Rabu, 11 November 2009
Komisi C ‘Incar’ Keluhan Perahu Bocor
Kota Bima, Bimeks.-
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mengagendakan segera memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, Ir H Syarafudin, MM, berkaitan dengan keluhan kelayakan bantuan perahu yang diperoleh sejumlah nelayan dalam program pemberdayaan nelayan. Jika terbukti ada ketimpangan, persoalan itu akan direkomendasikan untuk proses hukum.
Hal itu diisyaratkan Ketua Komisi C DPRD Kota Bima, H Arahman H Abidin, SE, menanggapi keluhan kebocoran sejumlah perahu bantuan DKP yang diterima para nelayan, dua pekan lalu.
Rahman menyatakan, Komisi C serius menyikapi keluhan sejumlah nelayan itu. Secepatnya atau dalam waktu tak lama lagi, Kepala DKP Kota Bima akan “diinterogasi”. Selain itu, Dewan juga akan mengecek kondisi perahu dan menanyakan keluhan itu kepada seluruh nelayan penerima bantuan.
“Kita akan panggil secepatnya, kendala kita saat ini karena terbentur rencana pembahasan anggaran saja. Kita pasti akan panggil segera Kepala DKP,” ujar Rahman di Sekretariat DPRD Kota Bima, Selasa (10/11).
Diisyaratkannya, jika hasil klarifikasi dan penelusuran bantuan itu mengindikasikan ketimpangan, maka Komisi C akan merekomendasikan disampaikan ke dalam agenda sidang paripurna Dewan dan dilanjutkan dalam proses hukum. “Kita akan lanjutkan sampai proses hukum, karena jangan sampai masyarakat dirugikan. Sepengetahuan saya jumlah pagu item bantuan itu ratusan juta,” katanya.
Duta PDK ini menyatakan, selain keluhan tentang bantuan perahu DKP itu, Komisi C juga memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan proyek pada sejumlah SKPD lain. Saat ini, bukti awal indikasi ketimpangan pada sejumlah SKPD itu sudah dikantungi Dewan. “
Kita juga fokus dengan program dan pelaksaan pekerjaan di dinas lain, makanya sebenarnya kami juga mengadendakan rapat kerja dengan sejumlah dinas,” katanya.
Seperti dilansir Bimeks, nelayan Kota Bima mengeluh karena hampir seluruh perahu yang dibagikan DKP Kota Bima dianggap tak layak pakai. Saat diarahkan menuju laut, perahu langsung tenggelam meskipun hanya dinaiki satu orang.
“Apa pemerintah mau membunuh kami, untung-untung tenggelamnya masih di sekitar pinggir pantai, bagaimana kalau di tengah laut yang dalam,” ujar seorang nelayan di Tanjung, Sabtu lalu.
Selain tidak layak, katanya, sejumlah nelayan penerima bantuan itu juga mengeluh karena diwajibkan membayar biaya penebusan dan angsuran perahu itu. (BE.17)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mengagendakan segera memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bima, Ir H Syarafudin, MM, berkaitan dengan keluhan kelayakan bantuan perahu yang diperoleh sejumlah nelayan dalam program pemberdayaan nelayan. Jika terbukti ada ketimpangan, persoalan itu akan direkomendasikan untuk proses hukum.
Hal itu diisyaratkan Ketua Komisi C DPRD Kota Bima, H Arahman H Abidin, SE, menanggapi keluhan kebocoran sejumlah perahu bantuan DKP yang diterima para nelayan, dua pekan lalu.
Rahman menyatakan, Komisi C serius menyikapi keluhan sejumlah nelayan itu. Secepatnya atau dalam waktu tak lama lagi, Kepala DKP Kota Bima akan “diinterogasi”. Selain itu, Dewan juga akan mengecek kondisi perahu dan menanyakan keluhan itu kepada seluruh nelayan penerima bantuan.
“Kita akan panggil secepatnya, kendala kita saat ini karena terbentur rencana pembahasan anggaran saja. Kita pasti akan panggil segera Kepala DKP,” ujar Rahman di Sekretariat DPRD Kota Bima, Selasa (10/11).
Diisyaratkannya, jika hasil klarifikasi dan penelusuran bantuan itu mengindikasikan ketimpangan, maka Komisi C akan merekomendasikan disampaikan ke dalam agenda sidang paripurna Dewan dan dilanjutkan dalam proses hukum. “Kita akan lanjutkan sampai proses hukum, karena jangan sampai masyarakat dirugikan. Sepengetahuan saya jumlah pagu item bantuan itu ratusan juta,” katanya.
Duta PDK ini menyatakan, selain keluhan tentang bantuan perahu DKP itu, Komisi C juga memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan proyek pada sejumlah SKPD lain. Saat ini, bukti awal indikasi ketimpangan pada sejumlah SKPD itu sudah dikantungi Dewan. “
Kita juga fokus dengan program dan pelaksaan pekerjaan di dinas lain, makanya sebenarnya kami juga mengadendakan rapat kerja dengan sejumlah dinas,” katanya.
Seperti dilansir Bimeks, nelayan Kota Bima mengeluh karena hampir seluruh perahu yang dibagikan DKP Kota Bima dianggap tak layak pakai. Saat diarahkan menuju laut, perahu langsung tenggelam meskipun hanya dinaiki satu orang.
“Apa pemerintah mau membunuh kami, untung-untung tenggelamnya masih di sekitar pinggir pantai, bagaimana kalau di tengah laut yang dalam,” ujar seorang nelayan di Tanjung, Sabtu lalu.
Selain tidak layak, katanya, sejumlah nelayan penerima bantuan itu juga mengeluh karena diwajibkan membayar biaya penebusan dan angsuran perahu itu. (BE.17)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar