Kamis, 03 Desember 2009

Zakariah: Tidak Benar Saya Berbuat Cabul

Bima, Bimeks.-
Bagaimana reaksi Kepala SMPN 1 Sape, Zakariah H Ismail, SPd, atas dugaan perbuatan amoral terhadap guru dan pegawainya? Zakariah membantah keras atas apa yang dituduhkan lima orang pelapor ke DPRD Kabupaten Bima.
Dikatakannya, laporan pengaduan lima orang guru dan pegawai SMPN 1 Sape kepada DPRD Kabupaten Bima dinilainya tidak benar. Dia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tidak terpuji.
“Justru selama memimpin SMPN 1 Sape saya telah bekerja dengan baik, menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar sebagai seorang pegawai dan pendidik. Tidak benar saya pernah berbuat cabul,” katanya dalam siaran persnya di redaksi Bimeks, tadi malam.
Bahkan selama ini, kata Zakariah, dalam menjalankan kepemimpinan, telah berupaya maksimal membangun hubungan kerja dan menciptakan harmonisasi. Baik antara pimpinan dengan guru dan pegawai maupun diantara sesama guru.
Dia menilai laporan tersebut sebagai sebuah fitnah, yang tidak saja merusak citranya secara pribadi, tapi juga merusak citra institusi pendidikan khususnya SMPN 1 Sape. Diharapkannya, kepada pihak-pihak terkait agar tidak langsung mempercayai laporan tersebut. “Tapi melakukan klarifikasi dan cross ceck agar tidak menimbulkan fitnah. Untuk itu, saya bersedia membuka diri bila dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada pimpinan dan pihak-pihak terkait, termasuk kepada DPRD atas laporan dimaksud,” katanya.
Bahkan, Zakariah, siap dikonfrontir dengan para pelapor. Apa yang dilakukan oknum guru dan pegawai tersebut, menurutnya sebagai rekayasa yang menimbulkan ketidaknyamanan dalam penyelenggaraan pendidikan di SMPN 1 Sape.
Upaya itu juga, menurutnya sebagai upaya sistematis untuk menimbulkan ketidakpercayaan pimpinan di atas terhadap kepemimpinannya di SMPN 1 Sape. Atas laporan itu, selain mengelarifikasi akan tengah mempertimbangkan upaya hukum dengan melaporkan oknum-oknum tersebut kepada pihak berwajib.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, enam guru dan pegawai SMPN 1 Sape, membuat pernyataan tertulis di atas materai. Laporan dugaan perbuatan cabul itu dilaporkan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bima dan mendesak pencopotan Zakariah.
Dalam laporan para guru dan pegawai, mereka kerap diajak untuk berbuat mesum oleh oknum kasek tersebut. Sikap kasek yang diduga tidak senonoh itu sejak 2007 hingga 2009. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar