Selasa, 20 Oktober 2009

Ngaku Dianiaya Aparat, Kontraktor Lapor ke Polisi

Kota Bima, Bimeks.-
Seorang kontraktor, Zulkifli (40), warga Kumbe, melaporkan kasus yang menimpanya ke Polresta Bima. Dia mengaku dianiaya oleh oknum anggota Kepolisian, Bripka Mub. Penganiayaan diduga dipicu masalah sewa truk yang belum dibayarkan korban.
Zulkifli mengaku, peristiwa itu terjadi Sabtu (17/10) di perbatasan kelurahan Lampe dan Kodo sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu dicegat bersama Zaman, warga Wawo, ketika mengendarai motor.
“Saya langsung dipukul di tempat itu, sehingga pelipis kiri saya memar,” katanya di Polresta Bima, Senin (19/10).
Bahkan, katanya, warga yang hendak melerai pria berpakaian dinas itu, dihardik. Tidak ada yang berani mendekat apalagi melerai insiden itu.
Awalnya, kata Zulkifli, korban memiliki proyek di Nungga. Untuk mengangkut bahan material, menyewa truk milik Mub. Supir truk, Makarau, meminta bayaran atas sewa. Namun, dimintanya agar dibayar belakangan alias ngutang dulu.
Namun, Makarau tetap ngotot. Korban pun mengatakan, jika bicara hutang, maka Mub juga punya hutang padanya. Dia menduga hal itu dilaporkan Makarau ke Mub, sehingga emosi dan memukulnya.
Sementara itu, Kepala SPK IPTU Abdul Salam, mengaku telah menerima laporan korban. Hanya saja, masih memberikan pengantar untuk visum. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar