mahasiswa semester tiga salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bima. Identitas, terutama, foto sang joki dicurigai berbeda saat ujian akan dimulai. Nah, setelah dicek, terbongkarlah percobaan praktik joki itu.
Bagaimana peristiwa itu terjadi? Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, sekaligus ketua panitia penjaringan CPNSD, Muhammad, AR, BA, kemarin, di Loka Latihan Kerja (LLK) Jatiwangi, menuturkan, berdasarkan laporan salah satu pengawas, Drs Muhammad Fuad, pelaku dicurigai ketika pengawas mengecek kartu ujian pada masing-masing peserta. Pada bangku peserta yang bernama Muhidin, SPdI (nomor ujian 0800428), formasi Pendidikan Agama Islam, asal Desa Kole Kecamatan Ambalawi, ditemukan perbedaan foto. Antara foto yang tertera pada kartu ujian dengan yang menjalani ujian, terdapat perbedaan jauh.
Katanya, saat itu oleh pengawas, dilaporkan kepada panitia pelaksana dan ditindaklanjuti dengan melaporkan pada pihak Kepolisian. Penangkapan itu dilakukan saat pelaku sedang mengisi identitas diri pada lembar jawaban komputer (LJK) dan belum sempat memegang soal ujian.
Bagaimana reaksi pihak Inspektorat? Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, yang dihubungi menyesalkan insiden itu, karena merusak citra panitia dan Pemkab Bima umumnya. Menyusul dipergokinya praktik joki itu, otomatis mendiskualifikasi peserta Muhidin yang memiliki kartu itu. “Semua proses penyelesaian secara hukum, kami serahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian dan kami siap membantu apabila dibutuhkan keterangan demi kelancaran penyidikan,” ucapnya.
Saat ini, kasus itu telah diserahkan pada pihak Polresta Bima untuk pemeriksaan. Pihak Kepolisian belum bisa menjelaskan kasus heboh itu, karena masih ada pemeriksaan lanjutan.
Bagaimana pengakuan Muhidin? Saat bertemu Bimeks di RM Surabaya, mengaku tidak dapat mengikuti ujian karena kesehatannya terganggu. Sehari sebelum ujian, dia mengaku sempat menginformasikan pada Suherman yang masih ada hubungan keluarga dengannya, soal kesehatannya. Saat itu, disampaikan kemungkinan besar tidak dapat mengikuti ujian.
“Seandainya demikian (kondisi Muhidin sakit. Red), oleh Suherman menyanggupi untuk ujian itu,” katanya.
Katanya, saat hari H ujian penjaringan CPNSD, Minggu, karena benar-benar tidak dapat mengikuti ujian, Suherman pun menggantikannya dan menuju ke lokasi ujian. Mahasiswa itu pun masuk ruangan layaknya peserta lainnya.
Muhidin juga mengaku pernah berpesan kepada Suherman seandainya tidak diijinkan oleh panitia memasuki ruangan ujian, lebih baik mundur saja. “Tetapi, kita hanya berusaha saja,” ujarnya.
Kasus itu menjadi bahan pembicaraan dan menyebar cepat di antara para peserta. Mereka berharap agar kenekatan pria itu diusut tuntas karena menciderai proses seleksi yang terhitung sensitif itu. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar