Senin, 16 November 2009

Blokir Jalan Renda-Ngali Dibuka

Bima, Bimeks.-
    Satu kompi aparat gabungan dari Kepolisian, Brimob, dan TNI, Senin (16/11) membuka jalan Desa Renda dan Ngali Kecamatan Belo yang diblokir. Upaya itu dilakukan agar akses jalan dapat digunakan warga setempat. Sekaligus sebagai tahapan dalam mendamaikan dua warga yang terus bertikai sejak tiga bulan terakhir ini.
    Pantauan Bimeks, aparat gabungan menyisir dari dua arah. Ada yang dari arah Desa Monta Kecamatan Monta dan masuk ke Ngali, selain itu ada yang ke Renda. Saat itu, aparat membawa persenjataan lengkap.
Kapolres Bima, AKBP Fauza, terlihat di lokasi memantau proses pembukaan blokir jalan. Tidak ada penghalangan dari warga, masyarakat Renda secara sukarela membuka sendiri blokir jalan itu. Di wilayah Ngali dibuka oleh aparat sendiri.
Pembukaan blokir jalan itu bukan untuk pertama kali. Sebelumnya, saat kunjungan Karo Ops  Polda NTB dan Dansat Brimob Polda NTB, blokir jalan dibuka. Namun, ketika konflik kembali pecah, warga memblokir lagi jalan.
Selain itu, aparat juga membagikan selebaran berisi himbauan. Isinya menghentikan semua kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
Kabag Bina Mitra Polres Bima, AKP Mandra, mengatakan seleberan himbauan kemarin ada poin tambahan dari selebaran sebelumnya. Penyerahan senjata mulai 18 November dan paling telat 21 November. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diserahkan, maka polisi akan bertindak tegas. “Termasuk akan diproses secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Keadaan Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya kepada Bimeks di Ngali, Senin.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terus mengupayakan perdamaian bagi warga yanhg bertikai di Desa Ngali dan Renda. Pertemuan dan urun-rembuk terus diupayakan demi mewujudkan perdamaian.  
Senin (16/11), Bupati Bima H Ferry Zulkarnain, ST, mengunjung Kecamatan Belo bersamaan dengan pembukaan kembali akses jalan yang menghubungkan Renda dan Ngali. Kepada wartawan, Bupati Bima dan Kapolres Bima mengemukakan, penyelesaian konflik bergantung pada itikad baik masyarakat setempat.
“Untuk itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menghentikan segala bentuk pertikaian dan secara bersama-sama pula menyongsong hari esok yang lebih baik dalam bingkai perdamaian,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda, Abdul Wahab, SH. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar