Jumat, 06 November 2009

Enam Figur Melamar di PKS

Bima Bimeks.-
Pendaftaran gratis yang ditetapkan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bima bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, ternyata manjur. Sampai penutupan pendaftaran pada Kamis (4/11), enam figur mendaftar atau melamar. Lima figur mengincar posisi Bupati dan satu orang untuk kursi Wabup.
Ketua Tim penjaringan bakal Calon Bupati Bima, Darwis Yusran, SP, kepada Bimeks menjelaskan lima orang yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati adalah Drs H Suhaidin Abdullah, MM, Drs H Zainul Arifin, H Thamrin, H Ferry Zulkarnain, ST, dan H Abdullah. Hanya satu yang mendaftar sebagai calon Wabup, yakni Drs H Syafruddin HM Nur.
Selanjutnya, kata Darwis, nama para pelamar ini akan diumumkan kepada seluruh kader partai agar lebih dini mengetahui jati diri pasangan calon, kemudian menyerap aspirasi untuk mengetahui arah dukungan masyarakat. “Kami juga akan menggelar Pemilu internal PKS Jumat (5/11) untuk mengetahui kecenderungan pilihan kader atas para bakal calon,” jelasnya.
Dalam pemilihan internal yang dilakukan secara tertutup dan rahasia itu, katanya, para kader diberikan kebebasan untuk memilih calon yang diingini tanpa ada rekayasa atau intervensi dari pengurus partai. Kemudian perolehan suara dukungan para calon akan dirangking, tetapi tidak dipublikasikan untuk umum.
Seluruh calon kemudian akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Tim Optimalisasi Musyarokah (TOM) fit and proper test kemudian akan menetapkan dua nama pasangan bakal calon berdasarkan nilai terbanyak. “Pasangan yang lolos fit and proper test akan dikirim ke DPW PKS NTB untuk ditetapkan satu pasangan yang akan diusung PKS,” ujarnya.
Darwis yakin seluruh tahapan seleksi hingga penetapan calon yang dipilih akan dilakukan dengan transparan dan profesional, tanpa ada rekayasa sedikit pun. “Nama besar PKS sebagai partai yang selama ini dinilai jujur, peduli, dan profesional menjadi jaminan,” ujarnya.
Katanya, seluruh kader PKS akan mendukung calon yang usung berdasarkan keputusan DPW PKS NTB. “Tradisi PKS adalah sami’na wa atho’na (dengar dan laksanakan, Red), meski sebelumnya berbeda pendapat,” ujarnya. (BE.14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar