Kamis, 03 Desember 2009

Pemkab Bantah Proyek SD di Ta’a Sera Siluman

Bima, Bimeks.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, membantah adanya proyek siluman di Ta’a Sera Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu. Kasus yang ditemukan Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, menduga pembangunan dua lokal SD di dusun Ta’a Sera adalah proyek siluman.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, membantah dugaan Komisi IV tersebut. Sebab, ada dalam APBD-Perubahan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2009. Dimana terdapat alokasi dana pada DPA Dinas Dikpora Kabupaten Bima sebesar Rp90 juta.
“Dana ini bersumber dari dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah (PDF PPD) atau yang lazim disebut sebagai dana penyesuaian infrastruktur,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (4/12).
Dana PDF PPD atau dana penyesuaian infrastrktur itu, katanya, pada uraian buku belanja langsung dikelompokkan sebagai dana khusus, sehingga dalam buku belanja langsung dimasukkan pada kolom Dana Alokasi Khusus (DAK). Akan tetapi tidak dihitung sebagai dana DAK bidang pendidikan.
Dijelaskan Wahab, sesuai kontrak kerja yang ditandatangani oleh Kabid Dikdas dan PAUD Dinas Dikpora Kabupaten Bima selaku PPK/PPTK, bahwa SD Kecil Ta’a Sera ini dikerjakan oleh CV Murni dan dilaksanakan secara legal sesuai SPMK yang dikeluarkan oleh PPK/PPTK yang bersangkutan berdasarkan APBD-P TA 2009.
Dasar penetapan anggaran sekolah ini, pada APBD 2009, katanya, dihajatkan untuk upaya Pemerintah Daerah dalam pemerataan pendidikan dasar sembilan tahun bagi semua anak-anak usia sekolah, terutama bagi anak-anak pada lokasi yang terpencil.
”Jadi pembangunan dua lokal SD Ta’a Sera itu jelas dan bukan siluman. Proyek ini sebagai rintisan awal dan kelak diharapkan menjadi Sekolah Dasar dengan kondisi fisik sekolah yang memadai,” katanya.
Tidak hanya itu, katanya, Pemkab Bima juga menghendaki agar masyarakat yang ingin anaknya masuk SD, tidak berjalan jauh ke sekolah SD lainnya, mengingat pada dusun tersebut belum ada SD.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bima menduga proyek itu tidak jelas atau ”siluman”. Apalagi Kabid Dikdas dan PAUD, Drs H Dahlan, kepada wartawan mengaku tidak mengetahi pengerjaan proyek tersebut. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar