Senin, 16 November 2009

Dispertanak Bahas Eliminasi Anjing Liar

Kota Bima, Bimeks.-
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kota Bima menggelar sosialisasi eliminasi anjing liar dan hewan qurban, Senin (16/11) di aula dinas setempat. Sosialisasi yang dipimpin Kadispertanak Ir Hj Rini Indriati itu dihadiri lurah dan camat.
Rini mengemukakan dasar pelaksanaan eliminasi anjing liar dan hewan qurban disebabkan banyaknya laporan peternak berkaitan dengan ternaknya yang sering dimangsa anjing. Hal itu perlu dilakukan, selain untuk menyelamatkan ternak, juga mencegah penyebaran wabah rabies di Kota Bima.
Dia mengajak kerjasama yang apik antara pihak kelurahan dengan tim Dispeetanak. “Ini untuk kebaikan kita semua, masa Pak Lurah tidak mau membantu berantas anjing liar? Bahkan kalau bisa perempuan liar dimalam hari kita juga bisa berantas kok,” ujarnya.
Rini menjelaskan, teknis eliminasi anjing liar dengan mencampurkan bahan kimia racun anjing bersama daging, nasi, dan bahkan kuah soto. Setelah itu dilakukan, langkah selanjutnya disimpan di tempat yang sering dikerumuni anjing.
Untuk pengangkutan bangkai anjing, katanya, telah menyediakan truk pengangkut untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan menguburnya pada lubang yang ukurannya luas. Hal itu dilakukan agar mencegak penyebaran bau tidak sedap. “Saya sangat berharap bantuan lurah dan jajarannya, terutama Linmas untuk menyukseskan program ini,” harapnya.
Rini menjadwalkan eliminasi anjing liar akan dilakukan hari Jumat dan Sabtu (20-21/11) sekitar pukul 22.00 Wita. Hal itu dilakukan setelah masyarakat tertidur agar anjing liar keluar mencari makan. Selain pihak kelurahan, Rini juga mengajak masyarakat agar membantu kegiatan itu.
Dilaporkannya, tahun 2008 Dispertanaj telah mengeliminasi sebanyak 600 ekor anjing liar, tahun 2009 diharapkan ada peningkatan.
Berkaitan dengan hewan qurban, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesmapet Dispetan Kota Bima, Drh DN Carma Sanjaya menjelaskan, untuk pemotongan hewan kurban, pihak kelurahan diharapkan mendata jumlahnya dan lokasi pemotongannya. Hal itu penting untuk diinformasikan, karena berkaitan dengan kesehatan hewan yang dikonsumsi. “Kalau bisa, saya sarankan untuk lokasi pemotongan dipusatkan pada satu titik untuk memudahkan tim memeriksa,” harapnya.
Menanggapi kegiatan Dispertanak itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs H Yasin Abubakar, yang juga narasumber pada sosialisasi itu sangat mendukung program itu. Selain untuk membantu peternak dalam menjaga ternak, bahwa dalam Islam anjing dan babi merupakan sebagian hewan yang diharamkan.
Untuk hewan qurban, dia mengajak semua pihak yang terlibat di dalamnya bekerja dengan baik dan MUI akan tetap mengawasi secara ketat. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar