Rabu, 11 November 2009

DAK tak boleh Dikerjakan Pihak Ketiga!

Kota Bima, Bimeks.-
Selama ini, hampir seluruh proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolah dilaksanakan oleh pihak ketiga. Namun, ternyata sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang mengatur dana itu, justru melarangnya. Hal itu dikatakan akademisi STISIP Mbojo Bima, Drs Arif Sukirman, MH.
Arif mengatakan, sesuai petunjuk dan aturan tentang pelaksanaan dana itu, semestinya tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga. Namun, selama ini seolah sudah dilegalkan oleh kebiasaan tanpa adanya kontrol dari pemerintah. “Itu sudah jelas, ada peraturannya. Pelanggaran terhadap ketentuan itu adalah bentuk pelanggaran hukum, tapi kenapa itu dibiarkan, kenapa Inspektorat hanya diam saja selama ini tidak menegur praktik itu,” ujar Arif di kampus setempat, Selasa (10/11).
Arif menilai, selama ini sejumlah sekolah pelaksana DAK diintervensi pemerintah untuk menyerahkan pelaksanaan dana itu kepada pihak ketiga. Padahal, semestinya dikelola sendiri oleh sekolah dan komite untuk memaksimalkan mutu dan kualitasnya. “Pihak sekolah yang dirugikan, jangan heran akibat pelanggaran itu, muncul praktik sekolah kembali menjual buku yang semestinya gratis. Wujud pendidikan gratis sulit diperoleh,” katanya.
Menurutnya, jika alasan pemerintah mengarahkan sekolah dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyerahkan pelaksanaan proyek atau program dari DAK oleh pihak ketiga agar dapat memaksimalkan pajak atau pendapatan daerah, tidak tepat. “Kalau ingin meningkatkan PAD tiap Satker punya target pendapatan, tak mesti melabrak aturan. Sumbangan pihak ketiga bisa dilakukan dengan mengundang investor-investor,” katanya.
Arif menduga, sebenarnya kepincangan yang terjadi dalam praktik pemerintah sudah lama terjadi. Hanya saja, selama ini terkesan dibiarkan. Pada bagian lain peran DPRD melaksanakan fungsi legislasi dan kontrolnya belum maksimal. “Berapa sih kasus anggaran yang terangkat, banyak pelanggaran eksekutif tapi seolah peran Dewan tidak ada,” katanya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar