Senin, 09 November 2009

Nah, Kapal Bantuan DKP Bocor

Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah kapal bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kota Bima, beberapa waktu lalu, tidak layak pakai. Bagian bawahnya bocor. Sejumlah warga pesisir menilai bantuan itu tidak layak pakai.
Seorang warga Tanjung mengaku, bantuan yang diberikan itu layaknya lesung padi, karena dari bentuk dan kelayakan tidak memadai.
Kata warga itu, nelayan tidak bisa mengoperasikannya karena tidak dilengkapi mesin pengerak. Dari segi penggunaan, hanya bisa dipakai untuk memancing, bukan untuk pukat. Padahal, 99 persen masyarakat pesisir merupakan nelayan yang menggunakan pukat. “Tempat kapal itu bukan di laut, akan tetapi cocok untuk mengangkut pasir di tambak dan dipasangi roda,” ujar sumber itu.
Para nelayan menyesalkan pembuatan kapal di Kecamatan Sape itu, tidak dikoordinasikan dengan mereka. Pemerintah juga tidak seharusnya jauh-jauh dalam membuat kapal, untuk daerah pesisir Kota Bima, 50 persen bisa melakukannya.
Mengenai biaya untuk pembuatan kapal, diduga ada indikasi penyimpangan. Harga pembuatan kapal dengan ukuran kurang lebih 5 meter itu sebesar Rp3 juta, seharusnya dengan ukuran kapal itu, masyarakat pesisir bisa membuat kapal dengan biaya Rp2 juta. “Bukannya memberdayakan, tetapi malah menyengsarakan masyarakat,” kritik sumber itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, Drs H Sarafudin, MM, berjanji akan menindaklanjuti laporan itu dengan peninjauan lapangan dan memanggil Pimpinan Proyek (Pimpro), Jamal, untuk dimintai pertanggungjawaban.
Syarafuddin juga menjanjikan akan mengevaluasi dan memanggil CV Menggapai Ridho Kecamatan Sape, pelaksana proyek atau pembuat belasan perahu itu. Diakuinya, 15 unit perahu itu merupakan bantuan pemberdayaan untuk mengangkat eknomi   nelayan yang berasal dari APBD Kota Bima tahun 2009 dengan pagu dana Rp50 juta.
Bantuan itu diarahkan untuk membantu kegiatan memancing nelayan bukan untuk kegiatan berat seperti memukan sehingga kapasitas perahu itu hanya layak dibawah tiga orang.
“Bantuan itu untuk pemberdayaan makanya sebelumnya kita jemur, maksudnya diuji layak tidak kayunya, dan itu memang perahu jukong,” ujar Syarafuddin di DKP Kota Bima.
Dia juga berjanji akan tetap memberikan yang terbaik untuk menyejahterakan masyarakat pesisir Kota Bima.
Dihubungi terpisah, Komisi C DPRD Kota Bima berjanji bakal memanggil Kepala Dinas DKP Kota Bimauntuk mengelarifikasi keluhan sejumlah nelayan itu. Hal itu diisyaratkan anggota Komisi C DPRD Kota Bima, Tamzil, SE.
Tamzil mengatakan, selain memanggil Kepala DKP, juga bakal menelusuri dan mengecek kondisi perahu yang dikeluhkan itu. Termasuk menanyakan kepada sejumlah nelayan. “Kami akan Kepala Dinas Kelautan, apalagi sudah ada keluhan seperti itu,” ujar Tamzil di Sekretariat DPRD Kota Bima, Sabtu (7/11).
Diakui duta Partai Golkar itu, seperti diketahui DPRD Kota Bima item bantuan perahu pada DKP itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DKP) APBD tahun 2009. Saat itu, total item anggaran yang ditetapkan Dewan mencapai ratusan juta rupiah. Tidak seperti yang diklaim SKPD itu. “Sepengetahuan kami itu berasal DAK, anggaran tahun 2009,” katanya.
Tidak hanya dugaan ketimpangan bantuan perahu, Tamzil mengisyaratkan Komisi C juga akan mengecek realisasi pelaksanaan sejumlah fisik proyek atau program pemerintah seperti infrastruktur.
“Kami akan bekerja maksimal jangan sampai karena lemahnya pengawasan kita masyarakat yang akan dirugikan, jadi apapun aspirasi masyarakat akan kita sikapi dan kami sendiri juga yang akan memantau kondisi di lapangan,” katanya. (K02/BE.17 )


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar