Senin, 21 Desember 2009

Dua Tersangka Pembunuh Mukhlis Ditangkap

Dompu, Bimeks.-
Dua orang yang diduga membunuh Mukhlis, warga lingkungan Pelita Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Selasa lalu, diamankan aparat Polres Dompu. Mereka adalah Firmansyah (25) dan Mulyadin (25).
Firmansyah ditangkap di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Jumat sekitar pukul 01.00 dini hari. Rekannya, Mulyadin, menyerahkan diri karena mendengar temannya ditangkap. “Satu pelaku menyerahkan diri setelah temannya ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Lalu Salahudin.
Katanya, korban Muklis atau lebih dikenal Agil, PNS Dinas PU Dompu, ditemukan Marwan sekitar pukul 01.00 Wita di lokasi kejadian, lingkungan Doro Toi Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu. Setelah itu, Marwan memberitahukan kepada keluarga korban di lingkungan Pelita. Saat ditemukan, Mukhlis masih bernyawa dan dikira lagi mabuk. Oleh pihak keluarga korban diantar ke RSUD Dompu. “Setelah satu hari dirawat di RSUD Dompu, korban meninggal,” ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, kejadian itu dilaporkan oleh keluarga korban kepada Kepolisian Rabu sekitar pukul 10.00 Wita dan saat itu Kepolisian langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di kecamatan Sape. Kedua pelaku dikenakan pasaal 170 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.
Kematian korban diduga dibacok dan menderita luka pada beberapa bagian tubuhnya. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar