Senin, 16 November 2009

Sengketa Lahan di Donggobolo Nyaris Ricuh

Bima, Bimeks.-
Sengketa lahan depan di SMKN 2 Bima tepatnya di Desa Donggobolo Kecamatan Woha, nyaris ricuh, Senin (16/11). Mereka yang bersengkata adalah pihak sekolah dan HM Amin. Pihak sekolah hendak membuat jalan masuk dengan menumpuk bahan material di lahan sengketa itu.
Amin yang merasa lahannya diserobot, tidak menerimanya. Dia pun memagari keliling lahan itu. Akibatnya, tidak ada jalan keluar masuk sekolah, kenyataan itu diprotes pihak sekolah. Namun, warga yang merasa memiliki lahan itu mencoba bertahan.
Amin mengaku, lahan itu miliknya. Bahkan, sebenarnya lebih dari satu hektare (ha). Namun, sebagian besar telah disumbangkannya kepada pemerintah. Kini lahan yang tersisa diklaim oleh sekolah milik pemerintah dan hendak membuka jalur jalan menuju sekolah.
Pasalnya, lokasi sekolah berada di tengah areal sawah, sehingga untuk menuju sekolah harus melewati lahan yang dilklaim oleh Amin. “Kok tiba-tiba memasukkan bahan material dan menumpuknya di lahan saya tanpa menberitahukan lebih dulu,” katanya Donggobolo.
Dijelaskannya, pada tahun 2000 lalu, sebagian lahan yang dikuasainya diserahkannya ke pemerintah desa untuk dimanfaatkan. Sebagian lahan pun dijadikan sebagai kuburan umum.
 Amin mengaku sebenarnya tidak keberatan, yang penting ada ganti rugi. Masalah harga bisa dinegosiasikan, meski pihaknya menginginkan Rp7 juta/are.
 Kepala Desa (Kades) Donggobolo, Masnyur Hemon, mencoba memediasi persoalan itu. Pihak Kepolisian dan pemerintah kecamatan ikut mencari solusi atas persoalan yang terjadi. Akhirnya disepakati solusinya pihak desa akan mengundang BPN Kabupaten Bima untuk mengukur lahan itu. Pasalnya ada sertifikat lahan yang dikuasai oleh pemerintah.
Jika dari patok lahan ternyata lokasi yang disengketakan masuk lahan dikuasi Amin, maka pihak sekolah harus membayarnya. Jika tidak, maka masalah tersebut akan dicarikan solusinya.
Akhirnya kedua belah pihak pun menerima usulan itu termasuk Wakil Kepala SMKN 2 Bima, Mukhtar. Dia mengaku pihak sekolah ingin membuka akses jalan dan mengira lahan itu milik pemerintah. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar