Rabu, 11 November 2009

Ferra: Saya Mampu Pimpin Sidang!

Kota Bima, Bimeks.-
Setelah lama memilih no comment atau bungkam, Ketua DPRD Kota Bima, Hj Ferra Amelia, SE, menjawab soal penilaian sejumlah pihak menyusul jarangnya dia memimpin sidang DPRD Kota Bima.
Menurutnya, tak selamanya sidang paripurna atau rapat Dewan dipimpin oleh Ketua DPRD, karena secara umum pimpinan dewan bersifat kolektif sehingga bisa dipimpin wakil ketua jika berhalangan. “Ndak harus saya yang pimpin karena pimpinan sidang Dewan itu bersifat kolektif, ini yang saya biasakan,” ujar Ferra menjawab wartawan di Sekretariat DPRD Kota Bima, Selasa (10/11).
Menyoal kemampuan dan kesiapannya, Ferra mengaku mampu memimpin nakoda DPRD Kota Bima. “Saya mampu, tidak ada kaitannya sidang dengan kemampuan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kota Bima, H Arahman mengatakan, sesuai tata tertib Dewan, sidang bisa dipimpin wakil ketua jika Ketua DPRD berhalangan. Jika ketiganya berhalangan bisa dilimpahkan dan dipimpin anggota. “Saya juga yang merumus Tatib, kita sudah mampu menetapkan perangkat Dewan, itulah gambaran hasil kerja kita,” katanya.
Secara terpisah, sejumlah anggota DPRD Kota Bima lainnya menyatakan, sesuai Tatib Dewan, sidang paripurna tidak boleh dipimpin oleh wakil ketua jika Ketua DPRD ada dan mengikuti proses sidang paripurna atau rapat.
“Ini kan lucu kita melihatnya, itu adalah pelanggaran Tatib. Toh sudah jelas tertuang dalam aturan, seharusnya jangan paksakan diri dong kalau tidak mampu,” ujar seorang anggota Dewan yang tak ingin disebutkan namanya.
Kontroversi itu juga disorot akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs Arif Sukirman, MH. Gambaran jarangnya Ketua DPRD Kota Bima jarang memimpin dan terlambat saat sidang paripurna, merupakan bentuk pelecehan terhadap aspirasi rakyat.
“Kalau tidak mampu mundur, masih banyak orang yang mampu, ukur diri. Ini adalah pelecehan terhadap warga kota, sebagai warga kota saya tidak mau dilecehkan,” sorot Arif.
Arif mengingatkan, figur manapun yang ingin memegang jabatan tertinggi pada lembaga manapun, harus mengukur kemampuan dan tak boleh memaksakan diri jika tidak mampu. “Perbaiki diri dulu, kalau tidak mampu mundur. Kalau tidak mampu disiplin waktu bagaimana bisa mewakili aspirasi rakyat, semestinya harus mampu tunjukkan kinerja maksimal. Jangan hanya ambisi besar saja,” katanya.
Sebelumnya, rapat dan kegiatan paripurna seperti rapat perdana persiapan Bimbingan Teknik (Bimtek), pembentukan dan penetapan badan anggaran dan penetapan Badan Kehormatan (BK) tercatat tidak dipimpin Ferra. Namun, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ferry Sofyan, SH.
Sorotan juga disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Khaerul H Adnan. Sesuai aturan, sidang harus dipimpin Ketua DPRD jika tidak berhalangan. Jika tidak mampu, menurut Ketua DPD PAN Kota Bima itu, semestinya legowo mundur. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar