Selasa, 17 November 2009

Inspektorat Dominan Tangani Kasus Selingkuh

Dompu, Bimeks.-
Dalam beberapa bulan terakhir ini, kasus apa yang dominan ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Dompu? Rupanya, kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai diakui mendominasi. Sebagian besar kasus yang ditangani melibatkan pegawai honor.
Inspektur Kabupaten Dompu, Drs Sulaiman HMS, mengakui kenyataan dominasi penanganan kasus selingkuh itu. Terdapat puluhan kasus perselingkuhan dan perceraian yang ditangani sepanjang tahun 2009. Sejumlah kasus yang melibatkan pegawai itu, ada yang sudah selesai dan sedang dalam pemeriksaan.
Dalam kasus itu, jelasnya, Inspektorat merekomendasikan kepada Bupati Dompu, H Syaifurrahman Salman, agar diberikan sanksi sesuai dengan tingkat perbuatannya. Mulai dari sanksi ringan hingga yang berat.
Sanksi yang paling berat, katanya, bisa dipecat dari PNS dan diturunkan pangkatnya. Selain itu, pelepasan dari jabatan yang disandangnya bila yang terlibat seorang pejabat. “Kami akan merekomendasikan pada Bupati mulai sanksi berat hingga ringan,” katanya.
Dia juga mengaku, sejauh ini belum ada pegawai yang dipecat, karena kasus perselingkuhan maupun kasus lainnya.
Selain kasus perselingkuhan, katanya, kasus penyelewengan anggaran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga ditangani. Namun, didominasi kasus yang bersifat administratif. Biasanya, Inspektorat memberikan teguran dan saran agar kesalahan itu tidak lagi diulangi atau diperbaiki. “Kalau kasus administratif, kami hanya memberikan saran untuk diperbaiki,” katanya
Sulaiman mengharapkan PNS dan pegawai honor agar tidak berbuat sesuatu yang bisa melanggar peraturan pemerintah (PP). Sebab, jika hal itu dilanggar, akan memberikan sanksi berat.
Namun, tambahnya, hal itu dilihat dahulu apakah sudah sering kali berbuat dan melanggar. Jika baru pertama kali, akan diberikan sanksi ringan hingga berat. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar