Minggu, 01 November 2009

Hari Ini, Komisi DPRD Kota Bima Ditetapkan

Kota Bima, Bimeks.-
Setelah pembentukan empat fraksi dan pembahasan tata terti (Tatib) beberapa waktu lalu, Senin (2/11) ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima akan menetapkan formasi tiga komisi. Penetapan itu akan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Kota Bima. Informasi itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Bima, Drs Abdul Hafid MS.
Dikatakannya, sesuai jadwal penetapan tiga komisi itu, komisi A membidangi masalah aparatur, pendidikan, dan pemerintahan, komisi B membidangi masalah anggaran, komisi C pengawasan dan pembangunan.
“Hari ini masih dibahas dan dirapatkan, hari Senin baru ditetapkan,” ujar Hafid di Sekretariat DPRD Kota Bima, jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (31/10).
Dijelaskannya, sesuai ketentuan dan ketetapan tatib Dewan, mekanisme penetapan ketua dan anggota komisi diajukan dan dibahas oleh masing-masing fraksi. Ketentuan itu sama juga dengan aturan dalam menetapkan Badan Anggaran (Banggar), diajukan dan dibahas bersama fraksi. “Nanti semuanya bergantung fraksi, akan mengajukan dan menetapkan siapa saja yang masuk komisi atau Banggar,” katanya.
Hafid mengatakan, sesuai jadwal pascapenetapan komisi Dewan dalam waktu tak lama lagi akan menetapkan Banggar, sebelum akhirnya menyiapkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan eksekutif.
Secara umum, penetapan formasi Banggar itu juga aturan Susunan dan Kedudukan (Susduk) dan Tatib Dewan Nomor 27 Tahun 2009. “Kalau Komisi dan Banggar sudah dibentuk, secara otomatis Dewan bisa segera memulai membahas KUA dan PPAS,” katanya.
Siapakah yang masuk dalam formasi ketua dan anggota komisi itu? Para politisi yang menempati pos itu akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bima, Senin ini. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar