Senin, 21 Desember 2009

DPRD NTB: Laporkan Kondisi Riil Kabupaten Bima!

Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 6 Provinsi NTB, Senin (21/12), beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Mereka mendesak pemerintah melaporkan kondisi riil di wilayah Kabupaten Bima.
Secara bergantian anggota DPRD Provinsi NTB, masing-masing H Ali Ahmad, H Ahmad, Drs H Sulaiman Hamzah, H Nurdin dan H Supardi, SH, “menginterogasi” pejabat Pemkab Bima berkaitan dengan sejumlah persoalan yang terjadi, diantaranya penyelesiaan konflik desa Ngali dan Renda serta rencana pemindahan ibukota Kabupaten Bima.
Ketua komisi I DPRD Provinsi NTB, H Ali Ahmad, mengatakan, secara umum tujuan kunjungan kerja (Kunker) Dewan untuk menyerap sejumlah informasi dan persoalan di Bima. Selama ini, tidak pernah mendapat data-data detail tentang persoalan dan kebutuhan masyarkat, seperti persoalan infrastruktur. “Inilah yang kita inginkan dalam kunjungan kerja ini,” ujar Ali di kantor Pemkab Bima, Senin (21/12).
Dalam kesempatan itu, duta Demokrat, Drs H Sulaiman Hamzah, juga menanyakan kepastian waktu penyerahan aset Kabupaten Bima kepada Pemkot Bima, upaya meredam konflik Ngali-Renda, dan aksi demo yaneg terjadi hampir tanpa jeda. “Mengapa konflik itu dibiarkan berlanjut terus. Hal lainya juga Kabupaten Bima belum juga pindah, apa mau numpang terus,” sorot Sulaiman.
Menurutnya, konflik dua desa yang kerap terjadi, dinilainya, merupakan bentuk kelemahan perhatian Pemkab Bima. “Kami berpikir konflik itu dipelihara terus dan ini satu bentuk Pemkab bima tidak memiliki kemauan dan kemampuan menyelesaikan masalah itu. Kami yakin Anda-Anda pejabat juga tidak berani melaporkan hal itu kepada Bupati dan hanya bisa manggut-manggut saja,” sorot Sulaiman.
Wakil rakyat lainnya, H Ahmad, menjelaskan, tujuan Kunker Dewan untuk menyerap sejumlah data kondisi Kabupaten Bima secara umum seperti kondisi jalan raya, persoalan lingkungan, hutan dan pertambangan sebelum akhirnya dibahas dan disampaikan kepada Pemrov NTB.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bima, Drs H Masykur HMS mengatakan, secara umum Pemkab Bima tetap konsisten berupaya mendorong pemindahan ibukota Kabupaten Bima, termasuk menyiapkan anggaran untuk pembelian bahan. Hanya saja, saat ini pemerintah terbentur aturan yang mengisyaratkan Perda RT/RW harus serasi dengan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Sebenarnya sudah ada Perda itu, hanya saja kita terbentur aturan baru, RTRW-nya harus selaras,” katanya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar